Selasa, September 22, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Tersangka Penipuan Berkedok Investasi Perumahan di Wagir

41 Orang Jadi Korban

Redaksi by Redaksi
Agustus 25, 2022 7:51 am
in Hukum & Kriminal
polisi

Konferensi pers ungkap kasus penipuan berkedok investasi perumahan di Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. Foto: tangkapan layar kanal YouTube Bidhumas Poldajatim

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Direktur Utama (Dirut) PT Developer Properti Indoland, MA (46) ditangkap Polda Jawa Timur (Jatim) atas dugaan penipuan berkedok investasi. Kepada para korban, ia menawarkan investasi di perumahan Grand Emerald yang terletak di Desa Gondowangi, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.

Namun hingga waktu yang telah ditetapkan, apa yang dijanjikan tidak terealisasi. Bahkan, tanahnyapun masih berstatus milik orang lain. Akibatnya, para korban mengalami kerugian dengan total mencapai Rp5,6 miliar.

READ ALSO

Pria di Bantur Diduga Aniaya dan Coba Perkosa Perempuan 20 Tahun, Dijanjikan Pekerjaan

Polres Malang Sita 2.307 Botol Miras Ilegal, Ada Arak hingga Trobas

Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto mengatakan terdapat 11 laporan dari 41 korban yang diterima sejak 17 Februari 2022. Hal ini ia sampaikan dalam konferensi pers pada Senin (22/8/2022) lalu. “Saat ini satu laporan sudah P21 (berkas penyidikan sudah lengkap) dan 10 laporan sedang proses pemberkasan,” jelasnya.

Modus operandi tersangka adalah dengan menawarkan investasi dalam bentuk perumahan padahal tanah di lokasi tersebut bukanlah milik tersangka. “Tanah milik orang lain ini rencananya mau dibeli oleh tersangka untuk dijadikan perumahan. Sampai saat ini belum terselesaikan untuk dibeli, tetapi sudah ditawarkan berupa investasi kepada para korban,” jelas Totok.

Para korban yang tertarik dengan investasi tersebut telah menyetor uang kepada tersangka sejumlah Rp123-150 juta per kaveling. Hingga waktu yang ditentukan, para korban tidak mendapatkan apa yang dijanjikan oleh tersangka. “Pada hari H ternyata tidak terealisasi, maka para korban melapor,” imbuh Totok.

Untuk keperluan penyidikan, Polda Jatim menyita tanah seluas 6,7 hektare di Desa Gondowangi, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, yang rencananya akan dijadikan perumahan. Sebagian tanah tersebut merupakan milik orang lain, sebagian lagi merupakan milik tersangka.

“Saat ini di lokasi tersebut masih ada tanah yang menjadi milik orang lain. Tapi ada juga tanah yang memang sudah dibeli oleh tersangka,” jelasnya.

Kepala Desa Gondowangi, Danis Setia Budi Nugroho mengatakan bahwa pembelian lahan untuk perumahan Grand Emerald tersebut telah dilakukan pada tahun 2017 namun perizinannya belum lengkap.

“Kalau pembelian lahan mulai tahun 2017. Sudah saya suruh untuk mengurus perizinan dan belum lengkap. Terus membangun area depan. Setelah itu nggak ada kabar sekitar tahun 2018-2019,” jelasnya, pada Rabu (24/8/2022) malam.

Ia juga mengonfirmasi bahwa tanah yang seharusnya dijadikan perumahan Grand Emerald tersebut saat ini telah disita. “Status lahan saat ini disita,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHP.

 

Reporter: Aisyah Nawangsari

Editor: Lizya Kristanti

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: Headlinekabupaten malangmalangPOlda Jatim

Related Posts

Pria di Bantur Diduga Aniaya dan Coba Perkosa Perempuan 20 Tahun, Dijanjikan Pekerjaan
Hukum & Kriminal

Pria di Bantur Diduga Aniaya dan Coba Perkosa Perempuan 20 Tahun, Dijanjikan Pekerjaan

Sabtu, 19 Sep 2026
Polres Malang Sita 2.307 Botol Miras Ilegal, Ada Arak hingga Trobas
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 2.307 Botol Miras Ilegal, Ada Arak hingga Trobas

Jumat, 18 Sep 2026
Polisi Ungkap Dugaan Pemerkosaan Mahasiswi di Kota Malang, Sempat Mabuk Bareng
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap Dugaan Pemerkosaan Mahasiswi di Kota Malang, Sempat Mabuk Bareng

Kamis, 17 Sep 2026
Mahasiswi di Malang Diduga Dilecehkan Pengendara Motor, Terekam CCTV
Hukum & Kriminal

Mahasiswi di Malang Diduga Dilecehkan Pengendara Motor, Terekam CCTV

Rabu, 16 Sep 2026
Cak Dur Jadi Tersangka Dugaan Penganiayaan Anggota DPRD Kabupaten Malang
Hukum & Kriminal

Cak Dur Jadi Tersangka Dugaan Penganiayaan Anggota DPRD Kabupaten Malang

Rabu, 16 Sep 2026
Kejari Kabupaten Malang Periksa 32 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Ambulans
Hukum & Kriminal

Kejari Kabupaten Malang Periksa 32 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Ambulans

Selasa, 15 Sep 2026
Next Post
unisma

22 Mahasiswa FEB Unisma Siap Menimba Ilmu di Thailand dan Filipina

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.