Kamis, Oktober 15, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Diancam Akan Dibunuh, Korban Penusukan di Wagir Sempat Laporkan Ayahnya ke Polisi

Redaksi by Redaksi
Juli 3, 2022 2:12 pm
in Hukum & Kriminal
wagir

Korban yang saat ini tengah mendapat perawatan di rumah sakit. Foto: dok Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

TuguMalang.id Sekitar satu minggu sebelum peristiwa penusukan yang menimpa ibu dan anak di Wagir pada Selasa (28/6/2022), pelaku sempat dilaporkan ke Polsek Wagir atas ancaman pembunuhan. Menurut sang anak, Imel Fitria Cahyani (21), polisi tidak menanggapi laporannya tersebut.

“Mereka bilang masa anak tega memenjarakan ayahnya sendiri,” ujar Imel saat ditemui, Minggu (3/7/2022).

READ ALSO

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Saat itu, Imel melaporkan pelaku, Bayu Farid Yunaedi (41) karena telah berkali-kali melakukan ancaman pembunuhan terhadap dirinya dan ibunya, Laily Wulandari (40). Selain itu, pelaku juga mengancam akan membakar rumah mereka dan membunuh calon suami Imel.

“Jam tiga pagi, dia datang ke rumah nenek sambil membawa pisau. Tapi saat itu hanya cekcok, kemudian dia pergi,” imbuh Imel.

Tabiat Bayu yang buruk itulah yang membuat Imel tidak tahan dan bertekad untuk melaporkan ayahnya sendiri ke polisi.

Saat itu Imel memiliki bukti berupa pesan Whatsapp berisi ancaman yang dikirim oleh pelaku. Hingga saat ini, ia masih menyimpan bukti tersebut.

“Sebenarnya bukan hanya keluarga saja yang diresahkan, masyarakat juga diresahkan,” kata Imel.

Menurut Imel, pelaku juga menggadaikan empat unit sepeda motor yang bukan miliknya tanpa izin. Akibatnya, Imel harus menebus sepeda motor tersebut agar bisa kembali ke pemiliknya. Untuk menebus empat sepeda motor tersebut, Imel mengeluarkan uang senilai Rp 6 juta.

Imel berharap kali ini pelaku tertangkap dan dihukum sesuai dengan perbuatannya. Imel juga menduga selama ini pelaku mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Penyalahgunaan narkoba itulah yang diduga membuat Bayu sering bersikap kasar.

“Harapan saya, pihak kepolisian bisa memberi dia hukuman yang setimpal dengan apa yang dia perbuat pada keluarga kami,” pungkas Imel.

Reporter : Aisyah Nawangsari Putri

Editor: jatmiko

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: PenusukanPenusukan istri

Related Posts

Petugas memeriksa terduga pelaku pencurian barang barang maba UB (dok.)
Hukum & Kriminal

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

Kamis, 15 Okt 2026
Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang
Hukum & Kriminal

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Rabu, 14 Okt 2026
Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Selasa, 13 Okt 2026
Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Next Post
blimbing

Pohon di Blimbing Tumbang dan Timpa 1 Keluarga

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.