Rabu, Juli 15, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pendidikan

ASWGI Dukung Permendikbudristek Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual

Redaksi by Redaksi
April 7, 2022 5:27 pm
in Pendidikan
ASWGI

Seminar dan Konferensi Pers Permendikbudristek PPKS No 30 Tahun 2021. Foto: tangkapan layar

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Asosiasi Pusat Studi Wanita, Gender, dan Anak Indonesia (ASWGI) mendukung realisasi Permendikbudristek Nomor 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS), pada Kamis (7/4/2022).

Dukungan ini setidaknya melibatkan kurang lebih suara 100 perwakilan kampus serta 500 individu anggota ASWGI di antaranya Universitas Negeri Surabaya, Universitas Negeri Malang, Universitas Brawijaya, Universitas Riau, dan sebagainya.

READ ALSO

Dosen UIN Malang Kaji Konsep Al-Huzn dalam Al-Qur’an, Kesedihan Dinilai Bisa Jadi Jalan Pemulihan

Sempat Terancam Gugur, 122 Siswa Kota Batu Lolos ke OSN Tingkat Provinsi

Ketua ASWGI, Prof Emy Susanti MA mengatakan bahwa agenda ini bertujuan untuk mendorong agar tidak dikabulkannya uji materiil dan objek formal Permendikbudristek PPKS No 30 Tahun 2021 ini di Mahkamah Agung (MA).

ASWGI
Seminar dan Konferensi Pers Permendikbudristek PPKS No 30 Tahun 2021. Foto: tangkapan layar

“Kami mendorong agar Permendikbudristek ini tetap ada, tetap bisa diimplememntasikan secara optimal di perguruan tinggi,” katanya, dalam Konferensi Pers Dukungan ASWGI untuk Permendikbudristek PPKS No 30 Tahun 2021 dan Save Kampus Indonesia.

Menurutnya, ASWGI memiliki andil untuk mendorong realisasi Permendikbudristek tersebut guna menciptakan kampus yang ramah, bebas kekerasan, dan menciptakan budaya akademik yang sehat di perguruan tinggi.

“Budaya akademik ini sebetulnya budaya yang bebas dari segala bentuk kekerasan, maka harus menguatkan hal-hal yang sifatnya akademik. Mahasiswa dan civitas akademika di dalam kampus harus dipastikan bisa belajar, mengajar, dan melaksanakan semua tri dharma perguruan tinggi dengan tenang,” jelasnya.

ASWGI
Seminar dan Konferensi Pers Permendikbudristek PPKS No 30 Tahun 2021. Foto: tangkapan layar

Terlebih, seiring dengan adanya Permendikbudristek ini, ASWGI memiliki banyak kasus maupun informasi data bahwa sesungguhnya kekerasan seksual di perguruan tinggi itu memang nyata.

“Memang ada, bukan sifatnya di ada-ada, sehingga kami semua merasa bahwa Permendikbudristek ini harus ada,” tukasnya.

Agenda ini juga dilanjutkan dengan penyampaian urgensitas Permendikbudristek PPKS oleh korban maupun perwakilan Pusat Gender di masing-masing perguruan tinggi di berbagai daerah, sesi tanya jawab, hingga penyampaian dukungan dan penyerahan simbolis pokok pikiran kritis ASWGI terhadap Permendikbudristek tersebut. Di mana pokok pikiran tersebut di antaranya berisi pernyataan penolakan pembatalan pasal 5 ayat (2) huruf-huruf (b), (g), (h), (j), (l) dan (m).

ASWGI juga mendorong Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi untuk terus menerus melakukan sosialisasi Permendikbudristek PPKS secara konsep, maupun implementasinya mencetak vocal point untuk akselerasi penerapan di perguruan tinggi, sehingga responsivitas lembaga dapat kian meningkat dari tahun ke tahun.

Selain itu, ASWGI juga mengharapkan MA sebagai lembaga yudisial mendengar para pihak yang berkepentingan secara langsung atas peraturan ini, termasuk perempuan dan kelompok rentan yang memiliki pengalaman kasus terkait dengan kekerasan seksual.

Sekaligus mengharapkan keputusan uji material tidak berpotensi melanggengkan kekerasan seksual dan diskriminasi di lingkungan perguruan tinggi.

Plt Dirjen Dikti, Prof Ir Nizam turut mengapresiasi dukungan ini dalam mewujudkan kampus yang aman, sehat, dan nyaman bagi seluruh civitas akademika, khususnya dalam mengembangkan diri, potensi, dan bakatnya.

Menurut Nizam, fenomena kekerasan seksual di perguruan tinggi ibarat puncak gunung es yang sangat kecil peluangnya untuk dapat muncul dan tersampaikan ke masyarakat, utamanya pimpinan perguruan tinggi. Hal ini disebabkan adanya ketakutan dan trauma dari para korban ataupun penyintas dan tak jarang justru berujung pada keluarnya korban atau berhenti dari perguruan tinggi.

“Laporan dari teman-teman di perguruan tinggi yang sudah menerapkan Permendikbudristek No 30 tahun 2021 ini menunjukkan bagaimana yang tadinya sepi, malah muncul banyak laporan karena penyintas sekarang berani dan yakin jika merasa terlindungi,” urainya.

Hal ini seiring dengan penanganan kekerasan seksual perguruan tinggi yang merupakan katup darurat dan harus disiapkan, sehingga masyarakat dan perguruan tinggi lebih terlindungi.

“Bersama, mari kita cegah dan menghapus kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi. Mari kita gunakan gerakan kampus yang aman, nyaman, sehat, dan terbebas dari berbagai bentuk kekerasan seksual dan kekerasan lainnya,” tandas pria berkacamata ini.

Reporter: Feni Yusnia

Editor: Lizya Kristanti

 

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: asosiasi wanitaASWGIwanita

Related Posts

Dosen UIN Malang Kaji Konsep Al-Huzn dalam Al-Qur’an, Kesedihan Dinilai Bisa Jadi Jalan Pemulihan
Pendidikan

Dosen UIN Malang Kaji Konsep Al-Huzn dalam Al-Qur’an, Kesedihan Dinilai Bisa Jadi Jalan Pemulihan

Rabu, 15 Jul 2026
Sempat Terancam Gugur, 122 Siswa Kota Batu Lolos ke OSN Tingkat Provinsi
Pendidikan

Sempat Terancam Gugur, 122 Siswa Kota Batu Lolos ke OSN Tingkat Provinsi

Rabu, 15 Jul 2026
Dosen PWK ITN Malang Raih Doktor IPK 4.00 Lewat Riset Alih Fungsi Lahan Kota Batu
Advertorial

Dosen PWK ITN Malang Raih Doktor IPK 4.00 Lewat Riset Alih Fungsi Lahan Kota Batu

Rabu, 15 Jul 2026
UIN Malang Perkuat Jejaring Internasional melalui Netherlands Knowledge House (NLKH) Indonesia Members Meeting 2026
Advertorial

UIN Malang Perkuat Jejaring Internasional melalui Netherlands Knowledge House (NLKH) Indonesia Members Meeting 2026

Rabu, 15 Jul 2026
Unikama Terapkan Etnopedagogi Digital dalam Pembelajaran Berdampak
Pendidikan

Unikama Terapkan Etnopedagogi Digital dalam Pembelajaran Berdampak

Rabu, 15 Jul 2026
E89f63e5 Ffde 4f17 91c4 Dac80cc6f77d
Pendidikan

Unikama Pacu Lahirnya Guru Masa Depan Mahir Teknologi Digital, Latih Coding dan AI

Rabu, 15 Jul 2026
Next Post
underpass UM

Gandeng UM, Pemkot Malang Godok Rencana Pembangunan Underpass Simpang 3 Blimbing

BERITA POPULER

  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.