Kamis, September 24, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Baru 3 Bulan Keluar Bui, Residivis di Malang Kembali Diciduk dengan Bukti 9,2 Kg Narkoba

Redaksi by Redaksi
Maret 23, 2022 12:26 pm
in Hukum & Kriminal
Tangkap pengedar narkoba

Polresta Malang Kota mengungkap kasus peredaran narkoba di Kota Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Tujuh tahun penjara tampaknya tak membuat PT (32), warga Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang ini jera. Baru 3 bulan dia menghirup udara segar, PT harus kembali berurusan dengan polisi atas kepemilikan 9,2 Kg narkoba. Dia kembali diringkus Polresta Malang Kota di kediamannya pada Selasa (15/3/2022).

PT (32), warga Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, PT ditangkap dari hasil pengembangan tersangka lain inisial MRZ. Disebutkan, PT kedapatan memiliki 9,2 kilogram narkoba dengan rincian 2,7 kilogram sabu dan 6,5 kilogram ganja.

READ ALSO

Mantan Polisi Pembunuh Mahasiswi UMM Divonis Mati

Pria di Bantur Diduga Aniaya dan Coba Perkosa Perempuan 20 Tahun, Dijanjikan Pekerjaan

“Memang dari pengembangan didapatlah informasi ada paketan yang akan dikirim di wilayah Kota Malang. Satresnarkoba bersama BNN bekerja sama dan berhasil mengamankan 2,7 kilogram sabu dan 6,5 kilogram ganja,” ungkapnya, Rabu (23/3/2022).

Kasatresnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto menambahkan, PT merupakan residivis kasus narkoba yang baru keluar bui pada awal tahun 2022 lalu. Di kasus sebelumnya, PT dibui selama 7 tahun penjara.

“Yang bersangkutan adalah residivis yang pernah dipidana kasus serupa pada 2015 dan dapat putusan 7 tahun. Jadi dia ketika kami lakukan penangkapan, dia baru menghirup udara bebas selama 3 bulan,” bebernya.

Selama 3 bulan itu, diketahui pelaku telah mengedarkan narkoba sekitar 400 gram dari total barang bukti seberat 9,2 kilogram tersebut. Pelaku mengaku mengedarkan barang itu dengan menyasar pasar di Malang Raya dengan menggunakan ekspedisi truk.

Dijelaskan juga, barang yang didapat pelaku berasal dari luar Jawa Timur. Sehingga Danang mengatakan, peredaran narkoba ini merupakan jaringan antar provinsi. Kini pihaknya juga terus melakukan pengembangan untuk meringkus pelaku pelaku lain.

“Tentu semua berawal dari hilir kemudian kami petakan mulai pengguna, pengedar, kurir kemudian insyaallah bandar. Karena memang jaringan ini sangat banyak kaki tangannya sehingga harus dipetakan satu persatu,” paparnya.

Atas perbuatannya, pelaku kini dijerat Pasal 111 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 UU No.35/2009 tentang Narkotika. Dimana, ancaman hukumannya minimal penjara 5 tahun, maksimal 20 tahun atau seumur hidup. Kemudian denda minimal Rp 800 juta dan maksimal Rp 8 milyar.

Reporter: M Sholeh
editor:jatmiko

 

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: HeadlinenarkobaPolresta Malang Kota

Related Posts

Mantan Polisi Pembunuh Mahasiswi UMM Divonis Mati
Hukum & Kriminal

Mantan Polisi Pembunuh Mahasiswi UMM Divonis Mati

Rabu, 23 Sep 2026
Pria di Bantur Diduga Aniaya dan Coba Perkosa Perempuan 20 Tahun, Dijanjikan Pekerjaan
Hukum & Kriminal

Pria di Bantur Diduga Aniaya dan Coba Perkosa Perempuan 20 Tahun, Dijanjikan Pekerjaan

Sabtu, 19 Sep 2026
Polres Malang Sita 2.307 Botol Miras Ilegal, Ada Arak hingga Trobas
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 2.307 Botol Miras Ilegal, Ada Arak hingga Trobas

Jumat, 18 Sep 2026
Polisi Ungkap Dugaan Pemerkosaan Mahasiswi di Kota Malang, Sempat Mabuk Bareng
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap Dugaan Pemerkosaan Mahasiswi di Kota Malang, Sempat Mabuk Bareng

Kamis, 17 Sep 2026
Mahasiswi di Malang Diduga Dilecehkan Pengendara Motor, Terekam CCTV
Hukum & Kriminal

Mahasiswi di Malang Diduga Dilecehkan Pengendara Motor, Terekam CCTV

Rabu, 16 Sep 2026
Cak Dur Jadi Tersangka Dugaan Penganiayaan Anggota DPRD Kabupaten Malang
Hukum & Kriminal

Cak Dur Jadi Tersangka Dugaan Penganiayaan Anggota DPRD Kabupaten Malang

Rabu, 16 Sep 2026
Next Post
Puluhan pedagang serbu kantor APKLI Kota Batu

Puluhan Pedagang Serbu Kantor APKLI Buru Minyak Goreng Murah

BERITA POPULER

  • 7 PTN dengan Prodi Kedokteran Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2026

    7 PTN dengan Prodi Kedokteran Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.