Kota Batu, Tugumalang.id – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengaktifkan operasi modifikasi cuaca (OMC) dan mengerahkan helikopter water bombing untuk mempercepat pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Gunung Arjuno-Welirang.
Kepala BNPB Letjen Kristomei Sianturi menyampaikan langkah tersebut seusai menghadiri rapat koordinasi penanganan karhutla di Jawa Timur di Balai Kota Among Tani, Jumat (23/10/2026). Rapat itu dihadiri Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Tandyo Budi Revita, Gubernur Jawa Timur Khofifah, Pangdam, Kapolda, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu. Seusai rapat, Kristomei juga meninjau kondisi lapangan menggunakan helikopter.
“Hari ini kita sudah mengaktifkan operasi modifikasi cuaca termasuk water bombing untuk percepatan penanganan Karhutla Gunung Arjuno. Kita harapkan dengan upaya-upaya ini, kebakaran di Jawa Timur bisa segera dicegah dan dipadamkan,’’ ungkapnya.

Berdasarkan data terkini, luas lahan yang terbakar di kawasan Gunung Arjuno diperkirakan mencapai 260 hektare. Sebagian area sudah berhasil dipadamkan. Namun, upaya pembasahan masih terus dilakukan untuk mencegah api kembali menyala.
Baca juga: Percepat Penanganan Karhutla Gunung Arjuno, Kapolres Batu Inisiasi Posko Polisi Bersama Masyarakat
Selain karhutla di Gunung Arjuno, Kristomei membahas kebakaran hutan dan lahan di sejumlah kawasan lain di Jawa Timur. Salah satunya insiden gugurnya petugas penanggulangan bencana di kawasan Gunung Bromo. Kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi bagi seluruh tim di lapangan agar insiden serupa tidak terulang.
Untuk mencegah munculnya titik api baru, BNPB mengimbau masyarakat dan pihak swasta menghentikan segala bentuk aktivitas pembakaran lahan.
‘‘Karhutla ini sangat merugikan lingkungan, juga sektor-sektor lain,’’ bebernya.
‘‘Bersamaan dengan ini, kami semua mulai pihak kepolisian, TNI, kementerian bakal dilibatkan penuh untuk menindak pidana bagi siapapun, baik individu maupun korporasi yang terbukti sengaja membakar lahan,’’ tegasnya.
Baca juga: Masih Membara! Kapolres Batu Ikut Naik Gunung Padamkan Karhutla Gunung Arjuno
Sementara itu, terkait kemungkinan penetapan bencana nasional di Jawa Timur, Kristomei menjelaskan bahwa hingga kini belum ada penetapan tersebut.
Penetapan status bencana nasional didasarkan pada sejumlah kriteria dan indikator sesuai undang-undang. Di antaranya, luas wilayah terdampak, jumlah korban jiwa, serta dampak sosial dan ekonomi.
‘‘Kalau tidak memenuhi indikator dan persyaratan itu ya tidak bisa ditetapkan sebagai bencana nasional. Namun yang terpenting bukan statusnya, melainkan aksi nyata dan respons cepat kita di lapangan untuk menanggulangi bencana ini,’’ tandasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
redaktur: jatmiko






































