Malang, Tugumalang.id – Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB) memperkuat kolaborasi akademik Indonesia–India melalui Program Dosen Berkarya (DOKAR) 2026. Kegiatan yang berlangsung di New Delhi, India, pada 28 September hingga 4 Oktober 2026 itu berfokus pada keadilan lingkungan, penegakan hukum, dan penyelesaian sengketa lingkungan.
Program tersebut diinisiasi Dr. Diah Pawestri Maharani, S.H., M.H., bersama Dr. Adi Kusumaningrum, S.H., M.H., selaku Ketua Program Studi Doktor Ilmu Hukum FH UB. Kolaborasi ini bertujuan memperluas pertukaran pengetahuan sekaligus mengembangkan penelitian hukum komparatif antara Indonesia dan India.
Pelajari Penyelesaian Sengketa Lingkungan di India
Salah satu agenda berlangsung pada 29 September 2026. Tim FH UB mengunjungi National Green Tribunal (NGT) India dan bertemu dengan Justice Prakash Shrivastava, Hon’ble Chairperson of the National Green Tribunal.
Kunjungan tersebut menjadi kesempatan bagi tim FH UB untuk mempelajari peran NGT sebagai lembaga khusus yang menangani perkara lingkungan di India. Pengalaman kelembagaan dan praktik penyelesaian sengketa lingkungan di negara tersebut menjadi bahan kajian komparatif untuk pengembangan hukum lingkungan dan penguatan akses terhadap keadilan ekologis di Indonesia.
Agenda berikutnya berlangsung pada 1 Oktober 2026 melalui Interactive Session-cum-Workshop bertajuk “Environmental Justice Across Borders: India–Indonesia Perspectives on Environmental Law and Adjudication”. Kegiatan ini diselenggarakan Law Centre–I, Faculty of Law, University of Delhi.
Bertempat di Moot Court Hall, Umang Bhawan, workshop tersebut menghadirkan Dr. Diah Pawestri Maharani dan Dr. Adi Kusumaningrum sebagai pembicara dari Universitas Brawijaya.
Kegiatan itu berada di bawah arahan Prof. (Dr.) Manju Arora Relan selaku Professor in Charge, Law Centre–I. Dr. Amrendra Kumar Ajit bertindak sebagai koordinator fakultas, sedangkan Tajwinder Singh menjadi koordinator mahasiswa.
Baca juga: PKM FH UB Tingkatkan Kesadaran Warga Tentang Koperasi Simpan Pinjam
Dalam forum tersebut, kedua akademisi FH UB berbagi perspektif mengenai perkembangan hukum lingkungan di Indonesia, perlindungan hak masyarakat, serta peran lembaga peradilan dalam mewujudkan keadilan lingkungan. Diskusi lintas negara ini juga membahas persamaan dan perbedaan pendekatan hukum lingkungan di Indonesia dan India.
Kajian Pertambangan Nikel Raja Ampat
Kolaborasi dalam program DOKAR 2026 juga berkaitan dengan penelitian berjudul “Green Transition vs. Tropical Fragility: Rethinking Environmental Accountability in Raja Ampat’s Nickel Rush through Comparative Insights from National Green Tribunal (NGT) India.”
Penelitian tersebut mengkaji akuntabilitas lingkungan dalam aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat. Fokusnya mencakup kebutuhan transisi menuju ekonomi hijau dan pentingnya menjaga ekosistem yang rentan.
Melalui pendekatan komparatif dengan India, penelitian ini diharapkan memperkaya perspektif akademik mengenai penguatan mekanisme perlindungan lingkungan di Indonesia.
Program DOKAR 2026 juga mendukung lima prioritas Sustainable Development Goals (SDGs) Universitas Brawijaya. Pertama, SDG 1 (Tanpa Kemiskinan), melalui perhatian terhadap keberlanjutan penghidupan masyarakat yang bergantung pada sumber daya alam.
Baca juga: Empat Prodi FH UB Raih Akreditasi Internasional
Kedua, SDG 3 (Kehidupan Sehat dan Sejahtera), melalui perlindungan lingkungan yang berkaitan dengan kesehatan masyarakat. Ketiga, SDG 4 (Pendidikan Berkualitas), melalui pertukaran pengetahuan dan peningkatan kapasitas akademik.
Dua prioritas lainnya adalah SDG 8 (Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi), yang tercermin dalam kajian keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan tanggung jawab lingkungan, serta SDG 17 (Kemitraan untuk Mencapai Tujuan), melalui penguatan kerja sama penelitian dan jejaring akademik Indonesia–India.
Melalui program ini, FH UB berkomitmen mengembangkan hasil penelitian menjadi publikasi ilmiah dan memperluas kerja sama akademik berkelanjutan.
Upaya tersebut diharapkan memperkuat kontribusi Universitas Brawijaya dalam pengembangan ilmu hukum yang responsif terhadap tantangan lingkungan global dan mendukung pembangunan berkelanjutan.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Sumber: Rilis Fakultas Hukum Universitas Brawijaya
editor: jatmiko


































