Malang, Tugumalang.id – Kasus pencurian tiga laptop di SD Negeri 1 Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, terungkap setelah polisi mengamankan empat orang yang diduga terlibat. Akibat kejadian tersebut, pihak sekolah mengalami kerugian sekitar Rp 6 juta.
Keempat terduga pelaku berinisial TG, MR, A, dan MG diamankan pada Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 01.00. Dua di antaranya diketahui masih berusia di bawah 18 tahun saat pencurian terjadi. Mereka berasal dari Kelurahan Mergosono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Kapolsek Pakis AKP Bambang Subinajar mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan kehilangan yang disampaikan pihak sekolah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan berkoordinasi bersama sejumlah satuan kepolisian.
“Setelah menerima laporan, anggota melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut. Kami berkoordinasi dengan jajaran terkait hingga empat orang yang diduga terlibat berhasil diamankan,” ujar Bambang, Senin (19/10/2026).

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Selasa (22/9/2026). Sekitar pukul 09.00, pihak sekolah mendapati tiga laptop yang sebelumnya berada di laboratorium komputer lantai dua telah hilang.
Ketiga perangkat tersebut masing-masing bermerek Asus, HP, dan Acer. Sebelumnya, laptop-laptop itu diletakkan di atas meja siswa di ruang laboratorium komputer.
Pihak sekolah melaporkan kejadian tersebut kepada polisi pada Jumat (16/10/2026). Laporan itu menjadi dasar penyelidikan hingga petugas mengamankan empat orang yang diduga terlibat.
Baca juga: Polres Malang Ungkap 20 Kasus Pencurian Selama Juni 2026, 19 Tersangka Diamankan
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, para terduga pelaku diduga masuk ke lingkungan sekolah dengan memanjat pagar. Mereka kemudian masuk melalui jendela di dekat akses utama dan menuju laboratorium komputer di lantai dua untuk mengambil ketiga laptop tersebut.
Setelah mengambil laptop, mereka diduga meninggalkan lokasi melalui jalur yang sama. Petugas juga menemukan kondisi laci meja di ruang perpustakaan yang berantakan.
“Kami masih mendalami peran masing-masing terduga pelaku serta rangkaian kejadian dalam perkara ini. Penyidikan dilakukan berdasarkan keterangan dan alat bukti yang ditemukan,” lanjut Bambang.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Scoopy berwarna abu-abu bernomor polisi N 3563 ABE yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Baca juga: Cegah Kasus Pencurian di Masjid, Tim Dosen Polinema Kembangkan Sistem Keamanan Menggunakan IP Kamera
Kasihumas Polres Malang AKP Budiono mengimbau pihak sekolah meningkatkan pengamanan, terutama di ruang laboratorium dan tempat penyimpanan barang elektronik.
“Pemeriksaan terhadap pintu, jendela, dan pagar sekolah juga perlu dilakukan secara berkala untuk mencegah kejadian serupa,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas mencurigakan atau dugaan tindak pidana di lingkungan sekitar.
“Kami menindaklanjuti setiap laporan masyarakat sesuai prosedur hukum. Kami berharap masyarakat tidak ragu melapor apabila mengetahui aktivitas mencurigakan atau menemukan dugaan tindak pidana di lingkungannya,” imbuhnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
redaktur: jatmiko

































