Malang, Tugumalang.id – Kantor Advokat Surjo & Partners menggandeng Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) untuk memperkuat pembelajaran hukum berbasis praktik. Kerja sama ini membuka peluang bagi mahasiswa untuk mengikuti magang hingga mengamati langsung proses persidangan pidana dan perdata.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) oleh pendiri Kantor Advokat Surjo & Partners, Surjono, S.H., M.H., dan Dekan Fakultas Hukum UMM, Prof. Dr. Tongat, S.H., M.Hum., pada Sabtu (17/10/2026).
Penandatanganan MoU itu berlangsung bersamaan dengan kuliah praktisi yang diikuti ratusan mahasiswa UMM. Kegiatan tersebut menghadirkan praktisi hukum, mulai dari hakim, jaksa, hingga advokat, untuk membahas implementasi KUHAP baru dalam praktik peradilan pidana.
Melalui kerja sama ini, Kantor Advokat Surjo & Partners berkomitmen mendukung pengembangan kompetensi mahasiswa hukum. Selain memberikan kesempatan magang, kantor advokat tersebut membuka peluang bagi mahasiswa untuk mengamati penanganan perkara secara langsung.
Surjono mengatakan, mahasiswa yang berminat mengikuti magang dapat mengajukan permohonan kepada Kantor Advokat Surjo & Partners. Jika terdapat perkara yang sedang ditangani, mahasiswa berkesempatan mengikuti proses persidangan, baik perkara pidana maupun perdata.
“Jadi mahasiswa biar tahu praktiknya seperti apa di lapangan. Misalnya untuk sidang perdata maupun pidana. Bagaimana prosesnya, mulai pemeriksaan di kepolisian bagaimana. Jadi mereka tidak hanya mendapatkan pelajaran di kampus, tapi juga secara praktik langsung di lapangan,” jelasnya.
Baca juga: Mahasiswa FH Unikama Berbagi Pengalaman Usai PKL di Kantor Advokat dan Konsultan Hukum
Menurut Surjono, pengalaman lapangan penting agar mahasiswa memahami proses hukum secara menyeluruh. Pengetahuan tersebut diharapkan melengkapi pembelajaran di kampus, sehingga mahasiswa tidak hanya memahami teori, tetapi juga mengetahui penerapannya dalam penanganan perkara.
“Pada dasarnya, kami siap untuk turut terlibat dalam mencerdaskan generasi bangsa lewat sisi pendidikan ini,” tandasnya.
Kantor Advokat Surjo & Partners Dukung Pengembangan Pendidikan Hukum
Kerja sama dengan Fakultas Hukum UMM tidak hanya mencakup kegiatan magang. Kantor Advokat Surjo & Partners juga membuka ruang keterlibatan praktisi dalam kegiatan akademik dan pengembangan kajian hukum.
Dekan Fakultas Hukum UMM Prof. Tongat mengatakan, keterlibatan praktisi hukum penting untuk meningkatkan keterampilan mahasiswa. Pembelajaran di perguruan tinggi, menurutnya, tidak cukup hanya mengandalkan teori, tetapi perlu dilengkapi pengalaman langsung dari para profesional.
“Komitmen akademik kami adalah memastikan proses pembelajaran di Fakultas Hukum tidak hanya berbasis teori, tetapi juga praktik,” ujarnya.
Tongat menjelaskan, kerja sama dengan praktisi hukum merupakan bagian dari komitmen akademik yang diterapkan dalam kurikulum. Melalui kemitraan tersebut, mahasiswa dapat memperoleh wawasan mengenai penerapan hukum sekaligus memahami tantangan dalam menangani perkara.
Baca juga: Keunggulan FH Unisma: Akreditasi Unggul dan Prospek Karier yang Menjanjikan
Salah satu bidang yang menjadi perhatian ialah Hukum Acara Pidana, yang merupakan bagian inti dari kurikulum Fakultas Hukum UMM. Mahasiswa perlu menguasai teori dan praktik secara seimbang agar mampu memahami proses penanganan perkara, bukan sekadar menghafal ketentuan perundang-undangan.
Kuliah Praktisi Bahas KUHAP Baru
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Fakultas Hukum UMM juga menggelar kuliah praktisi yang membahas implementasi KUHAP baru dalam praktik peradilan pidana. Diskusi ini menjadi ruang bagi mahasiswa untuk memperoleh pemahaman dari para praktisi hukum.
Tongat menilai, penegakan hukum pidana di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan. Ia berharap pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru dapat menjadi momentum perbaikan, meskipun perubahan tidak bisa berlangsung secara instan.
Menurutnya, penegakan hukum yang adil, transparan, dan akuntabel membutuhkan dukungan berbagai unsur. Selain aturan yang memadai, kualitas aparat penegak hukum dan budaya hukum masyarakat juga berperan penting dalam membangun sistem yang lebih baik.
Melalui kerja sama dengan Kantor Advokat Surjo & Partners, Fakultas Hukum UMM berharap mahasiswa memperoleh kesempatan lebih luas untuk memahami hubungan antara teori hukum yang dipelajari di kampus dan penerapannya dalam praktik.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
redaktur: jatmiko

































