Malang, Tugumalang.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang berencana menaikkan insentif guru sekolah swasta dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) dari Rp500 ribu menjadi Rp1 juta per bulan pada 2027. Rencana tersebut akan dibahas bersama DPRD Kabupaten Malang dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027.
Bupati Malang Sanusi mengatakan, pemberian insentif tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat pendidikan keagamaan sekaligus meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik.
“Ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk memberikan kesetaraan hak pendidikan bagi seluruh anak bangsa,” kata Sanusi, beberapa waktu lalu.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang Ziaul Haq menilai, rencana kenaikan insentif tersebut berpeluang direalisasikan. Menurut dia, kenaikan dari Rp500 ribu menjadi Rp1 juta per bulan memungkinkan dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
“Saya rasa memungkinkan,” ujar Zia.
Kenaikan Insentif Guru Bergantung Kemampuan Anggaran
Zia menjelaskan, Pemkab Malang sempat mempertimbangkan pemberian insentif sebesar Rp1 juta pada 2026. Namun, keterbatasan anggaran membuat besaran insentif yang diberikan baru mencapai Rp500 ribu per bulan.
Pada 2027, peluang kenaikan tersebut akan kembali diperhitungkan dengan melihat kondisi pendapatan daerah dan besaran transfer dari pemerintah pusat. Menurut Zia, terdapat potensi kenaikan dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah pada tahun depan.
Baca juga: Guru MI dan MTs Swasta di Kabupaten Malang Diusulkan Terima Insentif Rp500 Ribu per Bulan di Tahun 2025
Selain itu, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga terus meningkat setiap tahun. Dengan kondisi tersebut, Zia menilai keuangan daerah pada 2027 berpotensi mencukupi untuk membiayai kebijakan kenaikan insentif.
“Ketika PAD naik dan transfer daerah tidak terjadi pengurangan yang cukup drastis seperti kemarin, (kami) mampu. Apalagi ini berkenaan dengan hajat hidup untuk kesejahteraan guru-guru yang ada di Kabupaten Malang,” katanya.
Meski demikian, realisasi kenaikan insentif tersebut tetap bergantung pada hasil pembahasan anggaran antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Malang.
Baca juga: Pemkot Batu Cairkan Insentif Guru dan Pegawai Tidak Tetap
Pada 2026, lebih dari 6.000 guru sekolah swasta dan MI tercatat menerima insentif dari Pemkab Malang.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
redaktur: jatmiko

































