Selasa, Oktober 13, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Aisyah Nawangsari Putri by Aisyah Nawangsari Putri
Oktober 13, 2026 6:36 pm
in Hukum & Kriminal
Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Barang bukti sabu dan peralatan lainnya yang diamankan polisi. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Satresnarkoba Polres Malang mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di sebuah rumah kontrakan di Jalan Raya Langsep, Dusun Krajan, Desa Kemulan, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang. Dalam pengungkapan pada Kamis (8/10/2026) sekitar pukul 20.00 itu, polisi menangkap dua pria dan menyita sabu seberat total 49,56 gram.

Kedua pria yang diamankan masing-masing berinisial S (33), warga Kecamatan Bantur yang tinggal di Kecamatan Turen, serta AR (20), yang juga warga Kecamatan Bantur.

READ ALSO

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Desa Kemulan. Kasihumas Polres Malang, AKP M Budiono, mengatakan informasi tersebut ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga petugas mengamankan kedua pria di rumah kontrakan tersebut.

“Informasi dari masyarakat kami tindak lanjuti dengan penyelidikan. Petugas kemudian mengamankan dua orang di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Turen,” kata Budi, Selasa (13/10/2026).

Baca juga: Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Saat penggeledahan, petugas menemukan puluhan paket sabu yang dikemas dalam berbagai wadah. Barang bukti tersebut terdiri atas plastik klip transparan, potongan sedotan, hingga tabung kecil yang diberi tanda warna.

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap
Barang bukti sabu dan barang lainnya yang digunakan tersangka. foto/polres malang

Selain sabu, polisi menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Barang tersebut meliputi dua timbangan elektronik, ratusan plastik klip kosong, sejumlah tabung kecil, alat isap sabu, serta dua buku catatan rekap peredaran. Polisi juga mengamankan telepon genggam milik kedua terduga pelaku.

“Seluruh barang bukti tersebut akan diperiksa untuk mendalami dugaan aktivitas peredaran narkotika,” ujarnya.

Setelah penangkapan, kedua pria beserta barang bukti dibawa ke Polres Malang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami peran masing-masing terduga pelaku, termasuk kemungkinan keterkaitan keduanya dengan jaringan peredaran narkotika.

Baca juga: Polres Malang Ungkap 32 Kasus Narkotika, Amankan 49 Tersangka

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 ayat (2) huruf a KUHP. Hingga saat ini, proses penyidikan masih berlangsung.

Budi menegaskan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menekan peredaran narkotika di Kabupaten Malang. Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

“Kami mengajak masyarakat tidak ragu melaporkan informasi terkait peredaran narkoba. Dukungan masyarakat sangat penting untuk membantu kepolisian mengungkap kasus dan mencegah narkotika merusak generasi muda,” tuturnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

redaktur: jatmiko

Tags: Desa Kemulankasus narkotika Malangnarkobanarkoba Turenpengedar sabuperedaran sabu di MalangPolres MalangsabuSatresnarkoba Polres Malang

Related Posts

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Senin, 5 Okt 2026
Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian

Sabtu, 3 Okt 2026
Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim

Jumat, 2 Okt 2026
Next Post
Content Creator ITN Malang Juara 2 Lomba Reels Lingkungan

Content Creator ITN Malang Juara 2 Lomba Reels Lingkungan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.