Selasa, Oktober 13, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas

M Ulul Azmy by M Ulul Azmy
Oktober 13, 2026 5:07 pm
in Pemerintahan
Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas

Uji kompetensi pejabat teknis Pemkot Batu mengisi kekosongan jabatan kepala dinas saat ini. Foto: Dok.

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id – Pemkot Batu melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar uji kompetensi teknis terhadap 40 pejabat administrator. Seleksi ini dilakukan untuk mengisi delapan jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang masih kosong atau dijabat pelaksana tugas (Plt).

Uji kompetensi berbasis sistem meritokrasi tersebut berlangsung selama dua hari, pada 12–13 Oktober 2026, di Balai Kota Among Tani. Sebanyak 40 peserta dibagi menjadi dua gelombang, masing-masing terdiri atas 20 pejabat per hari.

READ ALSO

Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25

Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO

Para peserta wajib melewati sejumlah tahapan seleksi. Mulai penyusunan makalah, pemaparan gagasan strategis, hingga wawancara mendalam yang diuji Tim Komite Talenta Instansi (KTI) bersama asesor independen.

Tema makalah yang diusung dalam uji kompetensi ini adalah “Akselerasi Perwujudan Visi dan Misi mBatu SAE melalui Sinergi dan Kolaborasi Strategis Berkelanjutan.”

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batu Alfi Nurhidayat menegaskan, seluruh kandidat memiliki hak dan peluang yang setara untuk menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama.

Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batu Alfi Nurhidayat

Baca juga: Pemkot Batu Benahi Taman Hutan Kota Bondas, Fasilitas Bakal Ditambah

Pihaknya memastikan proses seleksi berlangsung tanpa praktik nepotisme. Penentuan pejabat sepenuhnya bertumpu pada kapasitas, kompetensi, dan rekam jejak masing-masing kandidat.

“Seluruh peserta memegang peluang yang sama secara adil. Tidak ada kandidat yang diistimewakan. Kami menerapkan sistem merit secara konsisten. Siapa pejabat yang paling kompeten dan berkinerja unggul, dialah yang akan terpilih,” tegas Alfi, Selasa (13/10/2026).

Menurut Alfi, 40 peserta tersebut merupakan pejabat pilihan yang telah lolos penyaringan ketat melalui pemetaan sistem manajemen talenta. Mekanisme ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Melalui seleksi tersebut, Pemkot Batu berharap mendapatkan pimpinan yang tidak sekadar menjalankan rutinitas, tetapi juga mampu menghadirkan terobosan solutif bagi Kota Batu.

“Kami membutuhkan figur kepala dinas yang kreatif, inovatif, dan berdedikasi tinggi dalam mengeksekusi visi-misi mBatu SAE serta gagasan strategis Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu,” imbuhnya.

Baca juga: 10 Pejabat ASN Pemkot Batu Pensiun per 1 Oktober 2026

Sementara itu, Plt Kepala BKPSDM Kota Batu M. Chori menjelaskan, hasil uji kompetensi teknis tidak menjadi satu-satunya dasar penilaian. Nilai tersebut akan diakumulasikan dengan kualifikasi talenta yang tercatat dalam rekam jejak masing-masing peserta.

Hasil akumulasi itu selanjutnya diserahkan kepada Wali Kota Batu selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) sebagai bahan penetapan pejabat definitif.

Kualifikasi peserta mencakup pendidikan minimal sarjana (S-1) atau diploma IV (D-IV). Peserta juga harus memiliki pengalaman dalam jabatan administrator atau jabatan fungsional ahli madya minimal dua tahun, serta akumulasi masa kerja relevan sekurang-kurangnya lima tahun.

Selain itu, usia peserta maksimal 56 tahun. Mereka juga harus tercatat dalam kuadran potensial dan berkinerja tinggi, yakni Kotak 7, 8, atau 9, pada peta manajemen talenta.

Adapun delapan jabatan pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Batu yang masih diisi pejabat Plt meliputi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Kepala BKPSDM, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).

Jabatan lainnya adalah Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumperindag), Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), serta Sekretaris DPRD Kota Batu.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

redaktur: jatmiko

Tags: alfi nurhidayatBalai Kota Among TaniBKPSDM Kota Batujabatan kepala dinasM. Chorimanajemen talentapemkot batuuji kompetensi pejabat

Related Posts

Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25
Pemerintahan

Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25

Selasa, 13 Okt 2026
Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO
Pemerintahan

Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO

Senin, 12 Okt 2026
Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas
Pemerintahan

Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas

Minggu, 11 Okt 2026
Kekeringan Malang Selatan, Pemkab Gelar Salat Istisqa dan Salurkan 200 Paket Bantuan
Advertorial

Kekeringan Malang Selatan, Pemkab Gelar Salat Istisqa dan Salurkan 200 Paket Bantuan

Sabtu, 10 Okt 2026
17 Poin Perubahan Raperda Desa Kabupaten Malang, Masa Jabatan Kades 8 Tahun
Advertorial

17 Poin Perubahan Raperda Desa Kabupaten Malang, Masa Jabatan Kades 8 Tahun

Sabtu, 10 Okt 2026
Pemkot Batu Benahi Taman Hutan Kota Bondas, Fasilitas Bakal Ditambah
Pemerintahan

Pemkot Batu Benahi Taman Hutan Kota Bondas, Fasilitas Bakal Ditambah

Jumat, 9 Okt 2026
Next Post
Mahrus Ali DPRD Kabupaten Malang Tekankan Kesadaran Demokrasi Generasi Muda

Mahrus Ali DPRD Kabupaten Malang Tekankan Kesadaran Demokrasi Generasi Muda

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.