Senin, Oktober 12, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Aisyah Nawangsari Putri by Aisyah Nawangsari Putri
Oktober 12, 2026 4:01 pm
in News
DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Ketua Komisi III Kabupaten Malang, Tantri Baroroh. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Komisi III DPRD Kabupaten Malang menemukan ketidaksesuaian luas lahan antara dokumen perencanaan dan kondisi di lapangan yang menghambat penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) sejumlah perumahan di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Temuan itu diperoleh saat Komisi III DPRD Kabupaten Malang melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK), Kamis (8/10/2026). Dalam verifikasi tersebut, ditemukan perbedaan luas lahan antara dokumen site plan atau rencana tapak dan kondisi di lapangan.

READ ALSO

KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi

Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu

“Di dokumen site plan tertulis sekian ribu meter, tapi faktanya di lapangan berkurang. Ada fasum yang menyempit, ada taman yang berubah fungsi. Ini tidak bisa kami biarkan,” ujar Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malang, Tantri Baroroh.

Ia menegaskan, DPRD tidak akan merekomendasikan penyerahan PSU jika data administrasi tidak sesuai dengan kondisi fisik di lapangan. Menurutnya, penerimaan aset yang masih bermasalah justru berpotensi membebani pemerintah daerah dan merugikan masyarakat yang tinggal di perumahan tersebut.

“Persoalan PSU di Kecamatan Pakis ini sebenarnya bukan masalah baru,” kata Tantri.

Baca juga: DPRD Kabupaten Malang Soroti Aset Desa Sumberagung yang Dimanfaatkan Mantan Kades

Tantri menegaskan, selama pengembang belum menyerahkan aset PSU kepada pemerintah daerah, fasilitas lingkungan di kawasan perumahan belum dapat memperoleh pemeliharaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Fasilitas tersebut meliputi jalan lingkungan, drainase, dan penerangan jalan umum (PJU).

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Malang menyebut penyerahan PSU penting agar fasilitas umum di kawasan perumahan dapat dikelola dan dipelihara pemerintah daerah. Karena itu, DPRD mendorong pengembang memenuhi ketentuan yang berlaku agar hak warga atas fasilitas lingkungan dapat terpenuhi.

Baca juga: Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Malang Dorong Pemkab Respons Cepat Aspirasi Masyarakat

Sebagai tindak lanjut, DPRD meminta DPKPCK Kabupaten Malang melakukan pengukuran ulang lahan bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN). Seluruh dokumen perizinan perumahan di Kecamatan Pakis juga diminta diaudit untuk memastikan kesesuaiannya dengan kondisi di lapangan.

DPRD berencana memanggil sejumlah pengembang yang terindikasi bermasalah dalam proses penyerahan PSU untuk mengikuti rapat dengar pendapat (RDP). Sementara itu, DPKPCK Kabupaten Malang akan melakukan verifikasi ulang terhadap seluruh pengajuan penyerahan PSU dari wilayah Kecamatan Pakis.

Melalui langkah tersebut, DPRD berharap penyerahan PSU di Kabupaten Malang, khususnya di Kecamatan Pakis yang menjadi salah satu kawasan pertumbuhan perumahan, dapat berjalan tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan dalam peraturan daerah mengenai PSU.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

redaktur: jatmiko

Tags: dpkpck kabupaten malangDPRD Kabupaten Malangkecamatan pakisKomisi III DPRD Kabupaten Malangpengembang perumahanpenyerahan PSUpsu perumahanTantri Baroroh

Related Posts

KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi
News

KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi

Minggu, 11 Okt 2026
Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu
News

Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu

Minggu, 11 Okt 2026
Ketum PPI Dukung Tagline Baru Polri Polisi Bersama Masyarakat
News

Ketum PPI Dukung Tagline Baru Polri Polisi Bersama Masyarakat

Minggu, 11 Okt 2026
Konsumsi BBM Malang 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Tambah Distribusi Akhir Pekan
News

Konsumsi BBM Malang 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Tambah Distribusi Akhir Pekan

Sabtu, 10 Okt 2026
SPBU Kota Malang Kosong dan Antre Panjang, Pertalite Langka?
News

SPBU Kota Malang Kosong dan Antre Panjang, Pertalite Langka?

Jumat, 9 Okt 2026
Kakanwil Ditjenpas Jatim, Kusnali,  saat berada di Lapas Kelas I Malang menjelaskan soal Mas Bechi. (Foto/M Sholeh)
News

Mas Bechi Dimasukkan ke Penjara Lagi, 6 Petugas Diperiksa

Jumat, 9 Okt 2026
Next Post
Peringati Hari Museum Nasional, Jatim Park Group Punya 4 Museum Tematik Percontohan Edukasi Intetaktif

Peringati Hari Museum Nasional, Jatim Park Group Punya 4 Museum Tematik Percontohan Edukasi Intetaktif

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.