Selasa, Oktober 6, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Kandang 40 Anjing Cak Dur di Sumberpucung Akan Ditertibkan Satpol PP

Diprotes Karena Ganggu Akses Petani

Aisyah Nawangsari Putri by Aisyah Nawangsari Putri
Oktober 6, 2026 5:51 pm
in News
Kandang 40 Anjing Cak Dur di Sumberpucung Akan Ditertibkan Satpol PP

Petugas mendatangi kandang 40 anjing milik Cak Dur. Foto: Satpol PP Kabupaten Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Satpol PP Kabupaten Malang akan menertibkan kandang anjing milik Hadi Wiyono alias Cak Dur di Dusun Suko, Desa Sumberpucung, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang. Kandang tersebut dipersoalkan warga karena berdiri di atas saluran irigasi dan jalan usaha tani (JUT).

Bangunan itu dinilai mengganggu akses petani menuju lahan pertanian. Persoalan tersebut sebelumnya juga telah dibahas melalui rapat dengar pendapat umum (RDPU) pada pertengahan September 2026.

READ ALSO

Mahasiswi Malang Hampir Jadi Korban Pemerkosaan, Lolos Usai Kirim Shareloc ke Teman

Remaja 18 Tahun Tewas Tabrak Pohon di Jalan Ir Soekarno Batu

Kasatpol PP Kabupaten Malang Indra Gunawan mengatakan, pihaknya telah melakukan penelusuran dan pengecekan langsung terhadap keberadaan kandang tersebut pada Senin (5/10/2026).

Baca juga: Bukan Karena Virus, Belasan Domba Mati di Sumbermanjing Wetan Akibat Keracunan

Hasilnya, memang ditemukan kandang anjing yang berdiri di lokasi tersebut.

“Kami sudah melakukan penelusuran dan pengecekan memang ada kandang anjing. Selanjutnya kami melakukan telaah dan sudah mengimbau pemilik agar melakukan pembongkaran,” kata Indra.

Ada Lebih dari 40 Anjing

Berdasarkan hasil pengecekan, terdapat lebih dari 40 ekor anjing di dalam kandang. Selain anjing, terdapat pula sejumlah hewan lain seperti kucing dan kelinci. Jumlah keseluruhan hewan di dalam kandang diperkirakan mencapai sekitar 60 ekor.

Indra menambahkan, kandang tersebut juga tidak memiliki perizinan dari Dinas Peternakan. Kondisi itu membuat keberadaan bangunan kandang di atas saluran irigasi dinilai ilegal.

Sebelum mengambil langkah penertiban, Satpol PP telah melakukan pendekatan persuasif dengan meminta pemilik memindahkan kandang. Namun, imbauan tersebut tidak diindahkan.

Karena itu, Satpol PP Kabupaten Malang kini menyiapkan langkah pembongkaran. Proses tersebut membutuhkan koordinasi dengan sejumlah organisasi perangkat daerah karena banyaknya hewan yang berada di dalam kandang.

“Kalau mau dibongkar sedangkan jumlah anjingnya banyak ya kami juga bingung. Akhirnya kami juga melibatkan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan kemudian serta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan,” sambungnya.

Baca juga: 5 Alasan Mengapa Kelinci Hewan Peliharaan Terbaik bagi Gen Z

Sebelum penertiban dilakukan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan akan memeriksa kesehatan hewan-hewan yang ada di sana. Apabila kondisinya memungkinkan untuk ditertibkan, Satpol PP akan segera melakukan penertiban.

“Biar kesehatannya dicek dulu, kami datangkan dokter hewan,” kata Indra.

Jalan Usaha Tani Dinilai Penting

Di sisi lain, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Malang Avicenna M Saniputera membenarkan bahwa bangunan kandang tersebut berdampak terhadap aktivitas pertanian warga.

Menurutnya, jalan usaha tani memiliki fungsi penting bagi petani, mulai dari akses menuju sawah, proses penanaman, pengolahan lahan, hingga pengangkutan hasil panen.

“Kepentingan semacam ini harus mendapat perlindungan dari pemerintah,” kata Avicenna.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

redaktur: jatmiko

Tags: cak durhadi wiyonojalan usaha tanikandang anjingpenertiban kandang anjingsaluran irigasiSatpol PP Kabupaten MalangSumberpucung

Related Posts

Mahasiswi Malang Hampir Jadi Korban Pemerkosaan, Lolos Usai Kirim Shareloc ke Teman
News

Mahasiswi Malang Hampir Jadi Korban Pemerkosaan, Lolos Usai Kirim Shareloc ke Teman

Selasa, 6 Okt 2026
Remaja 18 Tahun Tewas Tabrak Pohon di Jalan Ir Soekarno Batu
News

Remaja 18 Tahun Tewas Tabrak Pohon di Jalan Ir Soekarno Batu

Selasa, 6 Okt 2026
Pemkab Malang Siapkan Desa Percontohan Bebas Sound Horeg
News

Pemkab Malang Siapkan Desa Percontohan Bebas Sound Horeg

Selasa, 6 Okt 2026
Mahasiswi Banyuwangi Tewas Terlindas Truk di Jalan Veteran Malang
News

Mahasiswi Banyuwangi Tewas Terlindas Truk di Jalan Veteran Malang

Selasa, 6 Okt 2026
DPRD Kota Malang Usul Gedung Parkir di 3 Kawasan untuk Atasi Kemacetan
News

DPRD Kota Malang Usul Gedung Parkir di 3 Kawasan untuk Atasi Kemacetan

Selasa, 6 Okt 2026
DPRD Kota Batu Soroti 3 Proyek Wisata, Termasuk Geothermal Songgoriti
News

DPRD Kota Batu Soroti 3 Proyek Wisata, Termasuk Geothermal Songgoriti

Senin, 5 Okt 2026
Next Post
Remaja 18 Tahun Tewas Tabrak Pohon di Jalan Ir Soekarno Batu

Remaja 18 Tahun Tewas Tabrak Pohon di Jalan Ir Soekarno Batu

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.