Tugumalang.id – Pemerintah Kota Batu menerima aduan pembakaran sampah terbuka (open burning) di kawasan tempat penampungan sementara (TPS) Desa Pesanggrahan, Jalan Indragiri belakang Balai Kota Among Tani. Mendengar itu, Sekretaris Daerah Kota Batu, Alfi Nurhidayat bergerak cepat melakukan inspeksi mendadak (sidak), Rabu (30/9/2026).
Dalam sidak tersebut, Alfi hadir didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distan KP), perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), serta jajaran Pemerintah Desa Pesanggrahan.
Baca Juga: Prevalensi Stunting Kota Batu Naik Jadi 12,75 Persen
Alfi menjelaskan sidak dilakukan untuk memverifikasi kondisi faktual di lapangan sekaligus mengeksekusi solusi penanganan sampah secara komprehensif. Meski begitu, saat penyisiran dilakukan, tim gabungan tidak menemukan adanya aktivitas pembakaran sampah aktif. Alfi menyebut kemungkinan pembakaran terjadi beberapa hari sebelumnya.
“Hari ini kita pastikan tidak ada pembakaran aktif. Tapi kami berkomitmen memastikan sistem pengolahan sampah di tingkat desa dapat berjalan seoptimal mungkin tanpa mencemari lingkungan,” ungkapnya.
Ia mengimbau warga dan pengelola sampah agar tidak membakar sampah secara terbuka. Tindakan itu selain memicu polusi udara dan gangguan pernapasan, juga melanggar regulasi pengelolaan lingkungan hidup.
Pemkot Batu mendorong agar limbah dari sektor rumah tangga maupun kawasan komersial, seperti hotel dan restoran, dikelola melalui mekanisme komposting dan pemilahan yang terstandarisasi.
Baca Juga: Karang Taruna Kota Batu Bedah Rumah Tak Layak Huni di Junrejo
“Semua elemen wajib bekerja sama memastikan sampah, baik produk rumah tangga maupun usaha perhotelan dan restoran tertangani secara tuntas di tingkat desa di bawah asistensi Dinas Lingkungan Hidup,” jelas Alfi.
Alfi menambahkan respons cepat jajaran Pemkot Batu merupakan wujud komitmen menghadirkan solusi atas setiap aspirasi warga. ”Kami ingin memastikan pemerintah daerah hadir secara langsung di tengah masyarakat untuk mengurai dan menyelesaikan permasalahan lingkungan yang dikeluhkan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia juga meninjau tapak pembangunan TPS3R (Reduce, Reuse, Recycle) baru Desa Pesanggrahan. Fasilitas pengolahan modern tersebut disiapkan untuk menggantikan TPS lama dan ditargetkan segera beroperasi penuh.
Peninjauan tersebut sekaligus menginventarisasi kebutuhan pembangunan akses jalan menuju gedung TPS3R baru. Alfi menginstruksikan DPUPR Kota Batu untuk mengukur dan merencanakan pengaspalan atau pemadatan jalan akses tersebut.
”Kami mengajak DPUPR untuk memastikan infrastruktur jalan menuju TPS3R ini terbangun setidaknya pada tahun anggaran 2027, yang diawali dengan pengukuran dan perencanaan teknis tahun ini,” terangnya.
Sementara, salah seorang warga Jalan Indragiri, Reza (42), mengatakan penumpukan sampah di TPS lama mulai mengganggu kenyamanan permukiman sejak 2018. Ia mengapresiasi adanya respon cepat kejelasan progres relokasi TPS yang difasilitasi Sekda bersama dinas terkait. Ia berharap pemindahan fasilitas pengolahan sampah ke lokasi baru yang jauh dari kawasan pemukiman dapat segera terealisasi secara konkret.
”Selama hampir 10 tahun kami berhadapan dengan bau sampah. Kami lega melihat ada progres konkret dari Pemkot dan Pemdes Pesanggrahan untuk memindahkan TPS3R ke lokasi baru yang jauh dari pemukiman,” tuturnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Editor: Herlianto. A































