Tugumalang.id – Sengketa kepemilikan aset dan pengelolaan kawasan wisata Songgoriti oleh Pemerintah Kabupaten Malang dan Pemkot Batu tak kunjung usai hingga hari ini.
Sengketa ini dkketahui sudah berjalan selama 25 tahun alias seperempat abad. Selama itu pula, warga sekitar yang harus menanggung beban perekonomiannya yang terus melesu.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Batu, Khamim Tohari, mendesak seluruh pihak terkait untuk memprioritaskan penuntasan konflik ini. Penuntasan konflik ini akan menjadi kado spesial Hari Ulang Tahun ke-25 Kota Batu pada 17 Oktober 2026 mendatang.
Baca Juga: Ribuan Warga Padati Songgoriti, Kirab Budaya Ngarak Banteng 1 Suro Empu Supo ke-18 Berlangsung Meriah
Menurut Khamim, momentum 25 tahun berdirinya Kota Batu sebagai daerah otonom semestinya menjadi titik balik untuk mengakhiri ego sektoral antar instansi.
Ketidakjelasan status hukum kawasan wisata legendaris tersebut dinilai terus mengorbankan masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari aktivitas pariwisata.
“Selama 25 tahun Kota Batu berdiri, masalah pengelolaan dan kepemilikan Songgoriti ini tak pernah selesai. Dampak dari ketidakjelasan status ini berujung pada kerugian yang harus ditanggung langsung warga,” kata Khamim di Batu, Kamis (24/9/2026).
Khamim mengungkapkan, penurunan aktivitas ekonomi di Songgoriti sejatinya mulai terasa sejak 2017 dan kian parah pascapandemi Covid-19. Kawasan wisata yang tidak terurus akibat sengketa berkepanjangan membuat arus wisatawan merosot tajam.
Baca Juga: Rekomendasi Tempat Wisata Sekitar Songgoriti Kota Batu, Ada Wisata Sejarah Hingga Tawarkan Keindahan Alam
Kondisi paling memprihatinkan terlihat di Pasar Songgoriti. Dari sekitar 150 lapak pedagang yang pernah aktif, kini hanya tersisa 15 pedagang yang mampu bertahan.
“Sebanyak 90 persen pedagang di sana terpaksa gulung tikar, berpindah tempat, atau berganti profesi,” ungkap pria yang juga menjabat Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Batu tersebut.
Fenomena serupa meluas ke area sekitarnya. Sejumlah kios pedagang di area parkir Kolam Renang Nirwana dilaporkan telah tutup permanen. Sektor jasa penginapan dan vila di sekitar Songgoriti pun turut terpukul dengan melandainya tingkat hunian kamar.
Meski begitu, Khamim mengapresiasi upaya mediasi yang kembali difasilitasi oleh Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) III Malang. Pertemuan lintas pihak tersebut dinilai sebagai sinyal positif untuk mencari solusinya.
Kendati begitu, ia mengingatkan agar proses pembicaraan tersebut tidak berhenti pada tataran wacana atau serangkaian rapat tanpa kepastian target waktu.
“Proses diskusi ini harus mempertimbangkan faktor waktu. Semakin cepat solusinya tercapai, semakin cepat pula kita dapat menyelamatkan perekonomian masyarakat,” tegasnya.
Ia menegaskan bahwa kepastian status pengelolaan merupakan kunci utama untuk menata ulang kawasan wisata Songgoriti secara terarah. Dengan demikian, program pemulihan ekonomi warga dapat dijalankan secara maksimal.
“Kami berharap konflik ini bisa segera tuntas. Pikirkan warga lokal yang selama bertahun-tahun menjadi korban dari ego sektoral ini,” pungkas Khamim.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Editor: Herlianto. A































