Malang, Tugumalang.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur mulai melakukan pemeriksaan kepatuhan atas belanja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dan instansi terkait lainnya Tahun Anggaran 2025-2026.
Bupati Malang Sanusi menegaskan kesiapan Pemkab Malang mendukung seluruh tahapan pemeriksaan. Pemkab akan menyediakan data dan dokumen yang diperlukan, termasuk memberikan klarifikasi terkait kebutuhan pemeriksaan.
“Pemkab Malang berkomitmen mendukung proses pemeriksaan ini dengan menyiapkan seluruh data dan dokumen yang dibutuhkan, serta memastikan perangkat daerah terkait proaktif memberikan informasi maupun klarifikasi,” ujar Sanusi.
Pemeriksaan diawali dengan Entry Meeting yang berlangsung di Pringgitan Pendopo Agung Kabupaten Malang, Senin (21/9/2026) siang. Pertemuan tersebut juga dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Budiar serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Malang.
Entry meeting menjadi tahap awal pemeriksaan pendahuluan atas belanja daerah Tahun Anggaran 2026 oleh Tim BPK bersama Inspektorat Kabupaten Malang. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung selama 20 hari, mulai Senin (21/9/2026) hingga Sabtu (10/10/2025).
Baca juga: Pemkab Malang Matangkan Pembangunan Alun-Alun Kepanjen, Skema Sewa Jadi Opsi
Fokus pemeriksaan mencakup kepatuhan dalam pengelolaan anggaran, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban. Ruang lingkupnya meliputi belanja konstruksi dan nonkonstruksi, hibah, bantuan sosial, belanja modal, belanja tidak terduga hingga pengelolaan aset daerah.
Sanusi mengatakan pemeriksaan tersebut diharapkan menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola keuangan dan pengelolaan aset daerah agar berjalan tertib, transparan, dan akuntabel.
Dalam pertemuan tersebut, BPK dan Pemkab Malang juga membahas keterlibatan perangkat daerah serta pihak terkait dalam proses pengambilan sampel dan pengujian di lapangan.
Baca juga: Pemkab Malang dan Dewan Sepakati Raperda Perubahan APBD 2026
Selain belanja daerah, pengelolaan aset daerah turut menjadi perhatian. Salah satunya aset sekolah yang sudah tidak termanfaatkan.
Aset tersebut diharapkan dapat direncanakan pemanfaatannya sesuai ketentuan sehingga memberikan manfaat optimal bagi daerah.
Selanjutnya, Pemkab Malang akan berkoordinasi dengan Tim BPK melalui Inspektorat Kabupaten Malang untuk memenuhi kebutuhan data dan dokumen selama proses pemeriksaan berlangsung.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
redaktur: jatmiko































