Tugumalang.id – Kementerian Sosial (Kemensos) tengah melakukan penelusuran terhadap data penerima bantuan sosial (bansos) yang tercatat memiliki indikasi aktivitas judi online (judol). Dalam proses tersebut, ditemukan pula dua penerima bansos lanjut usia (lansia) asal Pekalongan, Jawa Tengah, yakni Darmo (61) dan Dayat (77).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjelaskan, munculnya indikasi tersebut tidak serta-merta menunjukkan bahwa penerima bansos bersangkutan terlibat dalam judi online. Kemensos menemukan adanya kemungkinan penyalahgunaan kartu tanda penduduk (KTP) oleh pihak lain untuk berbagai keperluan.
Menurut Gus Ipul, identitas penerima bansos diduga digunakan untuk membuat akun, melakukan pembelian kendaraan maupun aset, hingga berlangganan layanan listrik. Aktivitas tersebut kemudian terdeteksi ketika pemerintah melakukan pemutakhiran dan pencocokan data.
Baca Juga: Kemensos Pantau Kesehatan Siswa Sekolah Rakyat di Tengah Karhutla
“Sekarang kita dalami itu, ada fenomena KTP-KTP menerima bansos dimanfaatkan dan digunakan orang lain untuk membuat akun. Untuk membeli motor atau untuk membeli aset-aset yang lain termasuk untuk langganan listrik. Jadi ini sedang kita pastikan semua,” ujar Gus Ipul saat didampingi Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Rabu (2/9/2026).
Ia menambahkan, penyalahgunaan identitas dapat berdampak pada status penerima bantuan. Sebab, sistem dapat membaca adanya aktivitas atau kepemilikan tertentu sehingga keluarga yang sebenarnya masih tergolong prasejahtera berpotensi dinilai tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima bansos.
Gus Ipul juga menyebut penyalahgunaan identitas tersebut tidak selalu dilakukan oleh pihak di luar keluarga. Ada kemungkinan KTP penerima bansos digunakan oleh anggota keluarganya sendiri, termasuk anak.
Baca Juga: Kemensos Dampingi Korban Gempa Sikka dengan Layanan Psikososial
Kemensos kini masih memastikan satu per satu temuan tersebut agar dapat membedakan antara aktivitas yang benar-benar dilakukan penerima bansos dan penggunaan identitas oleh pihak lain.
“Ada misalnya keluarga yang tidak mampu, tertolak (bansos) karena KTP-nya dimanfaatkan oleh orang lain. Kedua ada juga fenomena yang main judol itu bukan orang tuanya, tapi anaknya atau keluarganya,” kata Gus Ipul.
Karena itu, Kemensos tengah melakukan pendalaman dan perbaikan data untuk memastikan kondisi sebenarnya dari penerima bansos. Pemerintah tidak ingin masyarakat yang memang membutuhkan kehilangan bantuan hanya karena aktivitas atau penggunaan identitas yang dilakukan pihak lain.
“Jadi kalau ada lansia, kemudian mungkin keluarga yang sangat tidak mampu, tapi tidak menerima bansos karena terindikasi judol. Itu mungkin dimanfaatkan oleh keluarganya atau oleh orang lain. Untuk yang seperti ini sedang kita perbaiki, sedang kita dalami,” kata Gus Ipul.
Gus Ipul menegaskan, apabila hasil verifikasi menunjukkan penerima masih memenuhi kriteria, bansos akan tetap diberikan. “Tentu jika memenuhi kriteria, bansosnya akan tetap kita salurkan,” pungkas Gus Ipul.
Sebelumnya, pasangan lansia Dayat (77) dan Darmi (63), warga Dukuh Kayunan Barat, Desa Kayugeritan, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, tidak lagi menerima bansos setelah data mereka terindikasi terkait aktivitas judi online (judol). Padahal, keduanya mengaku tidak memiliki telepon seluler.
Dayat dan Darmi sebelumnya tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan menerima bansos Rp600 ribu setiap tiga bulan. Namun, sejak awal 2026, bantuan tersebut terhenti.
Di sisi lain, kondisi ekonomi pasangan lansia tersebut tergolong kurang mampu. Keduanya juga masih tercatat dalam desil 1 DTSEN, kelompok dengan tingkat kesejahteraan terendah.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Sumber: Rilis Kemensos
Editor: Herlianto. A































