Senin, Oktober 19, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Advertorial

Kemensos Telusuri Data Penerima Bansos yang Terindikasi Aktivitas Judi Online

Redaksi by Redaksi
September 3, 2026 10:30 am
in Advertorial
Kemensos Telusuri Data Penerima Bansos yang Terindikasi Aktivitas Judi Online

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, saat memberikan keterangan. Foto/dok. Kemensos

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

 

Tugumalang.id – Kementerian Sosial (Kemensos) tengah melakukan penelusuran terhadap data penerima bantuan sosial (bansos) yang tercatat memiliki indikasi aktivitas judi online (judol). Dalam proses tersebut, ditemukan pula dua penerima bansos lanjut usia (lansia) asal Pekalongan, Jawa Tengah, yakni Darmo (61) dan Dayat (77).

READ ALSO

ITN Malang Perluas Pemberdayaan Masyarakat Lewat Inovasi Teknologi

Bupati Malang Targetkan Tak Ada Anak Tidak Sekolah pada 2027

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjelaskan, munculnya indikasi tersebut tidak serta-merta menunjukkan bahwa penerima bansos bersangkutan terlibat dalam judi online. Kemensos menemukan adanya kemungkinan penyalahgunaan kartu tanda penduduk (KTP) oleh pihak lain untuk berbagai keperluan.

Menurut Gus Ipul, identitas penerima bansos diduga digunakan untuk membuat akun, melakukan pembelian kendaraan maupun aset, hingga berlangganan layanan listrik. Aktivitas tersebut kemudian terdeteksi ketika pemerintah melakukan pemutakhiran dan pencocokan data.

Baca Juga: Kemensos Pantau Kesehatan Siswa Sekolah Rakyat di Tengah Karhutla

“Sekarang kita dalami itu, ada fenomena KTP-KTP menerima bansos dimanfaatkan dan digunakan orang lain untuk membuat akun. Untuk membeli motor atau untuk membeli aset-aset yang lain termasuk untuk langganan listrik. Jadi ini sedang kita pastikan semua,” ujar Gus Ipul saat didampingi Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Rabu (2/9/2026).

Ia menambahkan, penyalahgunaan identitas dapat berdampak pada status penerima bantuan. Sebab, sistem dapat membaca adanya aktivitas atau kepemilikan tertentu sehingga keluarga yang sebenarnya masih tergolong prasejahtera berpotensi dinilai tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima bansos.

Gus Ipul juga menyebut penyalahgunaan identitas tersebut tidak selalu dilakukan oleh pihak di luar keluarga. Ada kemungkinan KTP penerima bansos digunakan oleh anggota keluarganya sendiri, termasuk anak.

Baca Juga: Kemensos Dampingi Korban Gempa Sikka dengan Layanan Psikososial

Kemensos kini masih memastikan satu per satu temuan tersebut agar dapat membedakan antara aktivitas yang benar-benar dilakukan penerima bansos dan penggunaan identitas oleh pihak lain.

“Ada misalnya keluarga yang tidak mampu, tertolak (bansos) karena KTP-nya dimanfaatkan oleh orang lain. Kedua ada juga fenomena yang main judol itu bukan orang tuanya, tapi anaknya atau keluarganya,” kata Gus Ipul.

Karena itu, Kemensos tengah melakukan pendalaman dan perbaikan data untuk memastikan kondisi sebenarnya dari penerima bansos. Pemerintah tidak ingin masyarakat yang memang membutuhkan kehilangan bantuan hanya karena aktivitas atau penggunaan identitas yang dilakukan pihak lain.

“Jadi kalau ada lansia, kemudian mungkin keluarga yang sangat tidak mampu, tapi tidak menerima bansos karena terindikasi judol. Itu mungkin dimanfaatkan oleh keluarganya atau oleh orang lain. Untuk yang seperti ini sedang kita perbaiki, sedang kita dalami,” kata Gus Ipul.

Gus Ipul menegaskan, apabila hasil verifikasi menunjukkan penerima masih memenuhi kriteria, bansos akan tetap diberikan. “Tentu jika memenuhi kriteria, bansosnya akan tetap kita salurkan,” pungkas Gus Ipul.

Sebelumnya, pasangan lansia Dayat (77) dan Darmi (63), warga Dukuh Kayunan Barat, Desa Kayugeritan, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, tidak lagi menerima bansos setelah data mereka terindikasi terkait aktivitas judi online (judol). Padahal, keduanya mengaku tidak memiliki telepon seluler.

Dayat dan Darmi sebelumnya tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan menerima bansos Rp600 ribu setiap tiga bulan. Namun, sejak awal 2026, bantuan tersebut terhenti.

Di sisi lain, kondisi ekonomi pasangan lansia tersebut tergolong kurang mampu. Keduanya juga masih tercatat dalam desil 1 DTSEN, kelompok dengan tingkat kesejahteraan terendah.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Sumber: Rilis Kemensos

Editor: Herlianto. A

Tags: BansosjudolKemensos

Related Posts

ITN Malang Perluas Pemberdayaan Masyarakat Lewat Inovasi Teknologi
Advertorial

ITN Malang Perluas Pemberdayaan Masyarakat Lewat Inovasi Teknologi

Senin, 19 Okt 2026
Bupati Malang Targetkan Tak Ada Anak Tidak Sekolah pada 2027
Advertorial

Bupati Malang Targetkan Tak Ada Anak Tidak Sekolah pada 2027

Senin, 19 Okt 2026
ITN Malang dan Pemkab Manggarai Timur Perkuat Kerja Sama Penanganan Permukiman Kumuh
Advertorial

ITN Malang dan Pemkab Manggarai Timur Perkuat Kerja Sama Penanganan Permukiman Kumuh

Senin, 19 Okt 2026
FKIP Unisma Perkuat Kompetensi Digital Dosen melalui SPADA
Advertorial

FKIP Unisma Perkuat Kompetensi Digital Dosen melalui SPADA

Senin, 19 Okt 2026
Menko Muhaimin Dorong Sekolah Rakyat Jadi Inspirasi Pendidikan Nasional
Advertorial

Menko Muhaimin Dorong Sekolah Rakyat Jadi Inspirasi Pendidikan Nasional

Senin, 19 Okt 2026
Rektor UIN Malang Tekankan Pentingnya Reskilling Hadapi Tantangan Zaman
Advertorial

Rektor UIN Malang Tekankan Pentingnya Reskilling Hadapi Tantangan Zaman

Minggu, 18 Okt 2026
Next Post
Direktur Polinema Paparkan Strategi Lulusan Terserap Dunia Kerja dan Kewirausahaan Mahasiswa

Direktur Polinema Paparkan Strategi Lulusan Terserap Dunia Kerja dan Kewirausahaan Mahasiswa

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10192026 1
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10172026 1
Iklantm 10172026 2
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.