Malang, Tugumalang.id – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang meminta perubahan APBD 2026 menjadi momentum evaluasi pembangunan dan memastikan anggaran daerah memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok, dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Malang, Selasa (1/9/2026).
Rapat tersebut membahas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Malang terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2026.
Sehari sebelumnya, Senin (31/8/2026), Bupati Malang Sanusi menyampaikan usulan Raperda tersebut. Perubahan APBD dibuat berdasarkan sejumlah faktor, antara lain penurunan dana transfer dari Provinsi Jawa Timur dan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025.
Baca juga: Perubahan APBD 2026 Kabupaten Malang, Belanja Naik Rp247,5 Miliar

Zulham mengatakan perubahan APBD 2026 harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Menurut dia, indikator utama keberhasilan pembangunan adalah sejauh mana kebijakan dan anggaran pemerintah menghadirkan perubahan bagi kehidupan masyarakat.
“Perubahan APBD harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap kualitas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan. Jangan sampai perubahan APBD hanya menjadi ruang pergeseran angka-angka anggaran, sementara persoalan mendasar masyarakat belum mendapatkan penyelesaian,” ujar Zulham.
Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti pertumbuhan ekonomi Kabupaten Malang. Meski mengapresiasi capaian pertumbuhan ekonomi yang disampaikan pemerintah daerah, fraksi meminta pertumbuhan tersebut benar-benar berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat.
Zulham menyebut pertumbuhan ekonomi tidak cukup hanya tercatat dalam laporan statistik. Pemerintah daerah perlu memastikan masyarakat merasakan dampaknya melalui peningkatan pendapatan, terbukanya lapangan kerja, berkembangnya usaha kecil, serta meningkatnya daya beli.
“Jangan sampai ekonomi tumbuh dalam angka, tetapi belum tumbuh dalam kehidupan rakyat,” tegasnya.
Baca juga: Tak Terdampak Efisiensi APBD, Proyek Berskema KPBU di Kabupaten Malang Terus Berjalan
Dalam sektor keuangan daerah, Fraksi PDI Perjuangan mendorong Pemerintah Kabupaten Malang memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Fraksi juga memberikan perhatian terhadap penggunaan SiLPA Tahun Anggaran 2025 dalam pembiayaan perubahan APBD 2026.
Pemerintah Kabupaten Malang diminta menjelaskan secara terbuka faktor yang menyebabkan terbentuknya SiLPA, perangkat daerah yang berkontribusi, serta kemungkinan adanya program yang belum terlaksana secara maksimal.
“Apakah karena efisiensi atau karena rendahnya pelaksanaan program? Apakah terdapat pelayanan masyarakat yang tertunda? Karena setiap rupiah dalam APBD memiliki amanat rakyat yang harus dipertanggungjawabkan,” ujar Zulham.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
editor: jatmiko































