Malang, Tugumalang.id – Sebanyak 167 jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kota Malang masih kosong. DPRD Kota Malang menilai kondisi itu dapat mengganggu kinerja pemerintahan dan pelayanan publik.
Ratusan jabatan tersebut tersebar di berbagai posisi. Mulai pelaksana di tingkat kelurahan hingga kepala dinas. Bahkan, posisi Sekda Kota Malang sebagai pimpinan tertinggi ASN belum definitif.
DPRD Kota Malang menilai persoalan tersebut bisa berpengaruh pada optimalisasi pelayanan publik jika tidak segera diselesaikan.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan, pihaknya telah mengusulkan pengisian 167 jabatan kosong tersebut ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Saat ini, Pemkot Malang masih menunggu rekomendasi dan verifikasi BKN sebagai dasar pelantikan.
“Kami sudah usulkan, karena memang banyak, ada 167 jabatan kosong. Itu sudah kami masukkan ke BKN. Kita tinggal tunggu saja, kalau sudah turun, akan segera kami lantik,” kata Wahyu.
Baca juga: Pemkab Malang Siapkan Pengisian Lebih dari 200 Jabatan Kosong
Kekosongan tersebut mencakup sejumlah jenjang dan posisi. Mulai jabatan eselon II, eselon III, eselon IV, jabatan pimpinan tinggi (JPT), jabatan pengawas hingga pelaksana. Termasuk posisi yang kosong di tingkat kelurahan.
“Ada eselon II, eselon III, eselon IV, JTP, pengawas, pelaksana, sampai di kelurahan yang kosong kosong akan kami isi,” urainya.
Menurut Wahyu, pengisian jabatan kosong yang direncanakan pada Agustus 2026 belum terlaksana karena padatnya kegiatan pada bulan kemerdekaan. Selain itu, proses pengisian data melalui mekanisme manajemen talenta juga membutuhkan waktu.
“Prosesnya sudah selesai. Kan ini harus memasukkan ke sistem. Karena banyak, jadi agak lama,” ungkapnya.
“Agustus sudah saya ajukan. Kemarin kan ada rangkaian 17an dan beberapa kegiatan. Tapi proses sudah jalan dan posisinya sudah di BKN,” imbuhnya.
Pengisian jabatan melalui manajemen talenta juga berlaku untuk eselon II. Saat ini, lima posisi penting di lingkungan Pemkot Malang masih diisi pelaksana tugas (Plt).
Lima posisi tersebut yakni Kepala Bapenda, Kepala Inspektorat, Kepala DLH, Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang, dan Sekretaris DPRD Kota Malang.
“Lewat manajemen talenta, untuk eselon II tak perlu ada selter. Jadi untuk eselon II ini nanti juga akan kami isi,” ujarnya.
Baca juga: Jabatan OPD Pemkot Malang Masih Kosong, DPRD Desak Segera Isi
Sementara itu, pengisian jabatan Sekda definitif membutuhkan tahapan berbeda. Wahyu menyebut prosesnya lebih detail dan tidak masuk dalam pengisian 167 jabatan tersebut.
“Jadi ini tidak termasuk Sekda, nanti prosesnya beda untuk Sekda definitif,” tandasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua II DPRD Kota Malang Trio Agus Purwono menyoroti lambannya pengisian jabatan definitif. Ia khawatir kekosongan sejumlah jabatan strategis mengganggu roda pemerintahan dan pelayanan publik.
“Jadi kami mendesak agar Wali Kota Malang segera menuntaskan. Kami menilai, selama belum definitif, akan mengganggu kinerja OPD dalam menjalankan program kerja dan pelayanan ke masyarakat,” tegasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
editor: jatmiko































