Malang, Tugumalang.id – Pemerintah Kabupaten Malang mengusulkan perubahan struktur APBD 2026. Belanja daerah naik Rp247,588 miliar, sementara pendapatan daerah turun Rp10,630 miliar.
Hal itu disampaikan Bupati Malang Sanusi dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Malang, Senin (31/8/2026). Rapat membahas Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2026.
Dalam Rancangan Perubahan APBD 2026, belanja daerah direncanakan mencapai Rp4,722 triliun. Angka itu naik Rp247,588 miliar atau 5,53 persen dibandingkan APBD Induk 2026 sebesar Rp4,474 triliun.
Sanusi mengatakan, peningkatan belanja tersebut dimungkinkan karena adanya peningkatan Penerimaan Pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025.
“Peningkatan Belanja Daerah tersebut disebabkan adanya peningkatan Penerimaan Pembiayaan yang bersumber dari SiLPA tahun lalu,” jelasnya.

Tambahan anggaran belanja digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan. Mulai belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, hingga belanja transfer sesuai prioritas pembangunan dan kebutuhan pelayanan masyarakat.
Baca juga: Tak Terdampak Efisiensi APBD, Proyek Berskema KPBU di Kabupaten Malang Terus Berjalan
Sementara itu, Pendapatan Daerah dalam Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Malang 2026 direncanakan sebesar Rp4,321 triliun. Angka tersebut turun Rp10,630 miliar atau sekitar 0,25 persen dibandingkan APBD Induk 2026 sebesar Rp4,332 triliun.
“Penurunan pendapatan daerah terutama dipengaruhi oleh dinamika Pendapatan Transfer,” ujar Sanusi.
Meski demikian, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Malang tetap dipertahankan. Terdapat pula penambahan pada lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah.
Penyesuaian Pendapatan Transfer terjadi terutama akibat penurunan Pendapatan Bagi Hasil dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Di sisi lain, terdapat tambahan bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk bidang pendidikan, kesehatan, serta pemberdayaan masyarakat dan desa.
“Sementara itu, Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat tetap tidak mengalami perubahan,” kata Sanusi.
Baca juga: Bupati Malang Anggarkan Rp6 Miliar untuk Perluas Pasar Turen Usai Kebakaran
Dalam rancangan perubahan APBD 2026, struktur pendapatan daerah terdiri atas PAD sebesar Rp1,225 triliun, Pendapatan Transfer Rp3,095 triliun, serta Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp420 juta.
Pemkab Malang akan memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi PAD. Upaya tersebut dilakukan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan, pemutakhiran basis data, peningkatan pelayanan, penguatan pengawasan dan penagihan, hingga pemanfaatan teknologi dan sistem pembayaran non-tunai.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
editor: jatmiko































