Rabu, Oktober 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Muktamar Ke-35 NU Pilih Mekanisme Baru Pemilihan Ketum PBNU

Redaksi by Redaksi
Agustus 30, 2026 9:30 am
in News
Muktamar Ke-35 NU Pilih Mekanisme Baru Pemilihan Ketum PBNU

Ilustrasi Muktamar ke-35 NU dibuat dengan AI.

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Jombang, Tugumalang.id – Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) menyepakati mekanisme baru pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2026–2031. Keputusan diambil melalui voting setelah musyawarah mufakat tidak membuahkan hasil.

Hasil voting yang disahkan pukul 00.38 WIB, Ahad (30/8/2026), menunjukkan 552 suara masuk. Opsi B atau ”Berubah” meraih 401 suara. Sedangkan opsi A atau ”Tetap” mendapat 150 suara. Satu suara dinyatakan tidak sah.

READ ALSO

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Dengan hasil tersebut, forum muktamirin menetapkan opsi ”Berubah” sebagai mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU periode mendatang.

Sidang Pleno III yang berlangsung hingga dini hari itu dipimpin Ketua Steering Committee Muktamar ke-35 NU Prof. KH. M. Nuh. Pengambilan keputusan tersebut merupakan kelanjutan pembahasan alot di tingkat Sidang Komisi Organisasi pada Sabtu (29/8/2026) siang.

Baca juga: Daftar Rais Aam dan Ketua PBNU dari Masa ke Masa, Siapa Pemimpin Berikutnya?

Pembahasan sempat menemui jalan buntu. Peserta muktamar terbelah dalam dua pilihan mekanisme pemilihan.

Dengan disahkannya opsi ”Berubah”, pemilihan Ketua Umum PBNU tidak lagi menggunakan sistem satu orang satu suara (one man one vote) secara langsung seperti pada muktamar sebelumnya.

Sebagai gantinya, setiap Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), dan Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) akan mengusulkan lima nama calon Ketua Umum PBNU.

Dari kumpulan nama tersebut, satu nama akan dipilih dan ditetapkan sebagai Ketua Umum PBNU oleh Rais ’Aam terpilih bersama anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA).

Mekanisme ini memberi peran lebih besar kepada AHWA. Lembaga tersebut dibentuk khusus oleh muktamar dan berfungsi sebagai otoritas pengambil keputusan tertinggi dalam menentukan pemimpin PBNU.

Pendukung opsi ini sebelumnya berargumen bahwa penjaringan melalui PCNU, PWNU, dan PCINU yang kemudian diserahkan kepada AHWA lebih mencerminkan prinsip syura. Mekanisme tersebut juga dinilai dapat menjaga kualitas dan kelayakan calon pemimpin, alih-alih hanya berdasarkan jumlah dukungan suara.

Baca juga: Fakta Menarik Muktamar NU ke-35 di Jombang, Kembali ke Tanah Kelahiran

Perdebatan tersebut membuat sidang beberapa kali diskors sebelum voting resmi digelar dan tuntas pada dini hari menjelang penutupan rangkaian Muktamar.

Sesuai jadwal resmi panitia, Muktamar ke-35 NU memasuki agenda penutupan pada Ahad (30/8/2026) pagi. Ketua Umum PBNU terpilih masa khidmah 2026–2031 dijadwalkan menyampaikan sambutan perdana.

Agenda dilanjutkan dengan sambutan Rais ’Aam PBNU terpilih sebagai penutup rangkaian Muktamar.

Setelah opsi ”Berubah” disahkan, tahapan berikutnya yang menjadi sorotan publik NU adalah penjaringan lima nama calon oleh masing-masing PCNU, PWNU, dan PCINU. Selanjutnya, nama Ketua Umum PBNU definitif diumumkan melalui keputusan AHWA bersama Rais ’Aam terpilih.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Sumber: Rilis panitia muktamar/ Panji Nur Muhammad Sholih

editor: jatmiko

Tags: AHWAJombangKetua Umum PBNUMuktamar ke-35 NUMuktamar NU 2026NUpbnuPCINUPCNUPWNU

Related Posts

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut
News

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

Senin, 12 Okt 2026
DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis
News

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Senin, 12 Okt 2026
KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi
News

KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi

Minggu, 11 Okt 2026
Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu
News

Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu

Minggu, 11 Okt 2026
Ketum PPI Dukung Tagline Baru Polri Polisi Bersama Masyarakat
News

Ketum PPI Dukung Tagline Baru Polri Polisi Bersama Masyarakat

Minggu, 11 Okt 2026
Konsumsi BBM Malang 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Tambah Distribusi Akhir Pekan
News

Konsumsi BBM Malang 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Tambah Distribusi Akhir Pekan

Sabtu, 10 Okt 2026
Next Post
Daftar Rais Aam PBNU dari Masa ke Masa dan Pondok Pesantrennya

Daftar Rais Aam PBNU dari Masa ke Masa dan Pondok Pesantrennya

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.