Tugumalang.id – Pemerintah Kabupaten Landak memastikan seluruh persyaratan pembangunan Sekolah Rakyat telah dipenuhi sebagai upaya mempercepat realisasi program tersebut di wilayahnya.
Setelah sebelumnya terkendala persoalan status lahan, pemerintah daerah kini menyerahkan dokumen lengkap kepada Kementerian Sosial agar usulan pembangunan dapat diproses pada Tahap III yang dijadwalkan berlangsung pada Oktober mendatang.
Kesiapan tersebut disampaikan Bupati Landak Karolin Margret Natasa saat melakukan audiensi dengan Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, Rabu (29/7/2026).
Baca Juga: Kemensos dan BNPT Perkuat Sinergi Deradikalisasi, Fokus pada Rehabilitasi dan Reintegrasi Sosial
Karolin menjelaskan bahwa usulan pembangunan Sekolah Rakyat telah diajukan sejak 2025. Namun, prosesnya sempat tertunda karena lahan yang disiapkan berada di kawasan hutan kota. Setelah penyesuaian tata ruang memperoleh persetujuan, pemerintah daerah berhasil melengkapi seluruh persyaratan administrasi yang dibutuhkan.

Lahan yang diajukan memiliki luas sekitar 9 hektare dan telah bersertifikat atas nama Pemerintah Kabupaten Landak. Lokasinya dipilih di pusat ibu kota kabupaten agar mudah diakses masyarakat, didukung ketersediaan jaringan air dan listrik, serta berada dekat dengan jalan utama dan fasilitas kesehatan.
“Kami memang ingin lokasinya berada di tengah kota. Kalau bangunan semegah itu ditaruh di tengah hutan kan sayang. Dan aksesnya jangan sampai sulit,” ujar Karolin.
Baca Juga: Kemensos Salurkan Bantuan bagi Korban Konflik Sosial di Flores Timur
Kabupaten Landak yang berada di jantung Provinsi Kalimantan Barat memiliki 400 ribu lebih penduduk dengan tingkat kemiskinan 8 persen. Berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), terdapat 9.802 warga pada Desil 1 dan 10.992 warga pada Desil 2.
“Kalau bicara perlu Sekolah Rakyat, kami termasuk salah satu kabupaten yang memang sangat memerlukan. Karena itu kami berharap usulan ini dapat dipertimbangkan pada tahap pembangunan berikutnya,” kata Karolin.

Agus Jabo memastikan kesiapan lokasi yang diusulkan, antara lain status kepemilikan lahan, akses menuju lokasi, ketersediaan air dan listrik, hingga potensi bencana di wilayah tersebut. Karolin memastikan lahan telah bersertifikat atas nama pemerintah daerah, berada di dekat jalan raya, memiliki akses air bersih dan listrik, serta relatif jauh dari kawasan rawan bencana.
Agus Jabo mengatakan usulan Kabupaten Landak memiliki peluang untuk diproses pada tahap pembangunan berikutnya kerena seluruh persyaratan administrasi telah dinyatakan lengkap.
“Yang jelas syarat administrasinya sudah selesai. Berkasnya nanti diterima oleh Sekretariat Bersama SR untuk dikoordinasikan dengan Kementerian PU. Mudah-mudahan Landak bisa ikut tahap III yang rencananya memasuki proses tender pada Oktober,” kata Agus Jabo.
Sementara itu, perwakilan Sekretariat Bersama Sekolah Rakyat Herman meminta Pemerintah Kabupaten Landak segera menuntaskan komitmen pematangan lahan agar proses berikutnya dapat berjalan sesuai jadwal.
“Kalau bisa kesiapan pematangan lahannya ditandatangani hari ini,” ujar Herman.
Menanggapi hal tersebut, Karolin menyatakan Pemerintah Kabupaten Landak telah menyiapkan dokumen yang dibutuhkan dan siap memenuhi komitmen tersebut.
“Kontur tanah di Kalimantan memang membutuhkan pematangan lahan. Tapi kami siap membereskannya. Yang penting ketika kontraktor datang bekerja, kami siap mendukung semampu kami,” katanya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Sumber: Rilis Kemensos
Editor: Herlianto. A


























