Malang, Tugumalang.id – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI melakukan penyesuaian status rekening tabungan dan giro yang efektif berlaku mulai 10 Mei 2026. Langkah ini merupakan upaya memperkuat keamanan transaksi sekaligus meningkatkan tata kelola layanan perbankan.
Kebijakan tersebut dilakukan sejalan dengan implementasi POJK Nomor 24 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Rekening pada Bank Umum. Peraturan OJK itu bertujuan meningkatkan perlindungan nasabah sekaligus memperkuat sistem perbankan yang lebih sehat, aman, dan transparan.
Melalui penyesuaian ini, klasifikasi status rekening tabungan dan giro dibagi menjadi tiga kategori, yakni Rekening Aktif, Rekening Tidak Aktif, dan Rekening Dormant. Klasifikasi tersebut membantu meminimalkan potensi penyalahgunaan rekening yang dapat merugikan nasabah maupun industri perbankan.
Baca juga: Perkuat Nilai Pemegang Saham, BRI Buyback Saham Senilai Rp500 Miliar
Direktur Operations BRI Hakim Putratama mengatakan, pihaknya mengimbau seluruh nasabah bertransaksi secara rutin agar rekening tetap berstatus aktif. Aktivitas tersebut dapat berupa transaksi dana masuk, dana keluar, maupun pengecekan saldo secara berkala melalui berbagai kanal layanan BRI, termasuk BRImo.
“Dengan rekening yang tetap aktif, nasabah dapat terus menikmati layanan transaksi perbankan secara lancar dan nyaman untuk mendukung berbagai kebutuhan finansial sehari-hari,” ujar Hakim, belum lama ini.
Bagi nasabah yang rekeningnya masuk dalam kategori Tidak Aktif, proses aktivasi ulang dapat dilakukan melalui aplikasi BRImo maupun dengan mengunjungi Kantor BRI terdekat. Sementara itu, bagi rekening yang telah berstatus Dormant, aktivasi ulang dapat dilakukan melalui Kantor BRI sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Trend Tabungan Emas di BRIMO Semakin Diminati
Menurut Hakim, partisipasi aktif nasabah dalam menjaga status rekening menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan ekosistem transaksi perbankan yang sehat dan aman. Selain memastikan rekening tetap aktif, nasabah juga diimbau untuk rutin melakukan pembaruan data pribadi.
“Kami mengajak seluruh nasabah untuk rutin memastikan rekening tetap aktif, melakukan pembaruan data pribadi, serta menjaga keamanan akses layanan perbankannya. Dengan demikian, nasabah dapat terus menikmati kemudahan transaksi secara optimal sekaligus meningkatkan perlindungan terhadap potensi risiko kejahatan keuangan,” ujar Hakim.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
editor: jatmiko























