Senin, Oktober 5, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polresta Malang Kota Tetapkan 14 Tersangka Dalam 3 Kasus Pengeroyokan Saat Malam Tahun Baru

Redaksi by Redaksi
Januari 6, 2022 3:39 pm
in Hukum & Kriminal
Pelaku pengeroyokan digelandang Polresta Malang Kota. Foto: M Sholeh

Pelaku pengeroyokan digelandang Polresta Malang Kota. Foto: M Sholeh

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Malam tahun baru 2022 di Kota Malang diwarnai dengan aksi pengeroyokan di tiga lokasi berbeda. Kini, Polresta Malang Kota telah menetapkan 14 orang sebagai tersangka atas kasus pengeroyokan itu.

 

READ ALSO

Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian

Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim

“Aksi ini terjadi tepat di malam pergantian tahun baru yakni Sabtu (1/1/2022) sekitar pukul 00.30 WIB di tiga lokasi berbeda,” ujar Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, pada Kamis (6/1/2022).

 

Tiga lokasi pengeroyokan dan penganiayaan itu terjadi di Kelurahan Merjosari dan dua pengeroyokan di Jalan Candi Sewu Kota Malang.

Polresta Malang Kota mengungkap kasus pengeroyokan dan penganiayaan saat malam tahun baru. Foto: M Sholeh

“Laporan beberapa korban segera ditindaklanjuti. Dengan adanya bukti visum hingga kerusakan jendela kaca pecah, kami menetapkan 14 tersangka,” jelasnya.

 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo menambahkan bahwa aksi pengeroyokan di Kelurahan Merjosari yang melibatkan sembilan tersangka terjadi lantaran ada kesalahpahaman.

 

“Di daerah Merjosari, mereka melakukan pengeroyokan dan pemukulan pada korban. Bahkan rumah kontrakan korban rusak berat,” paparnya.

 

Awalnya, para pelaku melakukan perayaan pergantian tahun dengan meminum minuman keras. Kemudian ditegur atas euforia yang mereka lakukan.

 

“Mereka di bawah pengaruh minuman keras. Mereka dalam kondisi mabuk,” ucapnya.

Sementara dua aksi pengeroyokan di Jalan Candi Sewu yang melibatkan lima tersangka itu terjadi akibat adanya selisih paham ketika merayakan pergantian tahun baru.

 

Dijelaskan, beberapa tersangka itu menjadi korban pengeroyokan oleh kelompok pemuda lain. Kemudian mereka melakukan serangan balik dengan teman-temanya kepada pengeroyok sebelumnya.

 

“Setelah kami dalami, ternyata korban pengeroyokan ini telah melakukan pengeroyokan juga. Kami lakukan pemeriksaan semua, berdasarkan alat bukti yang ada, mereka kami tahan,” jelasnya.

 

“Ini adalah kota pendidikan, kami tidak mau Kota Malang menjadi tempat aksi kekerasan terhadap pemuda penerus bangsa. Kami tindak tegas agar tak ada lagi kekerasan di Kota Malang,” tandasnya.

 

Reporter: M Sholeh

Editor: Lizya Kristanti

Tags: kota malangmalangPolresta Malang Kota

Related Posts

Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian

Sabtu, 3 Okt 2026
Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim

Jumat, 2 Okt 2026
Modus Beli Banyak, Motor Bapak Pedagang Es Krim di Kota Batu Dibawa Kabur
Hukum & Kriminal

Modus Beli Banyak, Motor Bapak Pedagang Es Krim di Kota Batu Dibawa Kabur

Rabu, 30 Sep 2026
Motor Mahasiswa Dicuri Saat Ngopi di Dau, Pelaku Ditangkap Polisi
Hukum & Kriminal

Motor Mahasiswa Dicuri Saat Ngopi di Dau, Polisi Tangkap Pelaku

Selasa, 29 Sep 2026
Polres Malang Ungkap Peredaran 1,1 Kg Sabu dari Jakarta, Kurir Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Ungkap Peredaran 1,1 Kg Sabu dari Jakarta, Kurir Ditangkap

Senin, 28 Sep 2026
Enam Orang Tua Siswa SMPN 18 Malang Kembali Laporkan Kepala Sekolah
Hukum & Kriminal

Enam Orang Tua Siswa SMPN 18 Kota Malang Kembali Laporkan Kepala Sekolah

Sabtu, 26 Sep 2026
Next Post
ppkm darurat - Gawat! 5 Hari PPKM Darurat, Kota Batu Masuk Zona Merah

Dalam Sepekan Terakhir Nihil Kasus COVID-19 di Kota Batu

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.