Sabtu, Oktober 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Ini Motif Kasus Pembunuhan Perempuan Gedangan di Rumah Gubuknya

Tersangka Pembunuhnya Suami Sirinya

Redaksi by Redaksi
November 21, 2021 1:18 pm
in Hukum & Kriminal
tersangka kasus pembunuhan istri

Tersangka MK, saat rilis Polres Malang pada awak media, Minggu (21/11/2021). foto/ Aisyah Nawangsari

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Pembunuhan seorang perempuan bernama Tumirah, 51, di Gedangan, Kabupaten Malang, tersangkanya tidak lain adalah suami sirinya bernama MK, 61, yang kini telah menjadi tahanan Polres Malang.

Kapolres Malang, AKBP R. Bagoes Wibisono dalam keterangan persnya kepada awak media Minggu (21/11/2021) mengatakan bahwa motif pembunuhan itu, hanya karena tersangka emosi. Lantaran korban tidak mau diajak pindah rumah. Lalu korban marah-marah dan mengeluarkan kata-kata kasar.

READ ALSO

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

Kapolres Malang AKBP R. Bagoes Wibisono, menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan perempuan di gedangan. foto/Aisyah Nawangsari

”Lalu  memicu tersangka untuk mengambil clurit yang ada di atas meja dan membacok korban,” jelas Kapolres.

Setelah melakukan aksi pembunuhan itu, tersangka melarikan diri. Namun berhasil diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang pada Rabu (17/11/2021) pukul 11.00 di tepi jalan di Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.

“Tersangka mengendarai sepeda motor dan menuju ke arah Kabupaten Tulungangung,” ungkap Bagoes.

Menurut pemeriksaan, tersangka pergi tanpa memiliki tujuan. “Dari keterangannya, dia bingung mau ke mana. Jadi tidak tentu arah. Dia asal pergi saja,” ujar Bagoes.

MK merupakan suami siri korban dan keduanya telah menikah selama delapan bulan. “Dari beberapa keterangan saksi, didapat bahwa antara korban dan tersangka adalah suami istri yang menikah secara siri,” papar Bagoes.

MK juga memiliki istri lain yang saat ini tengah bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri.

Sebagaimana diberitakan, Tumirah ditemukan tewas di sebuah rumah gubuknya di tepi hutan di Desa Sindurejo, Kecamatan Gedangan, dengan luka-luka sayatan di tubuhnya dan kepala remuk. Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan barang bukti berupa tabung gas elpiji 3 kg, sebuah sajam clurit, baju tidur dan baju gamis dengan noda darah.

Hasil autopsi menunjukkan terdapat 15 luka bacok pada beberapa bagian tubuh korban dengan kedalaman rata-rata lima cm. Korban meninggal karena kehabisan darah.

Reporter: Aisyah Nawangsari
Editor: Sujatmiko

Tags: Headlinekasus pembunuhanPembunuhanPembunuhan perempuanPolres Malang

Related Posts

Tangkapan layar saat terduga maling ponsel masuk ke area lapak Gajah Mada Plaza Malang (ist)
Hukum & Kriminal

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Kamis, 15 Okt 2026
Petugas memeriksa terduga pelaku pencurian barang barang maba UB (dok.)
Hukum & Kriminal

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

Kamis, 15 Okt 2026
Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang
Hukum & Kriminal

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Rabu, 14 Okt 2026
Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Selasa, 13 Okt 2026
Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Next Post
Wali Kota Batu melihat kandang komunal sapi di Desa Brau.

Pemkot Batu Bangun Kandang Komunal Sapi Perah di Dusun Brau

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10172026 2
Iklantm 10172026 1
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.