Kamis, Oktober 15, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Kasus Video Hoaks, Gus Idris Akhirnya Ditahan Kejari Malang

Redaksi by Redaksi
Oktober 23, 2021 10:12 pm
in News
Gus Idris alias Idris Al Marabawy/tugu malang

Gus Idris alias Idris Al Marabawy. (Foto: SS YouTube Gus Idris Official)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang akhirnya resmi menahan Idris Al Marabawy yang biasa dikenal Gus Idris. Penahanan Gus Idris merupakan buah dari kasus video hoaks penembakan ulama yang sempat viral beberapa waktu lalu.

Kepala Kejari Kabupaten Malang, Edi Handojo membenarkan penahanan terhadap Gus Idris tersebut. Kini Gus Idris telah ditahan di Lapas Lowokwaru sejak Kamis (21/10/2021).

READ ALSO

BAKN RI dan OJK Dorong Pantai CMC Tiga Warna Jadi Pionir Perdagangan Karbon Berbasis Komunitas

Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA

“Iya, dia telah digelandang petugas menuju Lapas Lowokwaru pada Kamis (21/10/2021) kemarin,” ucapnya saat dikonfirmasi, Sabtu (23/10/2021).

Menurutnya, penahanan ini dilakukan demi memberikan keadilan bagi masyarakat tanpa pandang bulu. Pasalnya, asisten Gus Idris sebelumnya juga telah ditahan.

“Gus Idris ditahan selama 20 hari hingga berkasnya dilimpahkan ke pengadilan. Penahanan itu sejak Kamis (21/10/2021) kemarin. Penahanan ini merupakan rasa keadilan,” ujarnya.

Sebagai informasi, Gus Idris diduga menyebarkan berita bohong atau hoaks melalui kanal YouTube pribadinya dengan konten penembakan atas dirinya saat berada di Markas Nyi Ronggeng.

Namun selang beberapa hari, Gus Idris memberikan klarifikasi bahwa kejadian itu merupakan sihir yang seolah ditembakkan kepadanya. Video itulah yang membuat Gus Idris ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Malang.

Reporter : M Sholeh

Editor : Herlianto. A

Tags: gus idrisKabupten MalangKasus Video Hoaks

Related Posts

Ketua BAKN RI Andreas Eddy Susetyo (kiri) dan Kepala Eksekutif OJK Hasan Fawzi saat meninjau potensi karbon mangrove di Pantai CMC Tiga Warna. Foto: Azmy
News

BAKN RI dan OJK Dorong Pantai CMC Tiga Warna Jadi Pionir Perdagangan Karbon Berbasis Komunitas

Kamis, 15 Okt 2026
Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA
News

Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA

Kamis, 15 Okt 2026
DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut
News

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

Senin, 12 Okt 2026
DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis
News

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Senin, 12 Okt 2026
KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi
News

KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi

Minggu, 11 Okt 2026
Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu
News

Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu

Minggu, 11 Okt 2026
Next Post
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kantor Tugu Media Group Berlangsung Khidmat

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kantor Tugu Media Group Berlangsung Khidmat

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.