Sabtu, Oktober 10, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Pemerintah Tidak Wajibkan Aplikasi PeduliLindungi sebagai Syarat Naik Transportasi Umum

Redaksi by Redaksi
September 29, 2021 7:27 pm
in News
Aplikasi PeduliLindungi./tugu malang

Aplikasi PeduliLindungi. (Foto: sehatnegeriku.kemkes.go.id)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Pemerintah memastikan bahwa aplikasi PeduliLindungi tidak lagi menjadi syarat untuk naik transportasi umum. Hal ini dilakukan setelah banyak persoalan masyarakat yang tidak dapat menggunakan aplikasi tersebut.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akhirnya menjawab dengan menyiapkan fitur pada aplikasi PeduliLindungi yang dapat diakses pada aplikasi lain. Wacana akan aturan tersebut dimulai pada Oktober 2021 mendatang.

READ ALSO

SPBU Kota Malang Kosong dan Antre Panjang, Pertalite Langka?

Mas Bechi Dimasukkan ke Penjara Lagi, 6 Petugas Diperiksa

Dikutip dari sehatnegeriku.kemkes.go.id, Chief Digital Transformation Office Kemenkes, Setiaji, mengatakan saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan berbagai aplikasi digital seperti Gojek, Grab, Traveloka, Tiket.com, Tokopedia, Cinema XXI, Dana, LinkAja, Jaki dan lainnya.

Selanjutnya, dia menyebut masyarakat tidak harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk bepergian, termasuk transportasi udara dan kereta api. Bagi yang tidak memiliki ponsel pintar pun dapat melakukan perjalanan karena validasi penumpang sudah ada pada saat pembelian tiket.

Selain itu, masyarakat nantinya dapat memeriksa secara mandiri tempat yang belum terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi. Caranya hanya dengan memasukkan NIK dan status yang bersangkutan dapat langsung muncul apakah layak atau tidak untuk masuk ke tempat tersebut.

“Di PeduliLindungi itu sudah ada fitur untuk self-check. Jadi sebelum berangkat orang-orang bisa menggunakan self-check terhadap dirinya sendiri,” kata Setiaji, dikutip dari sehatnegeriku.kemkes.go.id.

Tak hanya itu, aplikasi PeduliLindungi juga kerap memiliki keterkaitan antara satu dengan yang lainnya. Mulai dari hasil tes swab, hasil tracing, sertifikat vaksin hingga layanan telemedicine gratis. Aplikasi ini dinilai lebih aman karena meminimalkan kontak fisik dokumen kertas serta terhindar dari adanya pemalsuan hasil tes swab (PCR/Antigen).

Sebelumnya, aturan perjalanan dan bepergian dengan mewajibkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi telah diatur oleh pemerintah sejak 28 Agustus 2021 lalu.

Penulis : Nabila ZA

Editor : Herlianto. A

Tags: aplikasiPEduliLindungiSyarat Naik Transportasi Umum

Related Posts

SPBU Kota Malang Kosong dan Antre Panjang, Pertalite Langka?
News

SPBU Kota Malang Kosong dan Antre Panjang, Pertalite Langka?

Jumat, 9 Okt 2026
Kakanwil Ditjenpas Jatim, Kusnali,  saat berada di Lapas Kelas I Malang menjelaskan soal Mas Bechi. (Foto/M Sholeh)
News

Mas Bechi Dimasukkan ke Penjara Lagi, 6 Petugas Diperiksa

Jumat, 9 Okt 2026
Siswa SMK PGRI 3 Malang mendapat pengalaman kerja nyata lewat program servis motor gratis dalam rangka HUT Jatim ke-81. Foto: Azmy
News

Program Servis Motor Gratis Skariga Malang di Momen HUT 81 Jatim, Kuota Layanan Membeludak

Kamis, 8 Okt 2026
Karat, Unit Metal asal Kota Malang Masuk Nominasi AMI Awards 2026, Jejeri Sal Priadi
News

Karat, Unit Metal asal Kota Malang Masuk Nominasi AMI Awards 2026, Jejeri Sal Priadi

Rabu, 7 Okt 2026
Pengunjung saat mencoba sensasi wisata baru birdwatching di Gunung Arjuno yang digagas Profauna Indonesia. Foto: Dok.
News

Cara Profauna Tekan Perburuan Liar di Gunung Arjuno Lewat Ekowisata Birdwatching

Rabu, 7 Okt 2026
25 Ribu KK di Kota Malang Belum Terverifikasi Desil, DPRD Minta Percepatan
News

25 Ribu KK di Kota Malang Belum Terverifikasi Desil, DPRD Minta Percepatan

Rabu, 7 Okt 2026
Next Post
campus - Virtual Campus Tour, Cara Kenalkan Kampus pada Mahasiswa Baru

Virtual Campus Tour, Cara Kenalkan Kampus pada Mahasiswa Baru

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.