Jakarta, Tugumalang.id — Direktorat Jenderal Imigrasi menggandeng Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara (FTMD) Institut Teknologi Bandung (ITB) menginisiasi program Pagar Digital untuk memperkuat pengawasan keimigrasian di wilayah perbatasan. Rencana tersebut dibahas dalam pertemuan Direktorat Jenderal Imigrasi bersama perwakilan ITB di Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi, Selasa (30/6/2026).
Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan, gagasan tersebut muncul setelah dirinya melihat berbagai teknologi pengamanan perbatasan saat menghadiri pameran pertahanan di Singapura beberapa bulan lalu.
“Berawal dari keprihatinan dan rasa penasaran saya waktu menghadiri di Eksibisi Pertahanan di Singapura beberapa bulan lalu. Di situ saya lihat ada berbagai macam teknologi canggih untuk pengamanan perbatasan dan lainnya. Tapi kok ternyata tidak ada buatan anak bangsa. Padahal SDM kita di dalam negeri punya daya saing yang cukup tinggi untuk menghasilkan kualitas produk yang setara,” ujar Hendarsam.
Menurut dia, hal itu mendorong Imigrasi menggandeng ITB untuk mengembangkan sistem pengamanan perbatasan berbasis drone.
“Dari situlah saya terpikirkan untuk mencoba menggandeng kampus terbaik di Indonesia di bidang teknologi, untuk menginisiasi ‘Pagar Digital’, sistem pengamanan perbatasan dengan menggunakan drone. Kita ini punya 3.111 km wilayah perbatasan darat yang sangat luas dan rawan perlintasan ilegal,” lanjutnya.
Keterbatasan Pos Perbatasan

Hendarsam menjelaskan, dari total 3.111 kilometer wilayah perbatasan darat Indonesia, saat ini hanya terdapat 18 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dan 38 Pos Lintas Batas (PLB) yang berada di Kalimantan, Papua, dan Nusa Tenggara Timur.
“Dari jumlah tersebut, ada tiga PLBN yang belum aktif dan hanya tujuh Pos Lintas Batas yang memang ada perlintasannya. Sisanya masih belum aktif atau terkendala dengan Perjanjian Lintas Batas,” katanya.
Berdasarkan data perlintasan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) darat selama Januari hingga April 2026, jumlah pelintas resmi mencapai 679.867 orang. Namun, tantangan pengawasan tetap berada pada jalur-jalur tidak resmi yang rawan digunakan untuk perlintasan ilegal.
Kondisi tersebut diperberat oleh keterbatasan infrastruktur digital, tingginya risiko keamanan personel di wilayah tertentu, serta ancaman kejahatan lintas batas seperti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), penyelundupan manusia, dan penyelundupan komoditas.
Baca juga: Imigrasi Malang Antisipasi Warga Jadi Korban Modus Kerja Luar Negeri
“Pagar Digital ini kami prioritaskan pada wilayah darat di Kalimantan yang berbatasan dengan Malaysia, Papua yang berbatasan dengan Papua Nugini, dan Nusa Tenggara Timur yang berbatasan dengan Timor Leste. Sementara untuk wilayah laut, fokus diarahkan ke Kepulauan Riau, Batam, dan jalur-jalur penyeberangan sekitarnya,” ujar Hendarsam.
Optimalkan Drone Buatan Dalam Negeri
Dalam implementasinya, Imigrasi akan mengoptimalkan teknologi drone yang dikembangkan ITB sejak 2019 dan diproduksi bersama PT Dirgantara Indonesia (PT DI). Drone tersebut dirancang mampu beroperasi selama 24 jam dengan dukungan pasokan listrik dari panel surya.
Sistem Pagar Digital memadukan dua jenis drone dalam satu sistem pengawasan. Drone HALE (High-Altitude Long-Endurance) bertugas melakukan pemantauan jarak jauh dari ketinggian sekitar 1.000 meter selama 24 jam, sedangkan Drone Mantis melakukan pendekatan taktis dan intersepsi visual ketika terdeteksi aktivitas mencurigakan.
Teknologi tersebut sebelumnya telah diterapkan pada sektor agrikultur.
Percepat Respons Pengawasan
Hendarsam menegaskan, Pagar Digital tidak berfungsi sebagai penghalang fisik, melainkan memberikan kesadaran situasional secara real time.
“Pagar digital memang tidak secara fisik bisa menghentikan orang, tetapi memberikan kesadaran situasional (situational awareness) secara real-time. Saat drone mendeteksi pergerakan di blind spot perbatasan, sistem langsung mengirimkan koordinat ke pos imigrasi atau penjaga perbatasan terdekat. Langkah ini bisa memangkas waktu respons patroli konvensional secara drastis,” katanya.
Ia menambahkan, penggunaan drone juga memperluas jangkauan pengawasan petugas di lapangan.
“Drone juga memperluas daya jangkau petugas kami. Mengingat luasnya wilayah pengawasan, keberadaan mata udara yang cepat dan fleksibel memberikan data awal yang akurat sebelum tim bergerak melakukan penindakan. Ini jauh lebih hemat dibandingkan harus mengoperasikan aset udara berawak,” ujarnya.
Baca juga: Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Penguatan Perbatasan Indonesia di Forum ASEAN DGICM 2026
Fondasi Kemandirian Teknologi Nasional
Sebagai rencana jangka panjang, Pagar Digital diproyeksikan menjadi fondasi dalam membangun kemandirian siber di lingkungan keimigrasian nasional.
“Kerja sama antara Imigrasi, ITB, dan PT DI adalah upaya kami untuk memastikan bahwa pengawasan kedaulatan negara tidak bergantung pada sistem asing. Dengan mengamankan jalur-jalur tidak resmi lewat teknologi siber dan patroli udara domestik, kita dapat meminimalkan celah bagi pelaku TPPO maupun pelintas ilegal, sekaligus mengaktualisasikan kemandirian teknologi nasional secara berkelanjutan,” tutup Hendarsam.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Sumber: Direktorat Jendral Imigrasi
editor: jatmiko























