Tugumalang.id – Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menyampaikan bahwa program Sekolah Rakyat dihadirkan sebagai upaya membuka kesempatan yang lebih luas bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Talkshow Mahasiswa Berbicara bertema “Bangun Persatuan Nasional Tegakkan Pasal 33 UUD 1945” yang juga menghadirkan Fuad Bawazier di Mattea Social Space, Jakarta Pusat.
Agus menjelaskan bahwa gagasan pembangunan Sekolah Rakyat muncul dari kondisi yang masih dihadapi banyak keluarga miskin dalam mengakses pendidikan bagi anak-anak mereka.
Baca Juga: Segera Beroperasi, 93 Sekolah Rakyat Hampir Rampung
Ia mengungkapkan bahwa faktor ekonomi menjadi kendala terbesar, sebagaimana tercermin dari data yang menunjukkan lebih dari 76 persen orang tua mengaku kesulitan menyekolahkan anak karena keterbatasan finansial.

“Ketika Presiden membangun Sekolah Rakyat khusus untuk masyarakat miskin, harapan itu muncul kembali. Yang sebelumnya tidak punya kesempatan, kini bisa kembali bersekolah,” ujar Agus, Jumat (19/6/2026).
Ia juga membagikan pengalaman langsung saat menemui masyarakat di berbagai daerah. Di Magelang, Agus bertemu seorang ibu yang telah kehilangan harapan untuk menyekolahkan anaknya ke jenjang SMA karena kondisi ekonomi. Kehadiran Sekolah Rakyat kemudian menghidupkan kembali harapan tersebut.
Sementara di Klaten, ia menjumpai anak-anak yang hidup dalam keterbatasan ekstrem, bahkan kesulitan memenuhi kebutuhan makan sehari-hari. Dalam kasus lain di Jakarta, terdapat siswa Sekolah Rakyat yang enggan pulang ke rumah saat libur sekolah karena khawatir memberatkan orangtua terkait makan sehari-hari.
Baca Juga: Sekolah Rakyat Srigonco Bantur Mulai Dibangun di Lahan 5,9 Hektare
“Masih ada sekitar 4 juta anak yang membutuhkan akses pendidikan karena kemiskinan. Sekolah Rakyat hadir sebagai jembatan untuk masa depan mereka,” tegasnya.
Agus menambahkan, program ini bukan sekadar kebijakan pendidikan, tetapi bagian dari upaya negara dalam memutus rantai kemiskinan struktural sekaligus menjalankan amanat konstitusi.
Dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 ditegaskan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan, serta bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Menurutnya, penyediaan akses pendidikan bagi masyarakat miskin melalui Sekolah Rakyat merupakan bentuk nyata dari upaya negara menghadirkan keadilan sosial sebagaimana diamanatkan dalam pasal tersebut.
“Kita negara kaya, tetapi kekayaan itu belum dinikmati secara merata. Presiden hari ini sedang menjalankan amanat penderitaan rakyat dan mewujudkan cita-cita para pendiri bangsa,” katanya.
Sementara itu, Fuad Bawazier, yang merupakan ekonom senior dan pernah menjabat sebagai Menteri Keuangan pada Kabinet Pembangunan VII, menegaskan bahwa Pasal 33 UUD 1945 harus menjadi landasan utama kebijakan negara.
“Negara harus memastikan bahwa kekayaan dan pembangunan benar-benar dirasakan oleh seluruh rakyat. Pendidikan menjadi kunci penting untuk menciptakan keadilan sosial,” ujarnya.
Talkshow ini juga mendorong mahasiswa untuk turut mengawal kebijakan pro-rakyat, termasuk Sekolah Rakyat, sebagai bagian dari upaya bersama menegakkan nilai-nilai konstitusi dan memperkuat persatuan nasional.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Sumber: Rilis
Editor: Herlianto. A


















