MALANG, Tugumalang.id – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) berhasil mengamankan seluruh pendaki Gunung Semeru yang masuk melalui jalur ilegal. Dari total 15 pendaki yang diamankan, satu orang diketahui mengalami cedera pada bagian kaki dan harus dievakuasi untuk mendapatkan penanganan medis.
Sebelumnya, rombongan pendaki tersebut diketahui memasuki kawasan Gunung Semeru melalui jalur ilegal Taman Satriyan, Desa Mulyosari, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang.
Pada Sabtu (13/6/2026), petugas BB TNBTS lebih dahulu mengamankan 11 pendaki yang berada di kawasan tersebut.
Tiga Orang Diamankan Warga di Ampelgading
Dua hari setelahnya, tepatnya Senin (15/6/2026) sekitar pukul 23.00 WIB, warga mengamankan tiga orang yang terdiri dari dua pemandu (guide) dan satu porter di Dusun Kampung Anyar, Desa Tamansari, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang.
Ketiga orang tersebut kemudian diserahkan kepada petugas BB TNBTS untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Petugas BB TNBTS melakukan penjemputan dan pengamanan terhadap ketiga orang tersebut untuk menjalani pemeriksaan,” kata Kepala BB TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, dalam keterangan tertulis, Rabu (17/6/2026).
Baca juga: Pendaki Gunung Semeru Terjatuh Setelah Lewat Jalur Ilegal, Tim SAR Masih Evakuasi
Satu Pendaki Tertinggal Karena Cedera
Dari hasil pemeriksaan terhadap tiga orang tersebut, petugas memperoleh informasi bahwa masih terdapat satu pendaki yang tertinggal di jalur pendakian ilegal karena mengalami cedera.
Menindaklanjuti informasi tersebut, pada Selasa (16/6/2026) pagi petugas BB TNBTS bersama relawan melakukan penyisiran menuju lokasi yang diperkirakan menjadi posisi pendaki yang tertinggal.
Setelah melakukan pencarian sepanjang hari, tim akhirnya berhasil menemukan pendaki tersebut sekitar pukul 17.00 WIB.
Baca juga: Petugas Amankan 13 Pendaki Ilegal Gunung Semeru
Pendaki itu diketahui mengalami cedera pada salah satu kaki sehingga membutuhkan penanganan dan evakuasi segera.
“Mempertimbangkan kondisi korban dan keterbatasan peralatan medis, tim memutuskan untuk melakukan evakuasi pada hari yang sama,” ujar Rudijanta.
Korban Dirujuk ke Rumah Sakit
Proses evakuasi berhasil diselesaikan pada hari yang sama sekitar pukul 23.30 WIB. Selanjutnya, pada Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 02.30 WIB, korban dirujuk ke RS Sumber Sentosa Tumpang untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Dengan ditemukannya pendaki yang mengalami cedera tersebut, seluruh pendaki ilegal yang masuk melalui jalur Taman Satriyan telah berhasil diamankan.
Saat ini, seluruh pendaki masih menjalani pemeriksaan. BB TNBTS menyerahkan proses penegakan hukum kepada Balai Gakkum Kehutanan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya Dua Pendaki Ilegal Juga Diamankan
Sebelumnya, BB TNBTS juga mengamankan dua pendaki ilegal yang masuk ke kawasan Gunung Semeru melalui jalur Ayek-Ayek, Desa Ranupani, Kecamatan Senduro, Kabupaten Malang, pada Sabtu (13/6/2026).
Kedua pendaki tersebut telah menjalani proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Balai Gakkum Kehutanan sebagai bagian dari proses penegakan hukum terhadap aktivitas pendakian ilegal di kawasan konservasi.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
editor: jatmiko


















