Sabtu, September 5, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Advertorial

DPRD Kota Malang Kecam Pengusaha yang Tutup Saluran Irigasi Kadalpang untuk Kepentingan Bisnis Pribadi

Redaksi by Redaksi
Juni 6, 2026 2:01 pm
in Advertorial
Anggota Komisi C DPRD Kota Malang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Rendra Masdrajad Safaat. Foto/dok

Anggota Komisi C DPRD Kota Malang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Rendra Masdrajad Safaat. Foto/dok

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Saluran irigasi Kadalpang di Jalan Raya Semeru menjadi sorotan setelah sebuah proyek konstruksi dibangun di atasnya tanpa dilengkapi dokumen perizinan yang sah.

Praktik yang dinilai mengabaikan aturan ini dikecam keras oleh Anggota Komisi C DPRD Kota Malang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Rendra Masdrajad Safaat.

READ ALSO

Pendaftaran Program Studi S2 Pertanian Berkelanjutan Pascasarjana Unisma Masih Dibuka!

Kantor Imigrasi Malang Perkuat Pelayanan Publik lewat Inovasi SUARA KARMILA

Pengusaha Pia Cap Mangkok diketahui menguasai saluran irigasi Kadalpang di Jalan Raya Semeru, padahal saluran tersebut merupakan aset negara yang tidak bisa dikuasai secara sepihak tanpa melalui mekanisme izin yang berlaku.

Baca Juga: Rendra Masdrajad Safaat Gelar Senam Sehat Jiren Bersama Warga Ketawanggede

Anggota Komisi C DPRD Kota Malang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Rendra Masdrajad Safaat. Foto/dok
Anggota Komisi C DPRD Kota Malang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Rendra Masdrajad Safaat. Foto/dok

“Saluran irigasi Kadalpang itu aset negara, bukan milik Pia Cap Mangkok. Tidak bisa dimanfaatkan begitu saja untuk kepentingan bisnis tanpa izin yang sah,” ucapnya.

Proses penerbitan IKKPR oleh PTSP dinilai perlu ditelusuri lebih jauh karena syarat utamanya adalah Sertifikat Hak Milik (SHM) sebagai alas hak tanah, sementara lokasi tersebut adalah sungai yang jelas merupakan aset negara.

“Kabarnya PTSP sudah mengeluarkan IKKPR, padahal syarat utamanya adalah sertifikat hak milik. Ini sungai, bukan tanah pribadi, dan jelas-jelas milik negara. Ini patut dipertanyakan,” ungkapnya.

Baca Juga: Rendra Masdrajad Safaat Dorong Pengkajian Relokasi PKL Pasar Kebalen ke Pasar Gadang

Rendra menegaskan bahwa PTSP harus lebih teliti sebelum menerbitkan izin, sekaligus mendorong pemkot untuk segera melakukan pembongkaran apabila pelanggaran terbukti.

“Kami mengingatkan PTSP untuk lebih cermat dalam menerbitkan izin dan mendorong pemkot agar segera membongkar jika terbukti melanggar aturan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rendra menyampaikan bahwa kasus ini perlu segera dituntaskan agar tidak menjadi preseden buruk yang dimanfaatkan pengusaha lain untuk melakukan pelanggaran serupa.

“Ini perlu segera dituntaskan, jangan sampai pengusaha lain melihatnya sebagai celah untuk berbuat hal yang sama,” ungkapnya.

Rendra berharap kasus ini dapat menjadi momentum bagi pemkot dan seluruh instansi terkait untuk lebih tegas dalam menegakkan aturan demi melindungi aset negara dan kepentingan masyarakat. 

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Sumber: Rilis Tim Jiren

Editor: Herlianto. A

Tags: DPRD Kota MalangPKSRendra Masdrajad SafaatSaluran Kadalpang

Related Posts

Pendaftaran Program Studi S2 Pertanian Berkelanjutan Pascasarjana Unisma Masih Dibuka!
Advertorial

Pendaftaran Program Studi S2 Pertanian Berkelanjutan Pascasarjana Unisma Masih Dibuka!

Sabtu, 5 Sep 2026
Kantor Imigrasi Malang Perkuat Pelayanan Publik lewat Inovasi SUARA KARMILA
Advertorial

Kantor Imigrasi Malang Perkuat Pelayanan Publik lewat Inovasi SUARA KARMILA

Sabtu, 5 Sep 2026
Arif Andalkan JKN untuk Perlindungan Kesehatan Saat Bertugas
Advertorial

Arif Andalkan JKN untuk Perlindungan Kesehatan Saat Bertugas

Sabtu, 5 Sep 2026
B Dukung Peningkatan Mutu Layanan dan Transformasi Digital
Advertorial

RS Hermina Tangkuban Perahu Dukung Peningkatan Mutu Layanan dan Transformasi Digital

Sabtu, 5 Sep 2026
Wamensos - Wamensos Agus Jabo Priyono Motivasi Siswa SRT 7 dan 8 Kabupaten Tangerang
Advertorial

Wamensos Agus Jabo Priyono Motivasi Siswa SRT 7 dan 8 Kabupaten Tangerang

Sabtu, 5 Sep 2026
Layanan Paspor Segera Hadir di MPP Kabupaten Malang
Advertorial

Kantor Imigrasi Malang dan Pemkab Malang Siapkan Layanan Paspor di MPP

Jumat, 4 Sep 2026
Next Post
Jadwal SIM Keliling Malang untuk bulan Juni 2026 yang dipusatkan di dua lokasi. /Foto: ilustrasi dibuat dengan AI

Info Penting! Jadwal SIM Keliling Malang Bulan Juni 2026: Ada di Dua Lokasi

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.