Malang, Tugumalang.id – Anggota DPRD Kota Malang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Rendra Masdrajad Safaat, mendukung langkah Pemkot Malang yang dalam waktu dekat akan menertibkan parkir liar di Jalan Bandung. Penertiban tersebut dinilai penting untuk mengatasi kemacetan serta menjaga kenyamanan aktivitas warga di kawasan tersebut.
Rendra menyampaikan, kondisi Jalan Bandung saat ini dipenuhi kendaraan parkir liar yang menggunakan bahu jalan hingga menutup jalur sepeda. Situasi itu menyebabkan arus lalu lintas tersendat dan mengganggu pengguna jalan.
“Parkir liar di bahu Jalan Bandung ini sudah bikin macet, bahkan menutup jalur sepeda dan sangat mengganggu pengguna jalan,” ucapnya.
Jalan Bandung Ditetapkan sebagai Kawasan Tertib Lalu Lintas
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang telah menetapkan Jalan Bandung sebagai Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL). Karena itu, tidak diperbolehkan adanya aktivitas parkir maupun kegiatan lain yang memanfaatkan bahu jalan.
Menurut Rendra, masih banyak masyarakat yang belum disiplin dan cenderung mengabaikan aturan yang telah ditetapkan tersebut.
“Padahal Jalan Bandung ini merupakan KTL, warga harus patuh dan tidak abai dengan peraturan itu meskipun tidak ada petugas,” ungkapnya.
Baca juga: Rendra Masdrajad Safaat Dorong Pengkajian Relokasi PKL Pasar Kebalen ke Pasar Gadang
DPRD Dorong Langkah Tegas Pemkot Malang
Rendra juga mendorong Pemkot Malang untuk mengambil langkah tegas dalam menangani persoalan parkir liar di Jalan Bandung. Salah satu upaya yang didukung yakni pemberian sanksi denda hingga penderekan kendaraan roda empat yang melanggar aturan.
“Kami mendorong langkah tegas pemkot yang mendenda maksimal Rp500 ribu dan mobil diderek, agar warga bisa kembali beraktivitas dengan lancar,” ujarnya.
Ia menilai, penertiban tersebut diharapkan mampu mengembalikan fungsi Jalan Bandung sebagai kawasan tertib lalu lintas sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan.
Penertiban Diharapkan Berjalan Konsisten
Rendra menegaskan, keberhasilan penertiban parkir liar tidak hanya bergantung pada tindakan petugas, tetapi juga pada kepatuhan masyarakat dalam menjaga ketertiban bersama.
“Dengan langkah pemkot ini Jalan Bandung seharusnya kembali tertib sebagai KTL, dan warga harus patuh agar parkir liar tidak terulang lagi,” pungkasnya.
Ia berharap langkah penertiban yang dilakukan Pemkot Malang dapat berjalan secara konsisten sehingga ketertiban lalu lintas dan kenyamanan warga di kawasan Jalan Bandung tetap terjaga.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Sumber: Rilis
redaktur: jatmiko
























