Tugumalang.id – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, Handi Priyanto telah resmi dilantik menjadi Sekda Kota Semarang. Kini, Wali Kota Malang memastikan telah menyiapkan sosok Plt sebagai langkah cepat mengisi kekosongan jabatan Kepala Bapenda Kota Malang.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengaku ikut bangga atas dilantiknya Handi Priyanto sebagai Sekda Kota Semarang. Sejak awal, ia juga telah memberi izin dan dukungan kepada Handi untuk mengikuti proses seleksi Sekda Kota Semarang.
Baca Juga:5 Satwa Indonesia yang Terancam Punah dan Populasinya Terus Menurun
“Alhamdulillah beliau terpilih, jadi putra terbaik Kota Malang yang diterima di sana,” ucapnya, Selasa (19/5/2026).
Ia memandang bahwa kinerja Handi selama memimpin Bapenda Kota Malang cukup baik hingga akhirnya mendapat kesempatan promosi jabatan di luar daerah.
Di sisi lain, Wahyu mengatakan bahwa Bapenda merupakan salah satu badan strategis yang berkaitan langsung dengan pendapatan daerah. Untuk itu, ia memastikan roda organisasi ini harus tetap berjalan normal, termasuk menyiapkan sosok Plt Kepala Bapenda.
“Plt dulu. Organisasi tetap berjalan dan kami optimistis bisa menjalankan semuanya,” kata dia.
Untuk sosok yang akan mengisi posisi Plt Kepala Bapenda, Wahyu menyebut penentuan nama masih dibahas bersama Sekretaris Daerah Kota Malang dan ditargetkan segera diputuskan.
“Ini bagian dari memberi peluang promosi kepada siapa saja,” ujarnya.
Soal pejabat definitif, ternasuk soal kekosongan jabatan di dinas dinas lain, Wahyu menjelaskan bahwa proses mutasi kini tidak lagi menggunakan pola lama, tetapi memakai sistem manajemen talenta sesuai regulasi terbaru dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Sekarang menggunakan manajemen talenta. Jadi berbeda dengan proses sebelumnya,” tuturnya.
Wahyu mengatakan, Pemkot Malang bahkan telah memaparkan sistem manajemen talenta tersebut di hadapan BKN dan memperoleh rekomendasi pelaksanaan. Dalam sistem itu, penempatan pejabat dilakukan berdasarkan pemetaan kinerja dan kompetensi melalui skema 9 boks yang diterapkan BKN.
“Nanti dilihat kinerjanya, kompetensinya, baru dipilih sesuai jabatan yang tepat,” jelasnya.
Ia menambahkan, mekanisme fit and proper test secara substansi tetap berjalan dalam sistem manajemen talenta tersebut. Namun, proses penyesuaian regulasi membuat mutasi pejabat membutuhkan waktu lebih panjang.
“Kami berharap proses itu bisa segera rampung agar roda organisasi di lingkungan Pemkot Malang berjalan lebih optimal,” tandasnya.
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A
























