Jumat, Oktober 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Pembayaran PBB Kabupaten Malang Kini Jatuh Tempo 31 Juli 2026

Redaksi by Redaksi
Mei 17, 2026 12:40 pm
in Pemerintahan
PBB Kabupaten Malang

Kegiatan BMW, salah satu program Bapenda Kabupaten Malang untuk memaksimalkan capaian PBB. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Tenggat pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Malang yang biasanya jatuh tempo pada 31 Agustus kini dimajukan menjadi 31 Juli 2026. Dengan perubahan tersebut, masyarakat diimbau segera melunasi tagihan PBB sebelum batas waktu agar terhindar dari denda keterlambatan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang, Made Arya Wedanthara mengatakan, pihaknya telah lebih awal menyebarkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) kepada masyarakat sejak Januari 2026. Langkah ini dilakukan untuk memberi waktu lebih panjang bagi wajib pajak dalam menyelesaikan kewajiban pembayaran.

READ ALSO

TPS3R Desa Pesanggrahan Ditarget Aktif Akhir 2026, Layani Sampah 13 RW

Talkshow Pasar Hijau Bahas Ketahanan Pangan Kota Malang dan Urban Farming

“Tahun ini SPPT sudah kami sebar sejak Januari. Di tahun-tahun sebelumnya, SPPT baru disebar bulan Februari atau Maret,” ujar Made, belum lama ini.

Baca juga: Realisasi PBB Kabupaten Malang Lampaui Target, Program Bapenda Menyapa Warga Dinilai Efektif

Distribusi SPPT Dilakukan Bertahap Hingga Tingkat RT

Bapenda Kabupaten Malang telah mendistribusikan sebanyak 1.495.427 lembar SPPT mulai 20 Januari 2026 hingga 26 Februari 2026. Proses distribusi dilakukan secara bertahap melalui kecamatan, kemudian diteruskan ke pemerintah desa hingga ke dusun, RW, dan RT.

SPPT sendiri merupakan dokumen resmi yang memuat besaran Pajak Bumi dan Bangunan yang wajib dibayarkan oleh masyarakat. Setelah menerima SPPT, wajib pajak dapat langsung melakukan pembayaran sesuai nominal yang tercantum.

Pada tahun ini, seluruh wajib pajak di Kabupaten Malang diwajibkan melunasi tagihan PBB sebelum 31 Juli 2026. Jika pembayaran dilakukan melewati batas waktu tersebut, maka akan dikenakan denda sesuai ketentuan yang berlaku.

Denda Keterlambatan Capai Satu Persen Setiap Bulan

Besaran denda keterlambatan pembayaran PBB ditetapkan sebesar satu persen dari pokok pajak setiap bulan, terhitung sejak tanggal jatuh tempo pembayaran. Pengenaan denda berlaku maksimal selama 24 bulan.

Ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Hingga pekan kedua Mei 2026, realisasi penerimaan PBB di Kabupaten Malang telah mencapai Rp25,12 miliar atau sekitar 20 persen dari target tahun ini sebesar Rp125,55 miliar.

Untuk mengoptimalkan pendapatan daerah melalui sektor PBB, Bapenda Kabupaten Malang juga terus menggencarkan program jemput bola ke desa-desa melalui program Bapenda Menyapa Warga (BMW). Program tersebut dijalankan untuk mempermudah masyarakat desa dalam melakukan pembayaran PBB.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: Bapenda Kabupaten Malangdenda pbbjatuh tempo pbbPajak Bumi dan BangunanPBBPBB Kabupaten Malangpembayaran pbb 2026SPPT PBB

Related Posts

TPS3R - TPS3R Desa Pesanggrahan Ditarget Aktif Akhir 2026, Layani Sampah 13 RW
Pemerintahan

TPS3R Desa Pesanggrahan Ditarget Aktif Akhir 2026, Layani Sampah 13 RW

Jumat, 2 Okt 2026
Talkshow Pasar Hijau Bahas Ketahanan Pangan Kota Malang dan Urban Farming
Pemerintahan

Talkshow Pasar Hijau Bahas Ketahanan Pangan Kota Malang dan Urban Farming

Jumat, 2 Okt 2026
Pelantikan 176 ASN Kota Malang Ditunda, Wali Kota Mendadak ke Jakarta
Pemerintahan

Pelantikan 176 ASN Kota Malang Ditunda, Wali Kota Mendadak ke Jakarta

Jumat, 2 Okt 2026
HUT Kota Batu ke-25, Pemkot Bebaskan Denda Pajak Daerah Oktober 2026
Pemerintahan

HUT Kota Batu ke-25, Pemkot Bebaskan Denda Pajak Daerah Oktober 2026

Jumat, 2 Okt 2026
Perubahan APBD 2026 Kota Batu Diketok, Anggaran Belanja Capai Rp1,058 Triliun
Pemerintahan

Perubahan APBD 2026 Kota Batu Diketok, Anggaran Belanja Capai Rp1,058 Triliun

Kamis, 1 Okt 2026
Wali Kota Batu Imbau Masyarakat Pasang Umbul-umbul HUT ke-25 Bertema Lingkungan
Pemerintahan

Wali Kota Batu Imbau Masyarakat Pasang Umbul-umbul HUT ke-25 Bertema Lingkungan

Kamis, 1 Okt 2026
Next Post
Film Suamiku

Film Suamiku Lukaku Soroti Isu KDRT, Kampanye Anti Kekerasan Ramaikan CFD Ijen Malang

BERITA POPULER

  • 3 Kecamatan Kabupaten Malang Jadi Kota Sekunder pada 2027

    3 Kecamatan Kabupaten Malang Jadi Kota Sekunder pada 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekomendasi Cafe Pinggir Sungai di Malang: Sajikan Tempat Ngopi yang Estetik dan Menyegarkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.