Kamis, Oktober 15, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Dirumahkan karena COVID-19, Warga Lumajang Nekat Jadi Petani Ganja dan Menjualnya di Malang

Redaksi by Redaksi
September 3, 2021 5:00 pm
in Hukum & Kriminal
COVID-19 - Dirumahkan karena COVID-19, Warga Lumajang Nekat Jadi Petani Ganja dan Menjualnya di Malang

Kapolres Malang, AKBP Raden Bagoes Wibisono (tengah), menunjukkan barang bukti. Foto: Rizal Adhi

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Seorang pria berinisial TB (30), warga Desa Tempursari, Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang, dibekuk jajaran Satresnarkoba Polres Malang lantaran nekat menjual ganja di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

 

READ ALSO

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

Tak hanya menjual, ternyata TB juga menanam sendiri pohon ganja tersebut.

TB bercerita sebenarnya dirinya bekerja di Bali sebagai montir, namun dia harus dirumahkan karena pandemi COVID-19.

TB (baju tahanan) di Mapolres Malang. Foto: Rizal Adhi

“Saya sebenarnya adalah montir di Bali, tapi karena COVID-19 ini dirumahnya jadi gak ada kerjaan,” terangnya, di Mapolres Malang, pada Jumat (03/08/2021).

 

Setelah pulang ke Lumajang, TB lalu bekerja sebagai petani. Lambat laun dia membutuhkan ganja untuk dipakai sendiri, kemudian dia menanam biji ganja yang dibawanya dari Bali.

 

“Lalu karena pekerjaan masih sepi, saya pulang ke Jawa jadi petani. Karena saya pemakai, iseng-iseng tanam sendiri karena beli mahal. Satu paket sekitar Rp 100 ribu kalau di Lumajang,” bebernya.

 

“Karena pakai sendiri dan butuh biaya, otomatis saya jual lagi,” sambungnya.

 

Sementara itu, Kapolres Malang, AKBP Raden Bagoes Wibisono, mengatakan bahwa kasus ini terungkap saat TB tertangkap tangan ketika tengah melakukan transaksi di sebuah kos-kosan di daerah Sumberpakis, Kecamatan Pakis, pada Rabu (01/09/2021).

 

“Dia melaksanakan transaksi narkoba jenis ganja dan diketahui oleh teman-teman lapangan bagian narkotika dan dilakukan penangkapan,” bebernya.

 

“Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 2 paket ranting ganja dalam keadaan kering, satu buah tas, dan satu buah smartphone,” tambahnya.

 

Saat dilakukan interogasi, TB mengakui bahwa dirinya memiliki tumbuhan ganja di Kabupaten Lumajang.

 

“Lalu anggota opsnal narkoba langsung berangkat ke lokasi dan ditemukan 50 batang pohon ganja yang baru tumbuh dan siap panen. Pelaku mengaku mendapat bibit ganja ini dari seseorang berinisial JW saat masih bekerja di Bali. Jadi dia kumpulkan daun, ranting, dan biji-bijiannya lalu dibawa pulang ke Lumajang untuk ditanam,” jelasnya.

 

TB juga mengaku jika dia sudah melakukan penjualan ganja beberapa kali dengan keuntungan sekitar Rp 2 juta.

 

“Selain dijual, keseharian dia juga pakai sendiri. Satu paket ini dijual Rp 700 ribu dan diedarkan di wilayah Pakis, Kabupaten Malang,” paparnya.

 

Bagoes mengatakan bahwa sampai saat ini, pihaknya masih melakukan pendalaman soal apakah pelaku melaksanakan kegiatannya berkelompok atau sendiri.

 

“Kasus ini cukup menarik karena ternyata ganja bisa tumbuh subur di Jawa Timur. Pelaku mengaku menanam ganja ini baru 4 bulan, dia menanam di ladang area pegunungan di Desa Tempursari, Lumajang. Tanaman ini sendiri ditanam bertahap, kalau ada yang bisa dipanen langsung dipanen lalu ditanam lagi,” tuturnya.

 

Terakhir, mantan Kapolres Madiun ini mengatakan bahwa TB akan dijerat Pasal 114 ayat 1 sub Pasal 111 ayat 1 dan 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009. Dengan ancaman hukumannya 5 sampai 20 tahun.

 

Reporter: Rizal Adhi

Editor: Lizya Kristanti

Related Posts

Tangkapan layar saat terduga maling ponsel masuk ke area lapak Gajah Mada Plaza Malang (ist)
Hukum & Kriminal

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Kamis, 15 Okt 2026
Petugas memeriksa terduga pelaku pencurian barang barang maba UB (dok.)
Hukum & Kriminal

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

Kamis, 15 Okt 2026
Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang
Hukum & Kriminal

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Rabu, 14 Okt 2026
Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Selasa, 13 Okt 2026
Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Next Post
effendi - Effendi, Pikiran Positif dan Rahasia Rezeki

Effendi, Pikiran Positif dan Rahasia Rezeki

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.