Kamis, Agustus 6, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Pemkot Malang Pastikan Tak Kurangi Pegawai PPPK Meski Belanja Pegawai Dipotong

Redaksi by Redaksi
April 18, 2026 5:24 pm
in News
Ilustrasi. (Foto/M Sholeh)

Ilustrasi. (Foto/M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Pemkot Malang bersiap akan mengurangi porsi belanja pegawai dalam postur APBD 2027. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang memastikan tak akan mengurangi ataupun merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di 2027 mendatang.

Berdasarkan UU No.1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pusat dan Daerah (HKPD), pemerintah daerah wajib membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD dan akan berlaku penuh mulai tahun 2027. Kebijakan ini ditujukan untuk meningkatkan efisiensi fiskal agar anggaran pembangunan lebih produktif.

READ ALSO

Pemkot Batu Perkuat Ketahanan Hulu DAS Brantas

Gus Kikin Minta UMKM Mikro dan Kecil Dibebaskan dari Pajak

Baca Juga: Dominan Cerah! Prakiraan Cuaca Kota Malang Hari Kamis 16 April 2026

Sementara itu, postur belanja pegawai dalam APBD Kota Malang tahun 2026 angkanya hampir 50 persen. Angka ini diperkirakan senilai Rp 1,18 triliun. Menariknya, Kota Malang sepanjang tahun 2025 juga baru saja mengangkat lebih dari 3 ribu PPPK.

Plt Kepala BKPSDM Kota Malang, Hendru Martono memastikan bahwa pihaknya tak akan melakukan pengurangan atau bahkan PHK terhadap PPPK yang ada di lingkungan Pemkot Malang di tahun 2027 nanti.

“Soal belanja pegawai 2027, Kota Malang hingga saat ini tidak mengambil kebijakan pengurangan PPPK,” tegasnya, Sabtu (18/4/2026).

Strateginya, Hendru menjelaskan bahwa Pemkot Malang tidak akan merekrut ataupun menerima mutasi PPPK dari daerah lain. Selain itu, pihaknya juga mengandalkan jumlah ASN yang akan pensiun di tahun 2026 dan 2027. Hal ini menurutnya bisa menekan belanja pegawai 2027.

Baca Juga: Perda Parkir di Kota Malang Disahkan, Menekan Parkir Liar

“Jumlah ASN yang akan pensiun sampai tahun depan perkiraan ada sebanyak 663 orang,” ungkapnya.

Diketahui, jumlah ASN di lingkungan Pemkot Malang saat ini ada sebanyak 9.890 orang. Terdiri dari 4.799 PNS (48,5 persen) dan 5.091 PPPK (51,5 persen). Dari angka ASN itu, sebanyak 511 orang menempati posisi jabatan struktural, 5.020 jabatan fungsional dan 4.539 pelaksana.

Disinggung soal kemungkinan adanya efisiensi gaji ASN melalui pemangkasan tunjangan, Hendru menyebut hal itu tergantung dari kebijakan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Malang dan kebijakan pemerintah pusat.

Mengingat, Pemkot Malang tahun 2026 ini telah menetapkan kebijakan pemangkasan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) hingga 60 persen bagi ASN dengan periode masa kerja tertentu.

“Kalau itu ada di TAPD, tentu kami juga sambil tetap menunggu kebijakan dari pusat,” ujarnya.

Hendru menyatakan optimismenya bahwa UU No.1 Tahun 2022 tentang HKPD yang mengatur belanja pewagai maksimal 30 persen APBD di tahun 2027 dapat terlaksana di Kota Malang.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: APBDBelanja PegawaiBKPSDMkota malangPPPK Malang

Related Posts

Pemkot Batu Perkuat Ketahanan Hulu DAS Brantas
News

Pemkot Batu Perkuat Ketahanan Hulu DAS Brantas

Rabu, 5 Agu 2026
Gus Kikin Minta UMKM Mikro dan Kecil Dibebaskan dari Pajak
News

Gus Kikin Minta UMKM Mikro dan Kecil Dibebaskan dari Pajak

Rabu, 5 Agu 2026
Waskita Karya Perbaiki Tribun dan Plafon Stadion Kanjuruhan
News

Waskita Karya Perbaiki Tribun dan Plafon Stadion Kanjuruhan

Rabu, 5 Agu 2026
Kebakaran di Bromo Meluas, 50 Hektare Lahan Terdampak
News

Kebakaran di Bromo Meluas, 50 Hektare Lahan Terdampak

Rabu, 5 Agu 2026
Jalur Alternatif Mojokerto-Cangar Disiapkan, Besok Ada Karnaval Bersih Desa Tulungrejo
News

Jalur Alternatif Mojokerto-Cangar Disiapkan, Besok Ada Karnaval Bersih Desa Tulungrejo

Selasa, 4 Agu 2026
Harga Daging Sapi di Malang Naik hingga Rp 160 Ribu per Kilogram
News

Harga Daging Sapi di Malang Naik hingga Rp 160 Ribu per Kilogram

Selasa, 4 Agu 2026
Next Post
Penampilan peserta Pesona Gondanglegi XII tahun 2025. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Pesona Gondanglegi dan Sparkling Malang Spectacular 2026 Ditiadakan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 07222026 2
Advtm 07222026 1
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.