Tugumalang.id – Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan mendorong percepatan sertifikasi tanah milik masyarakat di Malang Raya. Hal itu disampaikan dalam gelaran Halalbihalan dan Silaturahmi di Kota Malang pada Kamis (9/4/2026) malam.
Anggota DPR RI Dapil Malang Raya itu menyebutkan bahwa pemataan data dan percepatan sertifikasi tanah di Malang Raya merupakan salah satu aspirasi yang akan terus diperjuangkan.
Menurutnya, saat ini baru sekitar 40 persen bidang tanah di Kabupaten Malang yang tersertifikasi. Sementara di Kota Malang dan Kota Batu, pemetaan bidang tanah relatif sudah lengkap meski sertifikasi masih perlu ditingkatkan.
Baca Juga: Hasil Sidang MKD DPR RI: Sanksi untuk Ahmad Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach
“Ini terus kami dorong karena Malang Raya merupakan daerah wisata, kota pendidikan dan memiliki dinamika ekonomi tinggi. Kepastian hukum atas tanah penting untuk investasi dan melindungi masyarakat agar tanahnya tak dihargai murah,” jelasnya.
Kendala utama percepatan sertifikasi tanah menurutnya adalah keterbatasan kuota program nasional seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang harus dibagi ke seluruh daerah di Indonesia. Meski demikian, ia menyebut Malang tahun ini mendapatkan kuota sekitar 50 ribu sertifikasi tanah.
Selain itu, juga didorong penguatan program pemetaan bidang tanah melalui dukungan program internasional seperti Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILAPS) yang merupakan program modernisasi administrasi pertanahan dan tata ruang.
“Jadi minimal dipetakan dulu, kemudian baru disertifikasi. Ini yang terus kami dorong agar sertifikasi tanah semua kecamatan di Malang Raya bisa lengkap,” ujarnya.
Baca Juga: Alumni Unisma yang Kini Anggota DPR RI Ajak Maba Asah Daya Pikir Kritis di OSHIKA 2025
Irawan menargetkan ada progres positif berkaitan dengan peningkatan data sertifikasi tanah di Malang Raya dalam masa baktinya hingga 2029 nanti.
“Mudah mudahan bisa di atas 70-80 persen, syukur syukur kalau bisa semua lengkap,” ucapnya.
Selain percepatan sertifikasi tanah, ia juga menyatakan komitmennya untuk mengawal program program pemerintah agar berjalan transparan dan tepat sasaran.
“Itu komitmen pribadi saya. Program program yang ada menggunakan uang negara dari pajak rakyat, jadi harus dikerjakan dengan baik tanpa ada fee atau semacamnya,” kata dia.
Untuk itu, dalam momentum halalbihalal dan silaturahminya di Kota Malang, Irawan mengajak masyarakat untuk saling mengingatkan jika ada kesalahan. Ia juga membuka ruang bagi masyarakat untuk terus mengingatkannya apabila terdapat kekurangan maupun komitmen yang belum terealisasi.
“Saya juga minta diingatkan kalau ada janji atau komitmen yang belum terpenuhi,” tandasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A


















