Senin, Oktober 12, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Sopir Truk Rem Blong di Kota Batu Ditetapkan Jadi Tersangka

Redaksi by Redaksi
Februari 22, 2026 4:53 pm
in News
truk rem blong

Kendaraan truk rem blong di Jalan Pattimura saat dievakuasi Foto: Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id – Sopir truk yang menjadi penyebab kecelakaan beruntun di Jalan Pattimura, Kelurahan Temas, Kota Batu pada Rabu (18/2/2026), resmi ditetapkan sebagai tersangka. Eko Wahyudi (33), sopir asal Jember, dinilai lalai terhadap kondisi kendaraan yang dikemudikannya.

Kasat Lantas Polres Batu AKP Kevin Ibrahim membenarkan penetapan tersebut. Saat ini, penanganan perkara telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

READ ALSO

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

“Dari hasil gelar perkara dan penyelidikan, sopir truk kami tetapkan sebagai tersangka,” jelas Kevin saat dihubungi, Minggu (22/2/2026).

Lalai pada Sistem Pengereman

Kevin menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan karena yang bersangkutan dinilai tidak memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan laik jalan, khususnya pada fungsi pengereman. Kerusakan pada sistem rem itulah yang memicu terjadinya rem blong saat kendaraan melaju.

Sopir truk dijerat Pasal 310 ayat (4), (3), (2), dan (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Unsur kelalaian dinilai terdapat pada kegagalan fungsi pengereman yang terjadi ketika kendaraan sedang berjalan.

“Yang bersangkutan terancam hukuman paling lama 6 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 12 juta,” ungkap Kevin.

Baca juga: Wali Kota Batu Gercep Sambangi Korban Jiwa Truk Rem Blong di Jalan Pattimura

Lima Korban dalam Kecelakaan Beruntun

Akibat kecelakaan tersebut, total terdapat lima korban. Satu orang dinyatakan meninggal dunia dan empat lainnya mengalami luka-luka.

Korban meninggal dunia adalah seorang pengemudi ojek online bernama Ivan Kurniawan (38), warga Gangsiran, Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Korban mengalami luka parah di bagian kepala setelah sepeda motor yang dikendarainya tertabrak truk.

Empat korban lainnya mengalami luka-luka dan telah mendapatkan penanganan medis.

Baca juga: Kecelakaan Beruntun Truk Diduga Rem Blong di Kota Batu, 1 Orang Meninggal Dunia

Kronologi Truk Rem Blong di Jalan Pattimura

Kevin membeberkan, kecelakaan bermula saat truk Isuzu bernopol P 8640 UG melaju dari arah barat dengan kondisi rem blong. Sopir kehilangan kendali sehingga menabrak mobil Daihatsu bernopol N 1822 JJ yang berada di depannya.

Benturan berlanjut hingga mengenai kendaraan Grand Max bernopol B 1613 HZM serta dua sepeda motor lainnya. Laju truk baru terhenti setelah sopir membanting setir ke kiri dan menabrakkan kendaraan ke tiang listrik.

“Peristiwa baru berhenti setelah sopir truk banting setir ke kiri dan menabrakkan diri ke tiang listrik,” jelas Kevin.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy
redaktur: jatmiko

Tags: jalan pattimuraKecelakaan kota batukota batuKronologi kecelakaan truk rem blong di jalan pattimura kota batuPOlres Batutruk rem blong kota batu

Related Posts

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut
News

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

Senin, 12 Okt 2026
DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis
News

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Senin, 12 Okt 2026
KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi
News

KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi

Minggu, 11 Okt 2026
Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu
News

Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu

Minggu, 11 Okt 2026
Ketum PPI Dukung Tagline Baru Polri Polisi Bersama Masyarakat
News

Ketum PPI Dukung Tagline Baru Polri Polisi Bersama Masyarakat

Minggu, 11 Okt 2026
Konsumsi BBM Malang 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Tambah Distribusi Akhir Pekan
News

Konsumsi BBM Malang 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Tambah Distribusi Akhir Pekan

Sabtu, 10 Okt 2026
Next Post
Polisi dalami motif pelaku pembunuhan sungai Jabung

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Remaja di Sungai Jabung

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.