MALANG, Tugumalang.id – Polisi membubarkan aksi balap liar di Jalan Raya Desa Sumberjaya, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, pada Minggu (11/1/2026) sekitar pukul 17.00. Aksi ini dilaporkan oleh warga melalui call center 110.
Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinanjar mengatakan, aksi ini berada di perbatasan jalan antara Desa Sumberjaya dengan Desa Sukonolo, Kecamatan Bululawang. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Polsek Gondanglegi bergerak menuju lokasi.
“Begitu tiba di tempat kejadian, petugas membubarkan kelompok yang diduga terlibat balap liar,” kata Bambang, Senin (12/1/2026).
Baca Juga: Operasi Zebra Semeru 2025 Digelar di Kota Batu, Satlantas Fokus Razia Balap Liar
Dalam penanganan tersebut, polisi mengamankan satu orang warga untuk dimintai keterangan. Petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar.

“Sepeda motor tersebut tidak dilengkapi nomor polisi, spion, serta menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis,” sebut Bambang.
Saat dimintai keterangan, ia mengaku aksi tersebut dilakukan secara spontan. Pesertanya adalah anak-anak muda yang ingin mengadu kecepatan.
“Motifnya masih sebatas aksi spontan anak muda untuk adu kecepatan. Namun tetap kami tindak karena sangat membahayakan dan meresahkan masyarakat,” kata Bambang.
Baca Juga: Polresta Malang Kota Jaring 111 Motor Terlibat Balap Liar
Bambang memastikan penanganan dilakukan secara persuasif dan penegakan hukum sesuai prosedur. Kendaraan diamankan, sementara yang bersangkutan diminta memberikan keterangan dan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Kami juga terus mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor melalui 110 apabila menemukan balap liar atau gangguan kamtibmas lainnya. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti,” tegasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A





























