Rabu, Oktober 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

DPRD Kota Malang Soroti Tingginya Temuan Kasus HIV/AIDS

Redaksi by Redaksi
Januari 8, 2026 4:16 pm
in News
Ilustrasi HIV/AIDS. (Foto/Pixabay)

Ilustrasi HIV/AIDS. (Foto/Pixabay)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang mencatat temuan 355 orang positif HIV/AIDS usai melakukan screening kepada 17 ribu orang sepanjang 2025. Tingginya angka temuan ini menjadi sorotan DPRD Kota Malang.

Anggota DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi mengaku prihatin dengan angka temuan kasus HIV yang didominasi kalangan mahasiswa itu. Ia mengaku sudah melihat langsung kasus HIV di tengah masyarakat.

READ ALSO

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

“Saya yakin yang belum terdeteksi jumlahnya jauh lebih banyak. Bahkan saya baru menemui kasus warga yang terindikasi HIV. Ini sangat memprihatinkan,” kata Arief, Kamis (8/1/2025).

Baca Juga: Lingga Indonesia Dorong Penghapusan Diskriminasi Terhadap Komunitas HIV/AIDS di Kota Malang

Ia memandang ada pengawasan yang lemah di tengah maraknya rumah kos sehingga ada kelonggaran akstivitas penghuni. Padahal sudah ada aturan pengawasan yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2006 tentang Rumah Kos.

“Banyak kos kosan yang akhirnya bebas, laki laki membawa perempuan atau sebaliknya. Ini menjadi salah satu faktor munculnya penyakit berbahaya seperti HIV/AIDS akibat perilaku kumpul kebo dan bergonta ganti pasangan,” ungkapnya.

Dalam Perda Rumah Kos, terdapat dua ketentuan utama yang wajib dipatuhi pemilik kos. Yakni adanya penanggung jawab yang tinggal di lokasi dan larangan kos campur antara laki laki dan perempuan yang tidak terikat pernikahan.

Baca Juga: Selain HIV/AIDS, 5 Penyakit Ini Tidak Bisa Disembuhkan

Kini, pihaknya mendorong Pemkot Malang untuk tegas menerapkan Perda Rumah Kos sebagai antisipasi penyebaran HIV/AIDS.

“Tentu pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Satpol PP harus bersinergi dengan kelurahan, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas untuk pendataan ulang dan pengawasan,” tuturnya.

Menurutnya, sanksi tegas juga perlu dimasifkan bagi pemilik kos yang tak taat pada regulasi yang telah ditetapkan di Kota Malang. Kalau perlu, Arief meminta Pemkot Malang mencabut izin atau menutup rumah kos yang menyalahi aturan.

“Sebab kalau ini dibiarkan tanpa pengawasan, kos kosan akan semakin bebas dan kasus HIV berpotensi terus meningkat,” tandasnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: angka HIVDPRD Kota MalangHIV/AIDSkota malang

Related Posts

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut
News

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

Senin, 12 Okt 2026
DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis
News

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Senin, 12 Okt 2026
KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi
News

KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi

Minggu, 11 Okt 2026
Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu
News

Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu

Minggu, 11 Okt 2026
Ketum PPI Dukung Tagline Baru Polri Polisi Bersama Masyarakat
News

Ketum PPI Dukung Tagline Baru Polri Polisi Bersama Masyarakat

Minggu, 11 Okt 2026
Konsumsi BBM Malang 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Tambah Distribusi Akhir Pekan
News

Konsumsi BBM Malang 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Tambah Distribusi Akhir Pekan

Sabtu, 10 Okt 2026
Next Post
Wali Kota dan Wawali Kota Batu Nurochman - Heli Suyanto saat berbincang dengan para petani. Foto: Prokopim KWB

Dinas Pertanian Kota Batu Godok Smart Integrated Farming, Target Jalan 2026

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.