Senin, Oktober 12, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Polres Batu Ukir Sejarah, Pemilik PO Bus Wisata Dijerat Pidana Kasus Rem Blong

Redaksi by Redaksi
Desember 30, 2025 11:57 am
in News
Polres Batu

Pengusutan kasus bus pariwisata rem blong oleh Polres Batu dengan melibatkan saksi ahli hingga Petugas Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Foto: Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id – Penanganan insiden bus pariwisata rem blong di Kota Batu, Jawa Timur, pada awal tahun 2025 menjadi catatan penting dalam sejarah penegakan hukum lalu lintas nasional. Polres Batu tak hanya mengusut kecelakaan hingga tuntas, tetapi juga menetapkan pemilik perusahaan otobus (PO) sebagai tersangka pidana.

Selama ini, kasus kecelakaan lalu lintas umumnya berhenti pada pengemudi sebagai pihak yang paling bertanggung jawab. Namun, Polres Batu mengambil langkah berbeda dengan menelusuri akar persoalan hingga ke ranah manajemen perusahaan transportasi.

READ ALSO

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Waka Polres Batu
Waka Polres Batu Kompol Danang Yudanto saat konferensi pers Rilis Akhir Tahun 2025. Foto: Azmy

Insiden rem blong tersebut mengakibatkan empat pengguna jalan meninggal dunia dan sepuluh orang lainnya mengalami luka-luka. Fakta ini mendorong kepolisian melakukan penyelidikan menyeluruh untuk memastikan tidak adanya unsur kelalaian yang diabaikan.

Terobosan Penegakan Hukum Lalu Lintas

Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata menilai bahwa kecelakaan fatal tersebut tidak semata disebabkan oleh faktor pengemudi. Dari hasil penyidikan, ditemukan adanya unsur kelalaian dalam pengawasan dan pemeliharaan kendaraan oleh pihak perusahaan otobus.

Baca juga: Cegah Insiden Rem Blong Terulang, Polres Batu Sidak Ramp Check Bus di Jatim Park 1

Melalui Wakapolres Batu Kompol Danang Yudanto, Polres Batu menegaskan bahwa langkah hukum ini menjadi yang pertama di Indonesia dalam perkara kecelakaan lalu lintas dengan menjerat pemilik PO sebagai tersangka pidana.

“Sepengetahuan kami, di Indonesia, penegakan hukum hingga menjerat pemilik perusahaan PO ini pertama kali dilakukan oleh Polres Batu,” ujar Danang dalam konferensi pers Rilis Akhir Tahun 2025, Senin (29/12/2025).

Temuan Teknis dan Keterlibatan KNKT

Penegakan hukum tersebut didasarkan pada serangkaian bukti yang menguatkan adanya kelalaian manajemen perusahaan. Hasil penyelidikan menunjukkan kendaraan yang dioperasikan tidak dalam kondisi laik jalan serta tidak memenuhi standar keselamatan.

Penyidikan dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan sejumlah saksi ahli, termasuk petugas dari Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Dari hasil pemeriksaan, ditemukan adanya kegagalan sistem pengereman yang dipicu minimnya perawatan armada.

Langkah ini sekaligus menjadi peringatan keras bahwa aspek keselamatan tidak bisa ditawar, terutama pada angkutan umum yang mengangkut banyak penumpang.

Dorong Tanggung Jawab Pemilik Usaha Transportasi

Kompol Danang menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bentuk komitmen Polres Batu dalam melindungi keselamatan masyarakat. Ia menekankan bahwa tanggung jawab keselamatan tidak hanya berada di tangan pengemudi, tetapi juga pemilik dan pengelola perusahaan transportasi.

“Kami menegaskan bahwa keselamatan penumpang adalah prioritas utama. Pemilik perusahaan jasa transportasi memiliki tanggung jawab penuh memastikan armada dalam kondisi prima dan seluruh perizinan terpenuhi,” tegasnya.

Baca juga: Polres Batu Siapkan Strategi Ganda Hadapi Lonjakan Wisatawan Saat Libur Nataru 2026

Polres Batu berharap langkah ini dapat menjadi rujukan penegakan hukum di daerah lain, sekaligus pembelajaran bagi seluruh pelaku jasa transportasi umum di Indonesia agar lebih disiplin dalam perawatan armada dan penerapan standar keselamatan.

“Kami mengimbau para pemilik PO untuk tertib melengkapi perizinan, melakukan uji KIR secara rutin, serta disiplin menjalankan audit internal,” pungkas Danang.

Dengan penegakan hukum tersebut, Polres Batu menargetkan terwujudnya ekosistem transportasi umum yang lebih aman, profesional, dan bertanggung jawab terhadap keselamatan penumpang.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy
redaktur: jatmiko

Tags: insiden bus wisata rem blong kota batukapolres batu akbp andi yudha pranataKecelakaan kota batuPOlres Baturem blong kota batuwaka polres batu kompol danang yudanto

Related Posts

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut
News

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

Senin, 12 Okt 2026
DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis
News

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Senin, 12 Okt 2026
KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi
News

KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi

Minggu, 11 Okt 2026
Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu
News

Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu

Minggu, 11 Okt 2026
Ketum PPI Dukung Tagline Baru Polri Polisi Bersama Masyarakat
News

Ketum PPI Dukung Tagline Baru Polri Polisi Bersama Masyarakat

Minggu, 11 Okt 2026
Konsumsi BBM Malang 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Tambah Distribusi Akhir Pekan
News

Konsumsi BBM Malang 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Tambah Distribusi Akhir Pekan

Sabtu, 10 Okt 2026
Next Post
Durian Fantasi (Dufan)

Wajah Baru Durian Fantasi, Pusat Edukasi Agrowisata Kota Batu

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.