Selasa, Oktober 13, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

DPRD Kota Malang Desak Pemkot Percepat Pengisian Jabatan Definitif yang Masih Kosong

Redaksi by Redaksi
Desember 1, 2025 4:43 pm
in Pemerintahan
Ketua DPRD Kota Malang

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnaggani Sirraduhita (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Sejumlah jabatan strategis di Kota Malang, mulai dari kepala dinas, camat hingga lurah, masih mengalami kekosongan hingga akhir 2025. Kondisi ini mendorong DPRD Kota Malang meminta Pemkot Malang untuk segera mempercepat pengisian jabatan definitif agar pelayanan publik tetap berjalan optimal.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratananggani Sirraduhita, menyoroti kekosongan jabatan tersebut. Ia menilai kondisi ini berpotensi menghambat efektivitas pelayanan publik dan pelaksanaan program strategis pemerintah.

READ ALSO

Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO

Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas

Amithya menyebut pihaknya berulang kali meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang untuk segera melakukan penataan serta pengisian jabatan yang kosong setelah pejabat sebelumnya pensiun. Langkah ini dinilai penting mengingat program pemerintah pusat dan daerah semakin masif, sementara potensi penumpukan beban kerja di lapangan terus meningkat.

Baca juga: Tren Pendapatan Daerah Menurun, DPRD Kota Malang Minta Optimalisasi PAD Tak Bebani Masyarakat

“Harapan kami di 2026 kaki kakinya kelurahan dan kecamatan itu semakin bisa napak bumi. Mereka membuat kegiatan itu harus kuat dan secara struktur SDM harus memadai,” kata Amithya.

Ia menegaskan bahwa pengisian jabatan definitif menjadi kebutuhan mendesak. Menurutnya, pejabat yang belum definitif memiliki keterbatasan dalam pengambilan keputusan strategis.

“Kalau masih belum definitif itu ada pembatasan kewenangan. Karena itu saya berharap segera definitif,” tegasnya.

Amithya juga meminta Pemkot Malang mempercepat pengisian posisi yang kosong, terutama di tingkat lurah yang kini menanggung meningkatnya beban kerja seiring masuknya berbagai program nasional seperti koperasi merah putih dan program lainnya.

“Kerjaan mereka makin berat, semua bertumpu di kecamatan kelurahan. Makanya itu harus jadi agenda prioritas,” imbuhnya.

Kekosongan jabatan disebut tidak hanya terjadi di level kepala dinas, camat, dan lurah, tetapi juga melanda sekolah hingga BUMD. Amithya meminta seluruh jabatan yang belum terisi agar segera ditindaklanjuti.

Baca juga: DPRD Kota Malang Desak Pemkot Benahi Sistem Drainase untuk Atasi Banjir

Sementara itu, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengakui adanya banyak kekosongan jabatan di lingkungan Pemkot. Ia menegaskan bahwa proses pengisian sedang berjalan dan dipercepat.

“Masih berjalan semuanya. Masih dalam proses. Tentu secepatnya kami lakukan,” ujarnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko

Tags: DPRD Kota Malangkekosongan pejabat definitifkota malang

Related Posts

Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO
Pemerintahan

Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO

Senin, 12 Okt 2026
Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas
Pemerintahan

Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas

Minggu, 11 Okt 2026
Kekeringan Malang Selatan, Pemkab Gelar Salat Istisqa dan Salurkan 200 Paket Bantuan
Advertorial

Kekeringan Malang Selatan, Pemkab Gelar Salat Istisqa dan Salurkan 200 Paket Bantuan

Sabtu, 10 Okt 2026
17 Poin Perubahan Raperda Desa Kabupaten Malang, Masa Jabatan Kades 8 Tahun
Advertorial

17 Poin Perubahan Raperda Desa Kabupaten Malang, Masa Jabatan Kades 8 Tahun

Sabtu, 10 Okt 2026
Pemkot Batu Benahi Taman Hutan Kota Bondas, Fasilitas Bakal Ditambah
Pemerintahan

Pemkot Batu Benahi Taman Hutan Kota Bondas, Fasilitas Bakal Ditambah

Jumat, 9 Okt 2026
DLH Kota Batu Godok Kompensasi Lembur Petugas Kebersihan
Pemerintahan

DLH Kota Batu Godok Kompensasi Lembur Petugas Kebersihan

Jumat, 9 Okt 2026
Next Post
Sutiono menerima tamu

PMI Asal Ngajum Korban Kebakaran di Hong Kong Sedianya Pulang pada Maret 2026

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.