Sabtu, Juli 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

DPRD Kota Malang Akan Kawal Pelaksanaan Program Rp 50 Juta Per RT

Redaksi by Redaksi
November 18, 2025 5:55 pm
in Pemerintahan
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita akan kawal pelaksanaan program Rp 50 juta per RT. (Foto/M Sholeh)

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita akan kawal pelaksanaan program Rp 50 juta per RT. (Foto/M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Pemerintah Kota Malang telah menerbitkan Perwal terkait pelaksanaan Program Rp 50 juta per RT. DPRD Kota Malang memastikan akan mengawal ketat pelaksanaan program tersebut sampai benar benar tepat sasaran.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menyampaikan bahwa seluruh usulan program pengembangan RT harus berpedoman pada regulasi. Yakni melalui Musyawarah Kelurahan Khusus (Muskelsus).

READ ALSO

Bupati Malang Anggarkan Rp6 Miliar untuk Perluas Pasar Turen Usai Kebakaran

DPRD Kota Batu Setujui Raperda APBD 2025, Kebocoran PAD Jadi Sorotan

“Hasil musyawarah kemudian akan dikirim ke kecamatan untuk diverifikasi sebelum masuk ke TAPD, dengan batas akhir 19 November 2025,” kata Wahyu.

Baca Juga: DPRD Kota Malang Kawal Kepastian Akses Jembatan Sonokembang, Konstruksi Bailey Mulai Dirakit

Seluruh usulan harus terinput dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) sebagai dasar penyusunan APBD 2026. Usulan RT juga harus sesuai dengan Perwal agar program prioritas benar benar tepat sasaran.

“Untuk sektor infrastruktur misalnya, usulan dapat berupa perbaikan gorong gorong, jalan, hingga penataan sistem persampahan,” urainya.

Anggaran maksimal setiap RT Rp 50 juta. Wahyu menyebut telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 219 miliar untuk pelaksanaan tahun anggaran 2026.

“Program ini menjadi mekanisme baru yang memberikan ruang bagi masyarakat di tingkat RT untuk mengajukan kebutuhan riil mereka,” imbuhnya.

Baca Juga: Perkuat Insfrastruktur Transportasi Publik, DPRD Kota Malang Usulkan Angkot Jadi Angkutan Sekolah Gratis

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menegaskan komitmennya untuk mengawal ketat program ini sampai benar benar tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat.

“Ini akan kami kawal. Jangan sampai pembangunan hanya menuruti keinginan perangkat atau pejabat setempat. Jadi harus melihat yang holistik tentang kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Setiap usulan RT baik di sektor insfrastruktur, perekonomian hingga pemberdayaan masyarakat tidak akan digelontorkan dalam bentuk uang tunai, tetapi dalam bentuk program kerja. Untuk itu, ia berpesan agar usulan benar benar berbasis pada kebutuhan riil masyarakat setempat.

“Usulan dari warga ini menjadi sumber berita acara masing masing RT yang akan diantarkan oleh RW ke kelurahan ketika Muskelsus. Garis besar prosedurnya sama dengan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang),” tandasnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: DPRD Kota Malangkota malangpembangunan RTProgram Rp 50 juta per RT

Related Posts

Bupati Malang, Sanusi (topi hitam) meninjau lahan di sekitar Pasar Turen yang terdampak kebakaran. Foto: Pemkab Malang
Pemerintahan

Bupati Malang Anggarkan Rp6 Miliar untuk Perluas Pasar Turen Usai Kebakaran

Rabu, 15 Jul 2026
DPRD Kota Batu Setujui Raperda APBD 2025, Kebocoran PAD Jadi Sorotan
Pemerintahan

DPRD Kota Batu Setujui Raperda APBD 2025, Kebocoran PAD Jadi Sorotan

Senin, 13 Jul 2026
Bupati Sanusi Dampingi Wamen PPPA Bahas Penguatan Ekonomi Hijau Berbasis Bambu di Ngantang
Pemerintahan

Bupati Sanusi Dampingi Wamen PPPA Bahas Penguatan Ekonomi Hijau Berbasis Bambu di Ngantang

Senin, 13 Jul 2026
Bapenda Kota Malang Gencar Sosialisasi dan Jemput Bola, Tren Opsen PKB dan BBNKB Meningkat
Pemerintahan

Bapenda Kota Malang Gencar Sosialisasi, Tren Opsen PKB dan BBNKB Meningkat

Jumat, 10 Jul 2026
Realisasi PBB-P2 Kota Batu Turun, Baru Capai Rp6,6 Miliar
Pemerintahan

Realisasi PBB-P2 Kota Batu Turun, Baru Capai Rp6,6 Miliar

Jumat, 10 Jul 2026
Ketua DPRD Kota Batu Dorong Pejabat Sekda Baru Akselerasi Pembangunan Terpadu
Pemerintahan

Ketua DPRD Kota Batu Dorong Pejabat Sekda Baru Akselerasi Pembangunan Terpadu

Kamis, 9 Jul 2026
Next Post
Warga mengantre membeli sembako di pasar murah. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Nataru, Bakorwil III Malang Gelar Pasar Murah di Tajinan

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.