Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Kado HUT ke-24 Kota Batu, Kejari Batu Diganjar Penghargaan atas Penyelamatan Aset Rp522 Miliar

Redaksi by Redaksi
Oktober 17, 2025 6:40 pm
in Pemerintahan
Kota Batu

Penyerahan PSU senilai setengah triliun oleh Kajari Kota Batu ke Pemkot. Foto: Dok

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id – Pemerintah Kota Batu memberikan penghormatan tertinggi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu atas dedikasinya dalam menyelamatkan aset pemerintah daerah senilai Rp522 miliar. Penghargaan ini menjadi kado istimewa pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-24 Kota Batu, yang digelar di Balai Kota Among Tani, Jumat (17/10/2025).

Pemerintah Kota Batu menganugerahkan Lencana Emas Hakaryo Guno Mamayu Bawono kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Dr. Kuntadi. Penghargaan disematkan langsung oleh Wali Kota Batu, Nurochman, sebagai bentuk apresiasi atas sinergi Kejaksaan dalam pengamanan aset daerah dan pendampingan hukum kepada Pemkot Batu.

READ ALSO

DLH Siapkan Pengelolaan Sampah Kota Malang dari Hulu hingga Hilir

Bapenda Kabupaten Malang Menyapa Warga di Pendopo Catat Ratusan Transaksi dari ASN

Penyelamatan aset
Penyelamatan aset senilai setengah triliun lewat PSU oleh Kejari jadi kado istimewa HUT Kota Batu ke-24. Foto: Dok

Apresiasi atas Sinergi Kejaksaan dan Pemkot Batu

Dalam sambutannya, Wali Kota Batu Nurochman menyampaikan bahwa kehadiran Kajati Jatim menjadi kebanggaan tersendiri bagi seluruh jajaran Pemkot Batu. Ia menyebut kontribusi Kejaksaan sangat berarti dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

“Kehadiran beliau (Kajati Jatim) menjadi kado istimewa bagi kami. Ini memberikan semangat bagi seluruh jajaran untuk terus mendampingi proses pemerintahan agar berjalan sesuai koridor hukum,” ujar Nurochman.

Baca juga: Dirgahayu Kota Batu ke-24: Sederet Fakta Menarik Kota yang Dijuluki Swiss Kecil di Pulau Jawa

Menurutnya, capaian penyelamatan aset daerah senilai Rp522 miliar merupakan bukti nyata sinergi kuat antara Pemkot Batu dan Kejaksaan.

“Capaian ini luar biasa. Pemerintah saat ini memang diuji oleh banyak hal, termasuk disparitas ekonomi yang harus diselesaikan dengan tanggung jawab bersama,” imbuhnya.

Penyerahan Aset dan Dokumen Hukum

Dalam momen tersebut, dilakukan pula penyerahan aset Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) dari 12 pengembang perumahan kepada Pemkot Batu melalui Kejari Batu Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Total nilai aset yang berhasil diamankan mencapai Rp522 miliar.

Selain itu, Kajari Batu Andy Sasongko menyerahkan Dokumen Legal Assistance (LA) kepada Wali Kota Batu, disaksikan langsung oleh Kajati Jatim Kuntadi, didampingi Asisten Datun dan jajaran kejaksaan.

Kajati Jatim: Kolaborasi Jadi Model Nasional

Kajati Jatim, Dr. Kuntadi, menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Pemkot Batu dan Kejari Batu yang berhasil menjalankan sinergi hukum dan pemerintahan secara efektif. Menurutnya, penyelamatan aset ini menjadi contoh kolaborasi ideal antar-lembaga negara dalam melindungi hak publik.

“Di balik angka Rp522 miliar itu ada kerja keras luar biasa. Kolaborasi Pemkot Batu dan Kejaksaan dalam menyadarkan para pengembang agar patuh pada aturan adalah bentuk penegakan hukum yang humanis,” jelas Kuntadi.

Wali Kota Nurochman
Wali Kota Nurochman menyematkan lencana penghormatan untuk Kajati Jatim. Foto: Dok

Ia menegaskan, langkah tersebut sejalan dengan dasar hukum seperti UU No. 16 Tahun 2004 jo. UU No. 11 Tahun 2021, Peraturan Jaksa Agung No. 7 Tahun 2021, serta Permendagri No. 9 Tahun 2009 dan No. 1 Tahun 2016.

“Kami tidak mencari siapa yang salah, tetapi memastikan apa yang benar dilakukan dengan benar. Inilah wujud kolaborasi yang mengedepankan integritas dan keadilan,” tegasnya.

Baca juga: Gaung Semangat MBATU SAE di Rapat Paripurna

Dihadiri Forkopimda dan Jajaran Pemkot Batu

Upacara peringatan HUT ke-24 Kota Batu dan penganugerahan Lencana Emas turut dihadiri Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto, Kajari Batu Andy Sasongko, Forkopimda Plus Kota Batu, Sekretaris Daerah, dan seluruh Kepala SKPD di lingkungan Pemkot Batu.

Sinergi antara Pemkot Batu dan Kejaksaan ini diharapkan menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy
redaktur: jatmiko

Tags: Hari Jadi ke-24 Kota BatuHUT Kota Batu ke-24Kajati Jatimkejari batupenyelamatan aset daerahpenyerahan psu kota batupsu perumahan

Related Posts

Pengelolaan sampah kota Malang
Pemerintahan

DLH Siapkan Pengelolaan Sampah Kota Malang dari Hulu hingga Hilir

Kamis, 28 Mei 2026
Jatim Park Group Siapkan Pengalaman Konser Spektakuler di Partilibur Caravan 2026
Advertorial

Bapenda Kabupaten Malang Menyapa Warga di Pendopo Catat Ratusan Transaksi dari ASN

Senin, 25 Mei 2026
Suasana santai antrean para CPNS yang mengakses layanan MCU di RSUD Karsa Husada. Foto: Azmy
Pemerintahan

Dilengkapi Fasilitas Medical Tourism, Layanan MCU RSUD Karsa Husada Diserbu CPNS di Malang

Senin, 25 Mei 2026
Pemkot Malang
Advertorial

Pemkot Malang Tegaskan Perlindungan Cagar Budaya dan Warisan Sejarah

Minggu, 24 Mei 2026
Koperasi Merah Putih
Pemerintahan

Diresmikan Presiden Prabowo, 4 Koperasi Merah Putih di Kota Batu Masih Terkendala Lahan

Jumat, 22 Mei 2026
Bupati Malang, Sanusi berdialog dengan penggiat sampah di TPA Talangagung Kepanjen. Foto: Pemkab Malang
Pemerintahan

Bupati Malang Apresiasi Penggiat Sampah, Beri Bantuan Sembako dan PBID BPJS Kesehatan

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
Ceker Pedas

5 Warung Ceker Pedas Terpopuler di Malang, Siap Bikin Bibir Jontor tapi Nagih!

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.