Rabu, Oktober 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Pemkot Batu Terima PSU Senilai Rp522,2 Miliar dari 12 Pengembang Perumahan

Redaksi by Redaksi
Oktober 10, 2025 3:11 pm
in Pemerintahan
Pemkot Batu

Penyerahan PSU dari 12 pengembang di Kota Batu senilai Rp522,2 miliar. Foto: Prokopim KWB

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Batu menerima penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) dari 12 pengembang perumahan dengan total nilai aset mencapai Rp522,2 miliar.

Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) digelar di Ruang Rupatama Balai Kota Among Tani, Jumat (10/10/2025).

READ ALSO

Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25

Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas

Kegiatan BAST tersebut dihadiri oleh Wali Kota Batu Nurochman, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu Andy Sasongko, Kepala Kantor Pertanahan, serta perwakilan pengembang dan warga dari berbagai perumahan.

Penyerahan PSU Wujud Tanggung Jawab Pengembang

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Batu, Arief As Siddiq, selaku Ketua Tim Verifikasi PSU, menjelaskan bahwa penyerahan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penyediaan, Penyerahan, dan Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2024 yang mengatur kelengkapan dokumen Barang Milik Daerah (BMD) berupa BAST.

“Penyerahan PSU ini adalah bentuk tanggung jawab pengembang terhadap pemerintah dan masyarakat. Dengan adanya BAST, seluruh fasilitas umum seperti jalan, saluran, taman, dan ruang terbuka hijau resmi menjadi aset Pemerintah Kota Batu,” ujar Arief.

Ia menambahkan, sejak tahun 2020 hingga 2024, telah dilakukan penyerahan PSU dari 27 perumahan. Hingga Oktober 2025, dari total 119 perumahan di Kota Batu, sebanyak 15 perumahan telah menyerahkan PSU, sementara 77 perumahan lainnya masih dalam proses.

Baca juga: Pemkot Batu Gercep Perbaiki Manajemen Program MBG

Pendampingan Kejaksaan Percepat Penyelesaian PSU

Untuk mempercepat penyelesaian, Pemkot Batu bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kota Batu melalui penerbitan 15 Surat Kuasa Khusus (SKK) bagi 15 perumahan agar mendapat pendampingan hukum dalam proses administrasi, verifikasi, pencatatan, dan penyerahan PSU.

“Pendampingan Kejaksaan ini penting agar seluruh proses berjalan tertib dan sesuai ketentuan, sekaligus mencegah potensi sengketa maupun penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat dan keuangan daerah,” jelas Arief.

Daftar 12 Pengembang yang Serahkan PSU ke Pemkot Batu

Dalam kesempatan ini, diserahkan PSU dari tujuh perumahan berdasarkan SKK dengan Kejaksaan Negeri Batu, antara lain:

  1. Flamboyan Indah, Songgokerto – Luas 14.801 m², nilai aset Rp50,23 miliar

  2. Puri Indah, Oro-Oro Ombo – Luas 15.177 m², nilai aset Rp51,60 miliar

  3. Wastu Asri, Junrejo – Luas 14.991 m², nilai aset Rp54,82 miliar

  4. Lahor Agung, Pesanggrahan – Luas 2.110 m², nilai aset Rp7,59 miliar

  5. Bumi Asri Selatan, Dadaprejo – Luas 17.250 m², nilai aset Rp86,52 miliar

  6. Sengkaling Residence, Dadaprejo – Luas 2.499 m², nilai aset Rp10,79 miliar

  7. Batu Permai, Temas – Luas 8.499 m², nilai aset Rp32,77 miliar

Selain itu, empat pengembang juga menyerahkan PSU secara administratif, yaitu:

  1. Forest Hill – PT Abadi Sentosa Properti, Junrejo (luas 7.474 m², nilai Rp26,88 miliar)

  2. The Mediteran – PT Alfath Berkah Indonesia, Mojorejo (luas 1.863 m², nilai Rp6,90 miliar)

  3. Amansaka Villa Park – PT Saka Bumi Anugerah, Beji (luas 1.424 m², nilai Rp3,97 miliar)

  4. Batu Panorama – PT Agric Rosan Jaya, Batu (luas 23.193 m², nilai Rp189,79 miliar)

Sementara satu pengembang menyerahkan PSU secara fisik, yaitu Kusuma Pinus di Desa Pesanggrahan yang dikembangkan oleh PT Kusumantara Graha Jayatrisna dengan luas 178 m² dan nilai Rp396 juta.

Kejaksaan Dukung Pengelolaan Aset Publik yang Transparan

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batu, Andy Sasongko, menyampaikan dukungannya terhadap langkah Pemkot Batu dalam memperkuat tata kelola aset publik.

“Nilai aset PSU yang diserahkan mencapai lebih dari Rp522 miliar, bukan jumlah kecil. Ini bentuk kolaborasi antara Kejaksaan dan Pemerintah Daerah dalam menjaga akuntabilitas serta pemulihan keuangan negara,” tegasnya.

Baca juga: 3 Pengembang di Kota Batu Serahkan PSU Senilai Rp980 Miliar

Andy juga mengingatkan bahwa pengembang yang belum menyerahkan PSU dapat dikenai sanksi administratif, bahkan berpotensi pidana korupsi jika terbukti melakukan penyalahgunaan terhadap fasilitas umum.

Sementara itu, Wali Kota Batu Nurochman, mengapresiasi langkah kolaboratif antara Disperkim, Kejaksaan Negeri, serta para pengembang dan warga. Ia menegaskan, penyerahan PSU bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga wujud tanggung jawab sosial dalam menciptakan lingkungan hunian yang tertata dan berkelanjutan.

“Dengan penyerahan PSU ini, warga mendapat kepastian hukum atas fasilitas lingkungannya. Pemerintah pun dapat melakukan pemeliharaan dan peningkatan kualitas secara berkelanjutan. Kami berharap seluruh pengembang lainnya mengikuti langkah baik ini,” ujar Nurochman.

Pemkot Batu berkomitmen untuk menuntaskan seluruh proses penyerahan PSU di sisa 77 perumahan hingga akhir tahun 2025, agar seluruh aset publik di wilayah Kota Batu dapat tercatat, terkelola dan dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan masyarakat.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy
redaktur: jatmiko

 

 

Tags: pemkot batupengembang perumahan di kota batupenyerahan PSUPerumahan kota batuPSU kota batu

Related Posts

Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25
Pemerintahan

Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25

Selasa, 13 Okt 2026
Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas
Pemerintahan

Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas

Selasa, 13 Okt 2026
Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO
Pemerintahan

Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO

Senin, 12 Okt 2026
Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas
Pemerintahan

Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas

Minggu, 11 Okt 2026
Kekeringan Malang Selatan, Pemkab Gelar Salat Istisqa dan Salurkan 200 Paket Bantuan
Advertorial

Kekeringan Malang Selatan, Pemkab Gelar Salat Istisqa dan Salurkan 200 Paket Bantuan

Sabtu, 10 Okt 2026
17 Poin Perubahan Raperda Desa Kabupaten Malang, Masa Jabatan Kades 8 Tahun
Advertorial

17 Poin Perubahan Raperda Desa Kabupaten Malang, Masa Jabatan Kades 8 Tahun

Sabtu, 10 Okt 2026
Next Post
CEO Alkademi

CEO Alkademi Bongkar Strategi Praktis Bangun Startup di Era Kecerdasan Artifisial

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.