MALANG, Tugumalang.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang tengah melakukan penyidikan terhadap penyalahgunaan dana hibah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Malang tahun anggaran 2022 dan 2023.
Hingga Rabu (24/9/2025), Kejari Kabupaten Malang telah memeriksa puluhan saksi. Pemeriksaan masih akan terus dilakukan karena ada sejumlah saksi yang berhalangan hadir dan meminta jadwal ulang.
Dana hibah yang dikucurkan kepada organisasi yang menaungi atlet-atlet di Kabupaten Malang ini diduga diduganakan tidak sesuai dengan peruntukannya. Di tahun 2022, KONI Kabupaten Malang dilaporkan menerima hibah sebesar Rp2 miliar.
Baca Juga: Semarak Akhir September: Jadwal Karnaval Kabupaten Malang yang Wajib Ditonton!
“Memang ada dugaan kasus penyalahgunaan dana hibah KONI Kabupaten Malang, (perkara tersebut) sudah naik ke tahap penyidikan,” ujar Plh Kasi Intel Kejari Kabupaten Malang, Bima Haryo.
Setiap tahun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menggelontorkan dana hibah untuk KONI Kabupaten Malang dan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Asosiasi Kabupaten (Askab) Malang.
Di tahun 2022, Pemkab Malang mengucurkan dana sebesar Rp2 miliar untuk KONI Kabupaten Malang dan Rp500 juta untuk PSSI Askab Malang. Di tahun 2025, dana hibah untuk KONI Kabupaten Malang pun tidak berubah, yakni Rp2 miliar. Namun dana hibah untuk PSSI Askab Malang meningkat hingga Rp1 miliar.
Baca Juga: 4 Rumah Rusak Akibat Longsor di Tirtoyudo Kabupaten Malang
Bima mengatakan, saat ini pihaknya melakukan penyidikan terhadap dugaan penyalahgunaan dana hibah di tahun anggaran 2022 dan 2023. Akan tetapi, pihaknya akan terus melakukan pengembangan terhadap perkara ini.
Saat ini, belum ada temuan penyalahgunaan dana hibah di tahun anggaran 2025. Apabila dari hasil pengembangan ada indikasi penyalahgunaan di tahun 2025, maka Kejari Kabupaten Malang akan melakukan tindak lanjut.
“Sementara belum ada (temuan). Nanti kalau ada (temuan), bisa dikembangkan lagi,” kata Bima.
Sampai saat ini, Bima belum bisa menyebutkan berapa nilai kerugian akibat dugaan penyalahgunaan ini. Perlu dilakukan audit untuk mengetahui nilai kerugian. “Sekarang ini masih belum (audit),” ujarnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A


























