Tugumalang.id – Polresta Malang Kota telah menginventarisir dampak kerusakan pasca ricuhnya aksi solidaritas untuk Affan Kurniawan di Polresta Malang Kota pada Jumat (29/8/2025) malam. Sebanyak 13 pos polisi rusak dan 3 pos polisi lainnya terbakar.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono menyampaikan bahwa dari 16 pos polisi yang ada di Kota Malang, 13 di antaranya mengalami kerusakan. Kemudian 3 pos polisi terbakar.
Baca Juga: Bentrokan Massa Aksi Pecah di Polresta Malang Kota, Gas Air Mata Masuk Rumah Sakit
“Dari 16 pos polisi ada 13 dirusak dan pecah kaca. Lalu 3 dibakar,” kata Nanang, Sabtu (30/8/2025).
Sementara di Mako Polresta Malang Kota, ia menyebut kerusakan hanya ada di beberapa titik. Mulai dari banner dan vandalisme tembok pagar Polresta Malang Kota.
“Pagar hanya dicoreti, vandalisme sama banner aja dibakar. Kendaraan dinas gak ada yang rusak. Tidak mengganggu operasional,” urainya.
Dari pantauan di lokasi, bus Polresta Malang Kota tampak mengalami kerusakan di bagian kaca. Tak hanya itu, kaca gedung baru Satresnarkoba juga tampak pecah. Kemudian kursi kantin juga rusak.
Baca Juga: Bentrokan Massa Aksi Pecah di Polresta Malang Kota, Gas Air Mata Masuk Rumah Sakit
Sementara kondisi pos polisi terparah ada di Pos Polisi Alun Alun Merdeka. Kaca kaca berserakan dan fasilitas pos rusak parah, dinding dinding diselimuti jelaga bekas kebakaran. Bahkan video tron yang ada diatas pos ini juga hangus.
Kerusakan ini ditengarai imbas dari amarah massa saat menggelar aksi solidaritas di Polresta Malang Kota. Mereka dipukul mundur menggunakan gas air mata usai membakar water barrier dan melempari Mako Polresta Malang Kota.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A


















