Selasa, Oktober 13, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Tren Pernikahan Dini di Kota Batu Terus Menurun, 2025 Hanya 8 Kasus

Redaksi by Redaksi
Juli 2, 2025 3:33 pm
in News
Pernikahan dini

Ilustrasi pernikahan dini. Foto: Pixabay

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

KOTA BATU, Tugumalang.id – Tren pernikahan dini di Kota Batu, Jawa Timur terus menunjukkan penurunan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Pada tahun 2025, tercatat hanya ada 8 kasus pernikahan dini, jauh lebih rendah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Berdasarkan data dari Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batu, angka pernikahan dini tahun 2024 mencapai 11 kasus, sementara pada 2023 dan 2022 masing-masing tercatat 64 kasus. Bahkan pada tahun 2021, jumlahnya mencapai puncaknya dengan 77 kasus pernikahan dini.

READ ALSO

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag Kota Batu, Ahmad Jazuli, menyebutkan bahwa wilayah dengan kasus tertinggi pada tahun 2025 adalah Kecamatan Batu dengan 5 kasus. Sementara sisanya berasal dari Kecamatan Bumiaji.

“Tidak semua pernikahan dini terjadi karena faktor kehamilan. Beberapa dipicu oleh alasan tradisi hingga kekhawatiran orang tua terhadap pergaulan anak,” terang Jazuli, Rabu (2/7/2025).

Meski jumlahnya terus menurun, Kemenag Kota Batu tetap gencar melakukan berbagai upaya preventif dan edukatif untuk menekan angka pernikahan usia anak. Upaya itu di antaranya melalui sosialisasi ke sekolah, pesantren, madrasah, organisasi kepemudaan, hingga pelaksanaan program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS).

Baca juga: Pentingnya Pendidikan Seksual, Fakultas Psikologi UM Sosialisasikan Pencegahan Pernikahan Dini bagi Remaja

Jazuli juga menegaskan pentingnya pemahaman terhadap Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, yang mengatur batas usia minimal pernikahan yaitu 19 tahun.

“Kami juga mendorong program wajib belajar 12 tahun untuk mencegah anak putus sekolah akibat menikah terlalu dini,” tambahnya.

Meski secara keseluruhan Kota Batu mencatat tren positif, sejumlah tantangan masih ada. Sebab itu, penguatan pendidikan dan kerjasama lintas sektor menjadi kunci agar angka tersebut dapat terus semakin ditekan.

Salah satunya dengan memperluas sosialisasi ke kampung dan desa, fokus ke akar masalah seperti kehamilan remaja. Lalu melakukan penguatan pendidikan seksual & kesehatan reproduksi dalam kurikulum sekolah.

“Kolaborasi lintas instansi (Dinas Pendidikan, Kesehatan, BKKBN, lembaga agama) untuk pencegahan terpadu juga sangat perlu. Serta monitoring ketat dispensasi agar hanya yang benar-benar memenuhi syarat yang dikabulkan,” sebutnya.

Baca juga: Lagi Viral Pernikahan Dini, Inilah 6 Dampak Negatifnya bagi Masa Depan Pasangan

Jazuli juga mengungkapkan tren tersebut berbanding lurus dengan penurunan jumlah pernikahan yang terjadi. Hingga akhir Mei lalu, Kemenag Kota Batu mencatat 489 pernikahan di tiga kecamatan.

Sedangkan, tahun lalu di periode yang sama ada 566 pernikahan. Rinciannya, 264 pernikahan di Kecamatan Batu, 160 pernikahan di Kecamatan Bumiaji dan 142 pernikahan di Kecamatan Junrejo.

Sementara itu, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Junrejo, Arif Saifudin mengaku belum mencatat adanya pernikahan dini. Namun, beberapa waktu lalu pihaknya baru saja menerbitkan surat pengantar untuk permohonan ke pengadilan.

“Kami baru saja menerbitkan surat pengantar. Namun kami belum tahu akan menikah di bulan apa,” tuturnya.

Arif menilai, turunnya tren pernikahan dini terjadi karena pergeseran orientasi terkait masa depan. Khususnya pada generasi Z yang kini lebih mementingkan pendidikan dan karier.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy
redaktur: jatmiko

 

Tags: edukasi sekskemenagMenikah di bawah umurPernikahan dinipernikahan dini di kota batu

Related Posts

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut
News

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

Senin, 12 Okt 2026
DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis
News

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Senin, 12 Okt 2026
KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi
News

KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi

Minggu, 11 Okt 2026
Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu
News

Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu

Minggu, 11 Okt 2026
Ketum PPI Dukung Tagline Baru Polri Polisi Bersama Masyarakat
News

Ketum PPI Dukung Tagline Baru Polri Polisi Bersama Masyarakat

Minggu, 11 Okt 2026
Konsumsi BBM Malang 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Tambah Distribusi Akhir Pekan
News

Konsumsi BBM Malang 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Tambah Distribusi Akhir Pekan

Sabtu, 10 Okt 2026
Next Post
Atlet gulat Kota Batu sumbang emas

Atlet Gulat Kota Batu Raih 2 Emas di Porprov Jatim 2025, Saeful dan Adam Tampil Perkasa

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.