Senin, Oktober 12, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polres Batu Ungkap Modus Penipuan Live IG, Warga Pekanbaru Tipu Korban hingga Puluhan Juta

Redaksi by Redaksi
Juni 19, 2025 2:24 pm
in Hukum & Kriminal
Polres Batu ungkap penipuan

Pdiamankanelaku saat  tim Satreskrim Polres Batu. Foto: Polres Baru 

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

KOTA BATU, Tugumalang.id – Satreskrim Polres Batu berhasil membongkar jaringan penipuan online bermodus lelang tas mewah melalui siaran langsung di Instagram (live IG). Seorang pelaku utama berinisial MFH (32), warga Kecamatan Sekaki, Kota Pekanbaru, berhasil dibekuk di Kota Batam, Kepulauan Riau, pada Jumat (14/6/2025).

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban, warga Kota Batu, yang masuk pada Senin (10/6/2025). Di bawah komando Kasat Reskrim Polres Batu Iptu Joko Suprianto, penyelidikan intensif dilakukan hingga pelaku berhasil ditangkap hanya dalam waktu empat hari.

READ ALSO

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Modus Lelang Tas Mewah Live Instagram

Penipuan terjadi saat korban mengikuti lelang tas branded melalui live Instagram pada Rabu (4/6/2025). Korban dinyatakan menang dalam lelang tersebut, lalu dihubungi oleh akun WhatsApp palsu yang meminta transfer uang ke rekening tertentu. Karena curiga, korban menolak.

Namun tak lama kemudian, korban kembali dihubungi oleh nomor WhatsApp lain yang mengaku sebagai pemilik akun lelang. Nomor tersebut mengirimkan rekening Bank BCA atas nama Agela Marcellina, namun kemudian berubah menjadi rekening atas nama Nindi Elsi.

“Korban mentransfer uang secara bertahap, yakni Rp20 juta dan Rp16,4 juta. Total kerugian mencapai Rp36,4 juta,” ungkap Iptu Joko Suprianto.

Kasat reskrim polre batu
Kasat Reskrim Polres Batu Iptu Joko Suprianto. Foto: Azmy

Setelah transfer kedua dilakukan, nomor tersebut tak bisa lagi dihubungi. Korban pun menyadari telah menjadi korban penipuan dan segera melapor ke polisi.

Pelaku Gunakan Hasil Penipuan untuk Judi dan Kredit Mobil

Dari hasil interogasi, MFH mengakui seluruh perbuatannya. Uang hasil penipuan digunakan untuk berjudi online, membayar angsuran mobil, hingga membeli rumah dan handphone.

“Pelaku ternyata seorang residivis kasus pencurian dan penjambretan. Dari dalam penjara, ia belajar modus penipuan online dari narapidana lain,” jelas Joko.

Baca juga: Tim PJR Polres Batu Raih Juara Lomba Safety Riding Polda Jatim 2025

Namun pengakuan pelaku bertolak belakang dengan hasil penyelidikan digital. Polisi menemukan bahwa aksi penipuan ini bukan kali pertama dilakukan. Jejak transaksi menunjukkan praktik penipuan serupa telah berlangsung selama setahun terakhir, dengan korban dari berbagai daerah seperti Bali, Lumajang, Batu, hingga Jakarta. Total kerugian para korban diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

Barang Bukti dan Peralatan Digital

Polisi menyita lima unit ponsel dan satu tablet yang digunakan untuk menjalankan aksi penipuan. Di dalamnya terdapat sejumlah akun Instagram dan WhatsApp palsu yang digunakan untuk menjerat korban.

“Pelaku sangat lihai memanfaatkan teknologi digital. Kami juga menggunakan teknologi informasi canggih untuk melacak keberadaannya,” tambah Joko.

Jaringan Penipuan Berbasis Antarpulau

Kasus ini kini dikembangkan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Batu. Indikasi kuat menunjukkan bahwa pelaku merupakan bagian dari sindikat penipuan online lintas pulau.

“Kami menduga masih ada pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini. Penyidikan akan terus kami dalami,” tegas Joko.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Foto: Azmy

Redaktur : jatmiko

Tags: kota batukriminallelang tas brandedpenipuan online lelang tas mewahPOlres Batusatreskrim polres batu

Related Posts

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Senin, 5 Okt 2026
Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian

Sabtu, 3 Okt 2026
Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim

Jumat, 2 Okt 2026
Next Post
SIM keliling kota malang

Jangan Lewatkan! Jadwal Lengkap SIM Keliling Kota Malang Juni 2025, Cek Lokasi dan Syaratnya

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.