Minggu, Agustus 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Oknum Pendamping PKH Malang Gelapkan Dana Rp 450 Juta

Terancam Pidana Seumur Hidup

Redaksi by Redaksi
Agustus 8, 2021 11:25 am
in Hukum & Kriminal
Polisi menunjukkan barang bukti PKH

Kapolres Malang, AKBP Raden Bagoes Wibisono Handoyo Koesoemah mengungkap kasus penyalahgunaan dana PHK di Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

 

MALANG – Oknum pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Malang, PTH (28) diduga telah menggelapkan dana sekitar Rp 450 juta sejak 2017 hingga 2020. Atas perbuatannya, tersangka diancam pidana seumur hidup.

READ ALSO

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kapolres Malang, AKBP Raden Bagoes Wibisono Handoyo Koesoemah menjelaskan, Satreskrim Polres Malang telah menyelidiki kasus ini sekitar dua bulan. Dimana pada 2 Agustus 2021, telah meningkatkan status terlapor menjadi tersangka.

Disebutkan, PTH telah bertugas sebagai Pendamping Sosial PKH di Desa Kanigoro, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang sejak 12 September 2016 hingga 10 Mei 2021.

“Pada tahun anggaran 2017 hingga 2020, tersangka diduga kuat telah melakukan penyalahgunaan dana bantuan program PKH dengan total menerima sekitar 37 Kelompok Penerima Manfaat (KPM) yang nilainya mencapai sekitar Rp 450 juta,” ujarnya, Minggu (8/8/2021).

PTH (28), tersangka penyalahgunaan dana PHK di Desa Kanigoro, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang

Dalam melancarkan aksinya, tersangka bermodus dengan tidak memberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) kepada 37 KPM tersebut. Dimana 16 KKS tidak pernah diberikan kepada sasaran dengan alasan tidak ada ditempat dan meninggal dunia. Namun hanya memberikan sebanyak empat KKS saja.

“Motif tersangka dengan menyalahgunakan bantuan milik 37 KPM ini untuk kepentingan pribadi. Kemudian digunakan pelaku untuk pengobatan orang tuannya yang sakit dan membeli barang elektronik seperti kulkas, TV, kompor, laptop, keyboard, AC dan Yamaha N Max,” paparnya.

Dari hasil pengembangan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 33 kartu KKS, 30 buku rekening bank BNI dan sejumlah bundel rekening koran.

Selain itu juga ada sejumlah peralatan elektronik, satu set meja kursi taman warna hitam, satu unit Yamaha N Max 2015, uang tunai Rp 7.000.229 dan selembar berita acara pengembalian dana program PKH tertanggal 28 Mei 2021.

Dalam kasus ini, Bagoes menyebutkan tak ada pihak lain selain PTH yang terlibat dalam penyalahgunaan dana PHK tersebut. Namun jika masyarakat menemui adanya kejanggalan serupa ditempat lain maka masyarakat diimbau segera membuat laporan di SPTK Polres Malang.

Menurutnya, tersangka diduga telah melanggar dugaan tindak pidana korupsi Pasal 2 ayat 1 sub Pasal 3 sub Pasal 8 ayat 1 UU No 20/2021 atas perubahan UU No 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Atas perbuatannya, tersangka diancam kurungan penjara seumur hidup atau minimal 4 tahun maksimal 20 tahun. Denda minimal Rp 200 juta maksimal Rp 1 milyar,” ucapnya.

Reporter: M Sholeh
Editor: Sujatmiko

Tags: malangPKHPKH malangPolres Malang

Related Posts

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka
Hukum & Kriminal

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Sabtu, 29 Agu 2026
Waspada! Permen Narkoba Ada di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kamis, 27 Agu 2026
45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru
Hukum & Kriminal

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Rabu, 26 Agu 2026
Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan
Hukum & Kriminal

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Selasa, 25 Agu 2026
Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang
Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Senin, 24 Agu 2026
Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman
Hukum & Kriminal

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Minggu, 23 Agu 2026
Next Post
Bantuan paket sembako untuk warga yang isoman

DPC PDIP Kabupaten Malang Bagikan Sembako

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.